Kamis, Mei 1, 2025
BerandaTeknologiAplikasiAplikasi E-Mancing dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Hadir!

Aplikasi E-Mancing dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Hadir!

Aplikasi E-Mancing akhirnya resmi hadir. E-Mancing telah menjadi salah satu aplikasi terbaru dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP. Aplikasi HP ini ditujukan dengan tujuan non komersial untuk penerbitan persetujuan terkait penangkapan ikan.

Pada intinya bahwa kehadiran platform terbaru ini adalah untuk memudahkan para pemancing untuk melakukan aktivitasnya. Jika Anda merupakan salah satu penggemar memancing, maka bisa mencoba aplikasi ini.

Baca Juga: Aplikasi Penghilang Noise Video yang Memiliki Banyak Kelebihan

Aplikasi E-Mancing Kini Telah Resmi Hadir dari Pihak KKP

Belum lama ini Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP telah menghadirkan aplikasi terbaru untuk para pemancing. Pengenalan aplikasi ini melalui Sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan & Perikanan No 27 Tahun 2021.

Miftahul Huda selaku Direktur Jasa Kelautan juga telah menjelaskan bahwa aplikasi ini adalah sebuah implementasi. Tujuannya adalah untuk memberi kemudahan bagi semua pemancing dan menjadi strategi untuk KKP dalam memastikan keberlanjutan kuota perairan Indonesia.

Selain memberi kepastian dan kenyamanan saja dalam kegiatan memancing oleh klub mancing, maka juga bisa sebagai alat pendataan informasi jenis ikan. Sehingga dengan demikian akan memudahkan semua orang untuk melakukan hal seperti ini.

Baca Juga: Aplikasi Sewa Motor Listrik Hadir di Bali, Traveling Lebih Nyaman!

Tujuan

Kehadiran aplikasi E-Mancing ini memang untuk sosialisasi berdasarkan pada Peraturan Menteri Kelautan & Perikanan No 27 Tahun 2021. Tentang penangkapan ikan & pembudidayaan ikan bertujuan bukan komersial di WPPNRI.

Nah, sosialisasi ini pun juga menjadi bentuk wujud komitmen dalam rangka menjalankan kebijakan perikanan yang terukur dari KKP yang berlangsung di Likupang.

Aplikasi ini mampu memberi kemudahan bagi semua pemancing dan menjadi sebuah strategi khusus bagi pihak KKP.

Terutama untuk memastikan tingkat keberlanjutan kuota perairan di Indonesia. Tak hanya memberi kenyamanan dalam kegiatan memancing saja, melainkan juga sebagai alat pendataan segala informasi jenis ikan yang tertangkap.

Baca Juga: Aplikasi Tes Psikologi SIM dan Cara Membuatnya, Simak Triknya!

Titik Tujuan Memancing

Selanjutnya menurut Huda, bahwa jumlah titik tujuan memancing dan menyelam yang ada di tanah air terus mendapat pembaruan. Tujuannya adalah untuk mendukung kemajuan olahraga memancing.

Setidaknya ada beberapa area perairan yang tidak boleh untuk olahraga dan memancing. Di antaranya pada area ikan bertelur & tempat pembibitan, kawasan pelabuhan, alur pelayaran, alur migrasi biota dilindungi, serta titik penyelaman dan zona lain.

Sebagai negara maritim terbesar di dunia, maka Indonesia juga banyak menyimpan potensi sumber daya ikan sangat melimpah. Adapun estimasi potensi sumber daya ikan di 11 WPPNRI pengelolaan perikanan ada sebanyak 12,01 juta ton per tahun.

Bahkan menurut data FAO pada tahun 2020 lalu menyebutkan bahwa Indonesia berhasil menduduki posisi peringkat ke-3 dunia. Dalam hal produksi perikanan terbesar tangkap laut serta menyumbang hingga 8% dari produk dunia.

Sebenarnya KKP telah memperkenalkan aplikasi E-Mancing ini di Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara sejak beberapa waktu lalu. Harapannya dengan adanya aplikasi ini, maka bisa lebih memperkenalkan kawasan Sulawesi menjadi tujuan pemancing nasional dan internasional. (R10/HR-Online)

Ciro Alves Siap Dinaturalisasi

Ciro Alves Siap Dinaturalisasi, Tapi Bukan untuk Timnas Indonesia

Meski tidak melanjutkan kontrak dengan Persib Bandung, namun Ciro Alves siap dinaturalisasi. Alves menunjukkan komitmennya terhadap Indonesia. Bahkan Bandung yang ia anggap sebagai rumah...
Dituduh Curi Motor Pria Asal Garut Dihajar Warga, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

Pria Asal Garut Dihajar Warga Dituduh Curi Motor, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

harapanrakyat.com,- Seorang pria diduga pelaku pencuri sepeda motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat, babak belur dihajar warga, Kamis (1/5/2025). Beruntung pria tersebut diselamatkan dari...
Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan surat At Tahrim ayat 8 menyinggung mengenai pentingnya tobat kepada Allah SWT. Namun sebelum memahami bagaimana pokok isi kandungannya, pahami dulu surah tersebut....
Kegiatan TC Timnas

Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, PSSI Minta Patrick Kluivert Segera Susun Kegiatan TC Timnas!

Guna menguatkan skill Timnas, PSSI akan melakukan pemusatan latihan atau kegiatan TC (Training Center) Timnas. Tujuannya agar Timnas lebih siap saat berlaga melawan Tiongkok...
Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

iPhone tidak bisa dicadangkan seringkali menyulitkan pengguna ketika ingin ganti perangkat. Hal ini juga kerap membingungkan pengguna saat ingin service ponsel. Saat memperbaiki ponsel,...
Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

harapanrakyat.com,- Sebuah toko bangunan di Desa Talagasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, hangus terbakar, Kamis (1/5/2025). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran...