Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Bawaslu Pangandaran pastikan pendaftaran Panwascam yang mulai 21-27 September 2022 gratis alias tidak ada pungutan sepeser pun.
Dalam pendaftaran itu, setiap kecamatan membutuhkan sebanyak 3 orang pengawas Ad Hoc di setiap kecamatan yang ada di Pangandaran.
Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, dalam pendaftaran itu pihaknya tetap memperhatikan unsur keperempuanan sebanyak 30 persen.
Artinya, kata Iwan, siapa saja memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pengawas di tiap kecamatannya, apalagi dalam pendaftaran ini gratis.
“Dalam rapat dengar pendapat dengan komisi 2, ada anggota DPRD yang menyampaikan sudah tercium ada transaksi dalam penerimaan Bawaslu. Saya tegaskan itu tidak ada karena gratis,” tegasnya.
Baca juga: Bawaslu Pangandaran Mulai Buka Pendaftaran Panwascam
Bila ada yang terbukti ada yang memungut biaya dari internal Bawaslu, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada.
Dalam komposisi di tiap kecamatannya, lanjut Iwan, selain pengawas yang berjumlah 3 orang dan 2 orang ASN untuk sekretariat dan operator.
Sementara mereka yang ingin mendaftar, bisa langsung datang ke kantor, lewat email maupun lewat Pos.
Adapun honor untuk Ketua Panwascam, imbuhnya, sesuai Standar Biaya Masukan(SBM) Kemenkeu RI sebesar Rp 2.200.000 dan untuk anggota sebesar Rp 1.900.000,- perbulannya.
“Silahkan siapapun bisa mendaftarkan sesuai dengan persyaratan. Bisa lihat juga informasinya di medsos Bawaslu Pangandaran,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)