Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Warga penerima manfaat bantuan sosial (bansos) pengalihan subsidi BBM di Kota Banjar, Jawa Barat, bakal menikmati bantuan senilai Rp 500 ribu hingga Rp 1,1 juta per penerima manfaat.
Bantuan sosial pengalihan subsidi BBM senilai Rp 500 ribu hingga Rp 1,1 juta dari total anggaran sebesar Rp 2 miliar lebih itu akan dialokasikan untuk sektor wirausaha baru, transportasi dan masyarakat rentan.
Terkait sektor wirausaha baru tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Sunarto, mengatakan, bantuan sosial itu akan diberikan kepada warga Banjar yang telah mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja. dan memiliki bidang usaha.
Jumlah wirausaha baru yang telah diusulkan sebagai penerima bansos pengalihan subsidi BBM yaitu sebanyak 228 orang dengan nilai bantuan sosial yang akan diberikan sebesar Rp 1,1 juta per penerima manfaat.
Baca Juga: BLT BBM Kota Banjar Rp 2 Miliar Lebih, Siapa yang Dapat?
Adapun syarat dan kriteria wirausaha baru penerima bantuan, lanjutnya, di antaranya warga Banjar dan pernah mengikuti pelatihan di BLK Dinas Tenaga Kerja.
“Jumlahnya sebanyak 228 wirausaha baru yang kami usulkan untuk mendapat bantuan. Datanya kami ambil dari database peserta pelatihan,” kata Sunarto kepada HR Online, Senin (19/9/22).
Pihaknya juga melakukan antisipasi apabila pelaku wirausaha baru tersebut sudah terdaftar sebagai penerima program bantuan yang lain seperti bantuan prakerja. Karena itu, Disnaker Kota Banjar akan melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan hal tersebut.
Selain itu, untuk mekanisme penyaluran, pihaknya saat ini masih dilakukan kajian teknis. Di samping menunggu terbitnya SK Walikota yang mengatur mekanisme tentang penyaluran bantuan sosial tersebut.
“Untuk teknis penyaluran bantuan kami sementara ini masih melakukan persiapan. Adapun jadwal penyaluran setelah terbit SK Walikota dan penetapan APBD Perubahan tahun 2022,” jelasnya.
Lansia Penerima Bansos BBM di Kota Banjar
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Yudi Permadi, mengatakan, untuk bidang sosial nantinya bansos pengalihan subsidi BBM untuk warga lansia tidak mampu.
Datanya diambil dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) terbaru tahun 2022. Apabila tidak terdaftar di DTKS maka tidak bisa mendapat bantuan sosial tersebut.
Adapun nilai bantuan sosial yang akan diberikan kepada masing-masing penerima manfaat, kata Yudi, yaitu sebesar Rp 500 ribu. Rencananya bansos BBM tersebut akan diberikan dalam satu kali penyaluran.
“Jumlah penerima sebanyak 1020 orang lansia yang datanya kami ambil dari DTKS. Nilai bantuannya sebesar Rp 500 ribu untuk masing-masing penerima manfaat,” katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, teknis penyaluran bantuan nantinya kerjasama dengan bank BJB dan akan dibagikan di masing-masing desa/kelurahan.
“Untuk realisasi bantuan kami belum bisa memastikan karena masih menunggu penetapan APBD perubahan. Kemungkinan bulan November mendatang,” katanya.
Sektor Transportasi di Kota Banjar
Terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Banjar, Fera Mada Pratama, mengatakan, penerima bansos BBM untuk sektor transportasi nantinya adalah para pengemudi angkutan dalam kota (angkot).
Jumlahnya penerimanya berdasarkan data awal sebanyak 285 angkutan. Adapun besaran jumlah bantuan yang akan diberikan saat ini belum ditentukan. Masih dilakukan pembahasan.
“Data awal ada angkutan kota sekitar 285 unit kendaraan. Untuk nilai bantuannya belum ditentukan, masih kami kalkulasi,” singkatnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)