Jumat, Mei 23, 2025
BerandaBerita NasionalSyarat Membuat SIM Harus Punya BPJS Kesehatan Segera Diberlakukan

Syarat Membuat SIM Harus Punya BPJS Kesehatan Segera Diberlakukan

Berita Nasional (harapanrakyat.com),- Syarat membuat SIM salah satunya harus punya BPJS Kesehatan. Aturan baru dalam membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) ini akan segera diberlakukan oleh pemerintah. Presiden RI Joko Widodo sudah menandatangani peraturan yang menjadi syarat untuk membuat kelengkapan surat kendaraan bermotor ini.

Aturan tersebut tertuang dalam Inpres (Instruksi Presiden) No. 1 Tahun 2022. Presiden Jokowi menandatanganinya awal 2022, dan menginstruksikan kepada masyarakat yang akan membuat SIM maupun STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) harus sudah terdaftar sebagai kepesertaan aktif JKN BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, Korlantas Polri akan menempatkan layanan BPJS Kesehatan pada setiap Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) SIM seluruh Indonesia.

Hadirnya layanan tersebut sebagai tindak lanjut dari aturan baru sebagai syarat untuk membuat SIM hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca Juga : Smart SIM Segera Diluncurkan Korlantas Polri, Bisa Difungsikan Sebagai E-Money

Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Firman Santyabudi menjelaskan, layanan untuk kepesertaan BPJS Kesehatan pada setiap Satpas itu guna mempermudah masyarakat. Terutama dalam pelayanan publik.

Dalam keterangannya, Jumat (02/09/2022), Irjen. Pol. Firman mengatakan, kewajiban mengenai keaktifan sebagai peserta BPJS juga berkaitan dengan kemudahan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik.

Layanan itu sudah tersedia di Satuan Penyelenggara Administrasi Prototype Polres Purwakarta. Kakorlantas pun langsung mengecek layanan tersebut.

Layanan ini tersedia untuk memudahkan masyarakat. Khususnya mereka yang akan mengurus syarat membuat SIM, STNK, dan SKCK

Ia mengatakan, kehadiran layanan BPJS Kesehatan ini menjadi proyek stakeholder bersama Korlantas ke depan.

Sementara itu, melalui Inpres No. 1/2022, Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri untuk menjadikan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan ini sebagai syarat membuat SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan. Termasuk juga syarat untuk pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). (R3/HR-Online/Editor-Eva)

Viking Persib Club Distrik

Nobar Akhir Liga 1, Viking Persib Club Distrik Sumedang akan Gelar Ngagogo dan Konvoi

harapanrakyat.com,- Viking Persib Club Distrik Sumedang, Jawa Barat, akan menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan pekan terakhir Liga 1 musim 2024-2025 antara Persib Bandung melawan...
Gol Terbaik Liga 1

Dua Gol Persib Bandung Masuk Nominasi Gol Terbaik Liga 1 Musim 2024-2025

PT Liga Indonesia Baru (LIB) baru saja merilis daftar nominasi Best of The Best di Liga 1 2024-2025. Salah satu nominasi yang menarik perhatian...
Kronologi dan Data Korban Kecelakaan di Tol Cisumdawu Sumedang

Kronologi dan Data Korban Kecelakaan di Tol Cisumdawu Sumedang

harapanrakyat.com,- Sebanyak tujuh orang menjadi korban kecelakaan di Kilometer 171 Tol Cisumdawu, wilayah Kecamatan Rancakalong, Sumedang, Jawa Barat, pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar...
Kiper Timnas Indonesia

Adu Harga Tiga Kiper Timnas Indonesia, Siapa yang Paling Mahal?

PSSI sudah mengumumkan daftar 32 pemain yang nantinya akan melakoni dua laga tersisa di Grup C putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia....
Pergerakan Tanah Ancam 14 Rumah Warga Tasikmalaya, Masyarakat Diimbau Meningkatkan Kewaspadaan

Pergerakan Tanah Ancam 14 Rumah Warga Tasikmalaya, Masyarakat Diimbau Meningkatkan Kewaspadaan

harapanrakyat.com,- Belasan rumah rusak dan dapur warga Tasikmalaya ambruk. Peristiwa yang terjadi di Kampung Anggaraja, Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya ini akibat curah...
Perbaikan Pelayanan Sampah

DLH Kota Banjar Ungkap Poin-Poin Perbaikan Pelayanan Sampah di TPS Kamisama

harapanrakyat.com,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan sejumlah poin untuk perbaikan pelayanan sampah yang dikelola oleh pihak swasta, yaitu TPS Kawasan...