Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Polres Ciamis sudah menerima laporan terkait video asusila oknum guru SD, bahkan sudah ada 5 orang saksi yang diperiksa.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Kapolres Ciamis, AKBP. Tony Prasetyo Yudhangkoro, setelah kegiatan Rakor di Aula Setda Ciamis, Jumat (29/7/2022).
Menurutnya, terkait video asusila yang diduga dilakukan oknum guru di Kabupaten Ciamis, Polres Ciamis telah menerima laporan.
“Pada dasarnya pihak wanita yang diduga ikut dalam video tersebut (Pemeran) itu melaporkan lawannya, yang diduga lawannya tersebut menyebarkan video,” tuturnya.
Baca Juga: Heboh, Beredar Video Asusila Diduga Oknum Guru SD di Ciamis
Kapolres mengatakan, saat ini proses penanganannya di Polres sudah dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Nantinya, akan dilengkapi alat bukti untuk menyelesaikan laporan tersebut.
“Ada 5 orang saksi yang diperiksa dari pihak sekolah dan juga keluarga. Itu berkaitan dengan laporan dari pihak wanita terkait dengan tindak pidana penyebaran konten video tersebut,” katanya.
Kapolres menambahkan, terkait motivasi pelaku melakukan penyebaran video tersebut, saat ini, Polres Ciamis masih melakukan pendalaman.
“Kita masih dalami kasus ini, untuk pelaku masih dalam pencarian,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)