Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita NasionalMK Tolak Gugatan Uji Materiil UU Pers, Dewan Pers Minta Semua Pihak...

MK Tolak Gugatan Uji Materiil UU Pers, Dewan Pers Minta Semua Pihak Patuh

Berita Nasional (harapanrakyat.com),- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Usman Anwar memimpin sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam putusannya, MK menolak gugatan uji materiil UU Pers, Rabu (31/8/2022).

Sebelumnya Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Pers tersebut. Ketiga wartawan tersebut mengajukan uji materiil ke MK pada 12 Agustus 2021 lalu.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK sekaligus pimpinan sidang, Usman Anwar. 

Baca Juga: Banyak Oknum Wartawan Pemeras, Dewan Pers Lanjutkan UKW 2021

Beberapa argumen pemohon pun dibantah MK. Salah satunya argumen pemohon yang menuduh hanya Dewan Pers yang membuat aturan organisasi pers.

MK menegaskan, Dewan Pers justru memfasilitasi pembahasan bersama dalam membuat peraturan organisasi pers. Sehingga tidak ada intervensi dari pemerintah dan Dewan Pers.

MK menilai fungsi memfasilitasi Dewan Pers sesuai dengan semangat independensi dan kemandirian organisasi pers.

Selanjutnya, dalam argumen pemohon menyebutkan, pasal 15 ayat 2 UU Pers membuat Dewan Pers memonopoli peraturan tentang pers.

MK membantah argumen tersebut, dengan menyebut tuduhan monopoli Dewan Pers tidak berdasar.

Sementara terkait gugatan atas Uji Kompetensi Wartawan (UKW), MK menyebut hal itu merupakan persoalan konkret. Bukan suatu norma atau atau aturan.

Masalah tersebut bahkan sudah diputus dalam sidang di PN Jakpus pada 2019 silam.

Sedangkan terkait kemerdekaan pers, MK menyebut pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan pasal 15 ayat 5 UU Pers sama sekali tidak melanggar kebebasan pers.

Selain itu, pasal tersebut juga tidak menghalangi kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat.

MK Tolak Uji Materiil UU Pers, Ini Kata Dewan Pers

Terkait putusan MK tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya mengatakan, sembilan hakim MK telah menjalankan tugasnya dengan baik dan adil. 

Menurut Agung, dengan putusan tersebut berarti tidak ada kontradiktif antara UU Pers dengan UUD 1945.

“Justru pasal dalam UU Pers itu sinkron dengan UUD 1945,” katanya.

Anggota Dewan Pers Ninik Rahayu mengimbau konstituen pers yang merasa tidak puas atas aturan dari organisasi pers memberi masukan.

Ninik juga berharap, semua pihak bisa mematuhi keputusan MK, tidak hanya insan pers dan organisasi pers namun juga pemerintah. “Pemerintah pun perlu mematuhinya,” tandasnya. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Buru Bos Besar Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap, Polres Tasikmalaya Komitmen Bawa Jalur Hukum Semua Orang yang Terlibat

Buru Bos Besar Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap, Polres Tasikmalaya Komitmen Bawa Jalur Hukum Semua Orang yang Terlibat

harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Tasikmalaya tengah memburu bos besar di balik tambang pasir ilegal di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi saat ini sedang...
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Pada Minggu, 18 Mei 2025, Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh Yoni Dores. Ia merupakan pemegang hak cipta sejumlah lagu yang telah di-cover oleh...
Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar duka kembali menyelimuti industri hiburan tanah air. Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, meninggal dunia pada Selasa pukul 14.29 WIB...
DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

harapanrakyat.com,- Anggota Komis B DPRD Ciamis, Erik Krida Setia, menyoroti pembentukan pengurus koperasi merah putih yang saat ini sedang dilakukan di setiap desa di...
Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

harapanrakyat.com,- Masyarakat Kabupaten Ciamis kini sudah bisa mengakses berbagai arsip penting dan juga bersejarah. Hal itu bisa dilakukan melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN)...
Tarif Dagang AS Mengguncang Ekspor Indonesia

Tarif AS Mengguncang Industri Ekspor, Jawa Barat Paling Terdampak, Apa Solusinya?

Harapanrakyat.com,- Tarif dagang yang ditetapkan Amerika Serikat (AS) mengguncang industri ekspor di Indonesia. Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Jawa Barat, daerah yang...