Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita TerbaruSinopsis Miracle In Cell No 7, Tayang 8 September 2022 di Bioskop

Sinopsis Miracle In Cell No 7, Tayang 8 September 2022 di Bioskop

Sinopsis Miracle In Cell No 7 menceritakan tentang kisah seorang ayah dan putrinya. Miracle In Cell No 7 merupakan film terbaru garapan sutradara Hanung Bramantyo. Di film Indonesia ini, ayah tersebut bernama Dodo Rozak, yang akan diperankan oleh aktor berbakat Vino G. Bastian.

Sebagai seorang ayah, Rozak hanya ingin menjadi yang terbaik bagi putrinya. Putri Rozak itu pun bernama Kartika.

Rozak berbeda dengan ayah dan pria seusianya, karena ia memiliki keterbatasan dalam hal kecerdasan. Sehingga, Rozak selalu bertingkah dan berperilaku seperti anak kecil.

Meskipun begitu, Rozak begitu mencintai putrinya tersebut. Bak keluarga harmonis, keduanya menjalani kehidupan bahagia.

Baca Juga: Sinopsis Mendarat Darurat, Kisah Perselingkuhan Glenn dan Kania

Lucunya, Kartika lebih sering untuk menjaga dan merawat ayahnya. Meskipun sang ayah hanya bekerja sebagai penjual balon, akan tetapi Kartika sangat bangga dengan ayahnya.

Sinopsis Miracle In Cell No 7, Kisah Haru Seorang Ayah dan Anak

Miracle In Cell No 7 merupakan film Indonesia yang diadaptasi dari sebuah film asal Korea Selatan berjudul sama.

Seperti yang kita tahu, Miracle In Cell No 7 Korea tayang pertama kali pada 8 Maret 2013 lalu. Film tersebut menjadi salah satu film populer pada masanya.

Aktor dan aktris yang membintangi film tersebut antara lain Ryu Seung Ryong, Kal So Won, Park Shin Hye, Jung Jin Young, Park Won Sang, Oh Dal Su, dan bintang-bintang lainnya.

Alim Sudio merupakan penulis dan penulis skenario dari film ini. Sedangkan untuk sang produser adalah Frederica.

Film berjudul Miracle In Cell No 7 ini merupakan film produksi perusahaan produksi Falcon Pictures.

Sebelumnya, Falcon Pictures telah mengumumkan tanggal penayangan serta merilis poster resmi dari tujuh film yang mereka produksi. Pengumuman tersebut mereka sampaikan dalam sebuah acara Showcase pada Kamis, 14 April 2022.

Hanya menghitung beberapa hari lagi, film ini akan segera tayang. Tepatnya film ini akan tayang di bioskop Indonesia pada 8 September 2022 mendatang.

Baca Juga: Sinopsis Molulo 2: Jodohku yang Mana, Kesetiaan Tiar Diuji

Film ini memiliki durasi tonton selama 132 menit, serta akan menjadi tontonan yang seru dan menguras emosi.

Rozak Ditangkap Atas Tuduhan Pemerkosaan

Dalam sinopsis Miracle In Cell No 7, kita akan melihat Rozak mendapatkan tuduhan atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis kecil bernama Melati.

Atas tuduhan tersebut, Rozak pun ditangkap dan dimasukkan ke dalam sel tahanan. Hal ini menjadi pukulan bagi Rozak dan Kartika.

Bagaimana tidak, atas tuduhan tersebut keduanya harus berpisah. Rozak pun dimasukkan ke dalam sel penjara No 7.

Namun, dalam penjara tersebut, ia harus berdampingan dengan para napi lainnya. Para napi tersebut bernama Jaki, Bewok, Atmo, Asrul Bule, dan kepala napi.

Pertemuan Dodo Rozak dan Kartika

Sinopsis Miracle In Cell No 7 selanjutnya akan menceritakan bagaimana ayah dan anak tersebut bisa bertemu kembali. Rozak begitu merindukan putri kesayangannya itu.

Begitu pula dengan Kartika yang ingin berjumpa dengan sang ayah. Selama di penjara, Rozak mengalami banyak peristiwa.

Namun, Rozak mendapatkan kesempatan untuk berjumpa dengan Kartika. Kemudian Rozak pun mendapatkan bantuan untuk menyelundupkan sang buah hati ke dalam sel tempatnya.

Ayah dan anak itu pun melepas rindu satu sama lain. Kedekatan antara Rozak dan Kartika pun menularkan kebahagiaan bagi para napi lainnya dan juga sipir.

Akhirnya, mereka pun merasa ragu, apakah benar Rozak yang begitu penyayang adalah pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Melati.

Baca Juga: Sinopsis Film Berangkat, Perjalanan Jano dan Dua Sahabatnya

Para Pemeran

Sinopsis Miracle In Cell No 7 semakin mengharukan berkat kemistri antara pemainnya. Berikut ini adalah para pemeran utama dan karakter dalam Miracle In Cell No 7.

  • Vino G. Bastian berperan sebagai Dodo Rozak
  • Mawar Eva de Jongh berperan sebagai Kartika
  • Graciella Abigail berperan sebagai Kartika Kecil
  • Indro warkop berperan sebagai Kepala Napi
  • Tora Sudiro berperan sebagai Jaki
  • Rigen Rakelna berperan sebagai Bewok
  • Indra Jegel berperan sebagai Atmo
  • Bryan Domani berperan sebagai Asrul Bule
  • Denny Sumargo berperan sebagai Kepala Sipir

Lantas, bagaimana kelanjutan kisah Dodo Rozak dengan sang putri, Kartika. Apakah Rozak berhasil terbebas dari tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan itu?

Bisakah ia menjalani kehidupan bahagia bersama putrinya lagi? Supaya tidak semakin penasaran, jangan lupa saksikan sinopsis Miracle In Cell No 7 selanjutnya! (R10/HR-Online/Editor-Ndu)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...