Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita BanjarUKM Terkendala BPOM, Dinas KUKMP Kota Banjar: Tak Ada Anggaran

UKM Terkendala BPOM, Dinas KUKMP Kota Banjar: Tak Ada Anggaran

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, menanggapi perihal pelaku UKM Gula Aren Desa Batulawang yang produknya terkendala izin edar Badan Pengawas Operasi Makanan (BPOM).

Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar, Edi Herdianto, melalui Kabid. UMKM Tatang Nugraha, mengatakan, untuk izin edar BPOM tersebut yang mengeluarkan dari BPOM perwakilan wilayah Tasikmalaya.

Dinas KUKMP hanya melakukan pendampingan dan pembinaan terkait teknis mengurus izin operasional dan pembinaan untuk usaha para pelaku usaha kecil menengah (UKM).

“Untuk izin edar BPOM tersebut yang mengeluarkan dari BPOM wilayah Tasikmalaya dan untuk mengurus itu produknya harus sudah memiliki PIRT,” kata Tatang kepada HR Online, Rabu (3/8/2022).

Lanjutnya menjelaskan, adapun mekanisme mengurus ijin BPOM tersebut, sebelum mengajukan produk usaha yang akan didaftarkan terlebih dahulu harus memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Baca Juga: Produk Gula Aren Cair Hasil Kelompok Tani Banjar Diminati Sejumlah Daerah

Setelah memiliki PIRT, kata Tatang, pelaku usaha membawa produk usahanya untuk dicek atau dilakukan uji laboratorium. Tujuannya untuk menentukan kelayakan produk tersebut oleh pihak BPOM.

“Teknisnya tinggal membawa produk. Nanti BPOM yang akan mengecek langsung. Biasanya proses mengurus izin edar BPOM tersebut sekitar tiga bulan,” terang Tatang.

Pendampingan Mengurus BPOM UKM Terkendala Anggaran

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa membantu fasilitasi. Hal ini karena untuk pembinaan dan pendampingan mengurus izin edar BPOM Dinas KUKMP terkendala dengan keterbatasan anggaran.

Dinas KUKMP, untuk sementara ini belum ada program pendampingan fasilitasi BPOM. Hal itu karena sejak tahun 2020 anggaran yang ada difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19 (refocusing).

Meski begitu, kata Tatang, apabila ada pelaku usaha yang ingin mengurus hak kekayaan intelektual (HAKI) merek produk usahanya atau dipatenkan pihaknya akan memfasilitasi. 

Terlebih untuk pendaftaran hak paten tersebut saat ini masih ada kuota gratis. Tidak dikenakan biaya administrasi yang seharusnya membayar sebesar Rp 2,5 juta.

“Kalau fasilitasi hak paten masih ada kuota gratis. Tapi untuk fasilitasi BPOM saat ini kami belum ada program pendampingan. Mudah-mudahan di APBD tahun depan bisa dianggarkan kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, saat pameran produk Peringatan HKP ke- 50 di halaman Kelurahan Muktisari belum lama ini, salah seorang perwakilan Kelompok Tani, Agus Rendi mengatakan, saat ini tengah mengembangkan produksi gula aren cair.

Banyak omzet yang datang dari luar daerah. Namun produk usahanya baru memiliki izin PIRT. Belum memiliki izin edar BPOM sehingga pemasaran produk gula aren cair tersebut menjadi terkendala. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Dituduh Curi Motor Pria Asal Garut Dihajar Warga, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

Pria Asal Garut Dihajar Warga Dituduh Curi Motor, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

harapanrakyat.com,- Seorang pria diduga pelaku pencuri sepeda motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat, babak belur dihajar warga, Kamis (1/5/2025). Beruntung pria tersebut diselamatkan dari...
Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan surat At Tahrim ayat 8 menyinggung mengenai pentingnya tobat kepada Allah SWT. Namun sebelum memahami bagaimana pokok isi kandungannya, pahami dulu surah tersebut....
Kegiatan TC Timnas

Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, PSSI Minta Patrick Kluivert Segera Susun Kegiatan TC Timnas!

Guna menguatkan skill Timnas, PSSI akan melakukan pemusatan latihan atau kegiatan TC (Training Center) Timnas. Tujuannya agar Timnas lebih siap saat berlaga melawan Tiongkok...
Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

iPhone tidak bisa dicadangkan seringkali menyulitkan pengguna ketika ingin ganti perangkat. Hal ini juga kerap membingungkan pengguna saat ingin service ponsel. Saat memperbaiki ponsel,...
Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

harapanrakyat.com,- Sebuah toko bangunan di Desa Talagasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, hangus terbakar, Kamis (1/5/2025). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran...
Juara Liga 1

Menuju Juara Liga 1 2024/2025, Persib Bandung Cuma Butuh 2 Poin untuk Kalahkan Malut United

Kemenangan Persib Bandung untuk menjadi juara Liga 1 bak sudah di depan mata. Pada Liga 1 2024/2025 pekan ke-31, tim Maung Bandung ini hanya...