Rabu, Juni 11, 2025
BerandaBerita CiamisTerdakwa Kasus Moge Tabrak Bocah di Pangandaran Dituntut 6 Bulan Penjara

Terdakwa Kasus Moge Tabrak Bocah di Pangandaran Dituntut 6 Bulan Penjara

Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Dua terdakwa kasus motor gede (moge) tabrak bocah di Pangandaran kini telah menjalani sidang tuntutan. Keduanya dituntut 6 bulan penjara dan denda Rp 12 juta subsider 1 bulan oleh jaksa.

Erny Veronica Maramba, Kepala Kejari Ciamis, mengungkapkan ada beberapa pertimbangan jaksa memberikan tuntutan demikian. Hal tersebut berdasarkan apa yang terungkap pada persidangan.

“Memang benar ada laka lantas yang mengakibatkan dua anak kembar meninggal. Tetapi orang tua korban anak kembar sudah mamaafkan kedua pelaku dan mengikhlaskannya. Sehingga hal itu yang menjadi pertimbangan JPU,” ungkapnya, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: Lama Ditunggu, Ini Jadwal Sidang Kasus Moge Tabrak Bocah di Pangandaran

Selain itu, orang tua korban menyampaikan surat kepada hakim yang mengadili persidangan dan jaksa meminta untuk hukuman seringan-ringannya.

Erny menjelaskan atas pertimbangan itu, kemudian jaksa membuat rencana tuntutan dari penuntut umum secara berjenjang kepada jaksa pidum.

“Karena perkara ini perkara penting (Pekating), Jaksa Penuntut mum dan Kasi Pidana umum (Pidum) melakukan konsultasi kepada Kejati Jabar. Jawaban untuk amar tuntutan dikembalikan lagi kepada kami kejaksaan Negri Ciamis,” ungkapnya.

Atas pertimbangan tuntutan, amar putusan kepada terdakwa kasus moge tabrak bocah di Pangandaran 6 bulan penjara denda maksimal Rp 12 juta subsider 1 bulan.

Erny menyampaikan sidang vonis dua terdakwa kasus moge sesuai jadwal pengadilan Negri Ciamis pada tanggal 6 Juli 2022. Setelah Pengadilan Negri Ciamis menunda persidangan tersebut selama dua minggu.

“Kita tunggu saja tuntutan hakim nanti pada tanggal 6 juni 2022. Kami tegaskan akan menuntaskan perkara ini secara profesional,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Razia Truk ODOL

Petugas Gabungan Razia Truk ODOL di Wilayah Kota Banjar, Hasilnya?

harapanrakyat.com,- Petugas gabungan dari kepolisian Polres Kota Banjar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan razia truk ODOL (truk Over Dimension dan...
Disdukcapil Ciamis Raih Penghargaan Adminduk Prima Tingkat Jawa Barat

Disdukcapil Ciamis Raih Penghargaan Adminduk Prima Tingkat Jawa Barat

harapanrakyat.com,- Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis mendapat apresiasi atau penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pada ajang penilaian Adminduk Prima...
Maulana Yusuf Dapat Mandat FKKSMKS Jabar untuk Perjuangkan Nasib Sekolah Swasta

Maulana Yusuf Dapat Mandat FKKSMKS Jabar untuk Perjuangkan Nasib Sekolah Swasta

harapanrakyat.com,- Forum Komunikasi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (FKKSMKS) Jawa Barat memberikan mandat kepada anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKB Maulana Yusuf Erwinsyah. Mereka...
Puluhan Kesenian Helaran Ramaikan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi Ciamis ke 383

Meriah, Puluhan Kesenian Helaran Ramaikan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi Ciamis ke 383

harapanrakyat.com,- Puluhan Kesenian Helaran dari Kabupaten Ciamis dan juga luar daerah meriahkan kegiatan Galuh Ethnic Carnival (GEC) yang merupakan rangkaian Hari Jadi Kabupaten Ciamis...
Liga 1 2025-2026

Persiapkan Liga 1 2025-2026, Persib Lakukan Latihan Individu untuk Para Pemain

Usai berhasil meraih gelar juara Liga 1 2024-2025, Persib Bandung kembali membuat rencana untuk musim Liga 1 2025-2026. Sebelumnya, pelatih Bojan Hodak sempat mengungkap...
Maxime susul Luna Maya ke Pangandaran

Satu Bulan Pernikahan, Maxime Terbang ke Pangandaran Susul Luna Maya Shooting

harapanrakyat.com,- Dalam rangka satu bulan pernikahan, Maxime Bouttier menyusul Luna Maya ke Pangandaran yang tengah melakukan proses shooting. Momen itu diunggah melalui video vlog...