Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita Banjar3 Pelaku Pengedar Obat-obatan Terlarang di Banjar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

3 Pelaku Pengedar Obat-obatan Terlarang di Banjar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Satuan Res Narkoba Polres Banjar, Polda Jabar, berhasil membekuk tiga orang pelaku pengedar obat-obatan terlarang dalam pengembangan kasus pada bulan Agustus 2022.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa ribuan butir obat-obatan terlarang jenis Hexymer dan Tramadol.

Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, pelaku berinisial REP (26) dan HD (28), ditangkap saat melintas di depan kantor Sat PJR Induk II Priangan Unit Jabar V, tepatnya di lingkungan Parungsari, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja.

Menurutnya, kronologi penangkapan berawal pada tanggal 9 Agustus 2022, sekitar pukul 07.00 WIB kedua tersangka melintas di depan pos lalu lintas menggunakan sepeda motor, namun mereka diberhentikan polisi karena tidak memakai helm.

“Berdasarkan kecurigaan petugas melakukan penggeledahan dan menemukan obat-obatan terlarang. Kemudian mereka diamankan oleh Sat Narkoba ke Mapolres,” kata AKBP Bayu Catur Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Jadi Pengepul Judi Online Togel, Honorer Pemkot Banjar Dibekuk Polisi

Ia menjelaskan, dari REP dan HD petugas menyita barang bukti berupa 1.333 butir obat terlarang jenis Hexymer, 41 kaplet Tramadol Hcl, dan 6 kaplet psikotropika jenis Merlopam (Lorazepam).

“Setelah di introgasi pelaku mengaku akan mengedarkan obat-obatan terlarang ini di wilayah Kota Banjar. Modus operandi mereka sengaja mengedarkan sediaan farmasi atau obat jenis Hexymer dan Tramadol yang tidak sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Kusyata menambahkan, pada tanggal 25 Agustus 2022 polisi kembali mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Mendapatkan informasi akan adanya pengiriman obat-obatan terlarang anggota langsung melakukan kontrol delivery di salah satu kantor jasa pengiriman dan menemukan satu buah paket mencurigakan,” ucapnya.

Pengedar Obat-obatan Terlarang di Kota Banjar Kena Tangkap di Depan Balai Desa

Setelah melakukan penyelidikan paket tersebut akan dikirim kepada pelaku berinisial RP (23), warga Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar.

“Pelaku ditangkap di depan kantor Desa Rejasari, sekitar pukul 16.00 WIB saat menerima paket. Setelah digeledah di dalam paket tersebut terdapat obat jenis hexymer sebanyak 100 butir,” papar Kusyata.

Lebih lanjut Kusyata menambahkan, pelaku memesan obat-obatan tersebut secara online melalui salah satu platform jual beli.

“Jadi mereka mencari di platform jual beli dan melakukan transaksi secara online,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang itu dijerat dengan pasal 198 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan jo pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara. (Sandi/R8/HR Online/Editor Jujang)

Sejarah Nyimas Ratu Ayu Kawunganten, Punya Peran Besar Bagi Berdirinya Banten

Sejarah Nyimas Ratu Ayu Kawunganten, Punya Peran Besar Bagi Berdirinya Banten

Banten merupakan provinsi yang terletak di ujung barat Pulau Jawa. Kawasan dengan luas wilayah sekitar 9.353 kilometer persegi ini, menyimpan berbagai catatan historis menarik....
Young Lex Resmi Bercerai dengan Eriska Usai 6 Tahun Berumah Tangga

Young Lex Resmi Bercerai dengan Eriska Usai 6 Tahun Berumah Tangga

Young Lex resmi bercerai rupanya jadi kabar mengejutkan. Pasangan selebriti ini tidak pernah terlibat isu miring. Dengan begitu, perpisahan Young Lex dan sang istri...
Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah yang menimbulkan longsor di Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih meninggalkan trauma mendalam bagi pengungsi puluhan keluarga...
Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

harapanrakyat.com,- Antisipasi pelajar melakukan konvoi kendaraan saat pengumuman kelulusan, Sat Samapta Polres Kota Banjar, Polda Jabar, melakukan patroli mobile. Seperti diketahui, hari ini semua...
bongkar median jalan

Pemkot Cimahi Bongkar Median Jalan Amir Machmud, Ini Tujuannya!

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, membongkar median jalan Jalan Amir Machmud tepatnya sepanjang kawasan Alun-alun Cimahi menuju Jalan Tagog. Hal tersebut untuk mengurangi...
Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

harapanrakyat.com,- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan/DKP3 Kota Banjar, Jawa Barat, menyebut telah menggelontorkan sejumlah bantuan benih padi dan ikan. Sejumlah bantuan pertanian dan...