Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Menjadi korban tindakan asusila seorang duda, bocah SD di Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu.
Pria terduga pelaku tindakan asusila tersebut berinisial S (58). Karena aksi bejatnya itu, kini pelaku mendekam di Polres Ciamis.
Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu. Magdalena mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada bocah usia 12 tahun yang menjadi korban tindakan asusila.
“Ada laporan dari keluarga korban. Kini kami sudah mengamankan terduga pelakunya. Belum ada penetapan tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan,” terang Magdalena, Rabu (21/09/2022).
Sementara itu, Kepala Desa Jalatrang, Dadi Haryadi mengatakan, terungkapnya kasus dugaan asusila itu karena korban menceritakan kejadian yang ia alami kepada ibunya.
Dugaan awal tindakan asusila itu pada hari Jumat (11/09/2022) lalu. Saat itu, korban sedang berjalan dan lewat rumah pelaku. Kemudian, pelaku langsung memanggil korban ke rumahnya.
Baca Juga : Apes, Pedagang Cireng di Ciamis Kehilangan Honda Beat Putih Nopol Z 5514 TAA
“Saat sudah berada dalam rumah, pelaku lalu menyuruh korban untuk membuka bajunya dan kemudian menindih korban,” kata Magdalena.
Bocah Korban Tindakan Asusila Diancam Pelaku
Setelah melakukan aksi bejatnya itu, lanjutnya, pelaku lalu mengancam korban agar tutup mulut atas kejadian tersebut. Jika korban memberitahukan kejadian itu, maka pelaku akan memukulnya.
Kemudian, pada hari Senin pelaku kembali melakukan aksinya terhadap korban. Namun, setelah kejadian tersebut, korban langsung bercerita kepada orang tuanya tentang apa yang telah ia alami.
Mengetahui anaknya yang telah menjadi korban tindakan asusila, ibunya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Desa Jalatrang.
Baca Juga : Mobil Bak Terperosok ke Drainase di Tanjakan Tilu Cipaku Ciamis Akibat Supir Ngantuk
Kemudian, pihak pemerintah desa bersama kepala dusun dan Babinsa setempat mengantar ibu korban ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.
Dadi menambahkan, untuk pelaku sendiri bukan warga Desa Jalatrang. Memang sebelumnya pelaku sempat menjadi warga Jalatrang, karena menikah dengan warganya. Namun kini sudah lama bercerai.
“Kalau bocah yang menjadi korban tindakan asusila itu asli orang sini. Sedangkan pelaku itu bukan orang sini. Sudah bertahun-tahun tidak ada. Disini pelaku menempati rumah kosong milik anaknya,” pungkas Dadi. (Feri/R3/HR-Online/Editor-Eva)