Selasa, Mei 20, 2025
BerandaBerita JabarTak Pernah Jalani Sidang Tatap Muka, Ade Yasin Surati Hakim

Tak Pernah Jalani Sidang Tatap Muka, Ade Yasin Surati Hakim

Berita Jabar (harapanrakyat.com),- Tak pernah jalani sidang secara tatap muka, Ade Yasin protes kepada hakim. Bupati nonaktif Bogor, Jawa Barat ini pun menyurati majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung Tipikor.

Seperti diketahui, bahwa Ade Yasin menjadi terdakwa dugaan kasus suap auditor BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jabar.

Hal tersebut terungkap saat Dinalara Butar Butar, kuasa hukum Bupati nonaktif Bogor, membacakan surat yang kliennya tulis pada sidang keempat.

Sementara sidang yang berlangsung pada hari ini Senin (1/8/2022), adalah sidang ke-4 yang agendanya pembacaan putusan sela.

Adapun surat sebanyak satu lembar tersebut berisi tentang keberatan terdakwa Ade Yasin atas pelaksanaan sidang secara daring. Kuasa hukum Ade Yasin menyampaikannya ke Hera Kartiningsih, Ketua Majelis Hakim menjelang akhir persidangan.

“Yang mulia majelis hakim, saya mohon dengan hormat agar saya dapat mengikuti sidang secara langsung,” kata Dinalara membacakan surat Ade Yasin.

Empat Kali tak Pernah Jalani Sidang Tatap Muka

Lanjut Dinalara, bahwa kliennya itu sudah menjalani persidangan di PN Bandung Tipikor sebanyak 4 kali secara daring.

Pada sidang kesatu dan kedua, pelaksanaan sidang secara daring di Rutan Polda Metro Jaya.

“Sedangkan untuk sidang ketiga dan keempat klien saya harus daring dari Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung,” ucapnya, Senin (1/8/2022).

Ia menuturkan, bahwa pada sidang hari ini yang sama tidak bisa tatap muka, membuat Ade Yasin sedikitnya 3 kali menyela persidangan. Hal tersebut karena kliennya itu tidak bisa mendengarkan apa yang hakim sampaikan.

Baca Juga: Warga dan Ulama Bogor Doa Bersama Jelang Sidang Putusan Sela Ade Yasin

Bahkan, pihaknya sejak awal sudah meminta kepada Jaksa KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi dan juga majelis hakim, agar kliennya bisa hadir secara tatap muka saat sidang.

“Mengapa kita selalu ngotot minta agar terdakwa dihadirkan secara tatap muka selama persidangan? Karena terdakwa lah yang memang paling merasakan dengan peristiwa ini,” ucapnya.

Tanggapan Majelis Hakim

Lebih lanjut Kuasa Hukum Ade Yasin menambahkan, bahwa pihaknya akan terus berjuang supaya kliennya bisa hadir atau tatap muka pada setiap persidangan.

Salah satunya yaitu dengan cara memperoleh surat persetujuan dari Kemenkumham atau Kementerian Hukum dan HAM.

“Oleh karena itu kami bakal mengejar surat itu. Mudah-mudahan hakim dapat merespon surat tersebut. Sehingga persidangan pada Rabu nanti, Bu Ade sudah dapat menghadiri persidangan secara offline,” tuturnya.

Sementara itu, Hera Kartiningsih mengatakan, tetap tidak akan menghilangkan hak-hak dari terdakwa Ade Yasin. Walaupun cuma menghadirkan secara daring atau tidak tatap muka dalam persidangan.

Selain itu, ia juga akan mengusahakan dengan mengirimkan surat kepada Depkumham.

“Jika kebijakan dari Depkumham tetap tidak bisa dikeluarkan, ya berarti persidangan tetap tidak bisa offline. Majelis hakim sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi,” kata Hera. (Adi/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

harapanrakyat.com,- Sebuah motor matic milik seorang santri di Desa Werasari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis raib setelah dibawa kabur orang tak dikenal. Pelaku yang berjumlah...
Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

harapanrakyat.com,- Teror ulat bulu di Desa Dusun Pasirhurip, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat membuat warga cemas. Apalagi ukuran serangga tersebut rata-rata...
Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan

Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan?

harapanrakyat.com,- Rotasi atau mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah sudah menjadi hal yang biasa. Namun ada ketentuan untuk melakukan pengangkatan, pemindahan, dan penggantian...
Diduga Oleng, Sebuah Mobil di Kota Banjar Terjun ke Saluran Irigasi, Satu Orang Terluka

Diduga Oleng, Sebuah Mobil di Kota Banjar Terjun ke Saluran Irigasi, Satu Orang Terluka

harapanrakyat.com,- Sebuah kendaraan roda 4 Jenis Toyota Calya dengan nomor polisi Z 1628 TL yang dikemudikan oleh Tarsono (69) warga Cisaga, Kabupaten Ciamis mengalami...
Banjir dan Longsor di Sukahening Tasikmalaya, Puluhan Rumah Terendam dan 2 Rusak Parah

Banjir dan Longsor di Sukahening Tasikmalaya, Puluhan Rumah Terendam dan 2 Rusak Parah

harapanrakyat.com,- Bencana banjir dan tanah longsor melanda wilayah Kampung Calincing, Desa Calingcing, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (19/5/2025) malam. Banjir dan longsor...
Pasca Pembongkaran, Pemkab Pangandaran Fokus Relokasi Pedagang Pasar Wisata, Ini Lokasinya

Pasca Pembongkaran, Pemkab Pangandaran Fokus Relokasi Pedagang Pasar Wisata, Ini Lokasinya

harapanrakyat.com,- Pembongkaran kios di Pasar Wisata Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, hampir rampung. Pasca pembongkaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan fokus soal relokasi pedagang Pasar...