Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita BanjarBea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Kota Banjar

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Bea Cukai memusnahkan jutaan batang rokok ilegal di Gelora Banjar Patroman (GBP) Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (26/10/2022).

Kegiatan tersebut sekaligus sosialisasi perundang-undangan dan ketentuan di bidang cukai oleh petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Tasikmalaya.

Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan dari tahun 2020 sampai bulan Juni 2022.

Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, Yusmariza mengatakan, barang bukti itu merupakan barang milik negara hasil penindakan Bea Cukai Tasikmalaya.

“Ini penindakan periode tahun 2020 sampai dengan Juni 2022. Dalam kurun waktu tersebut telah dilakukan sebanyak 355 penindakan,” Kata Yusmariza, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: DKP3 Kota Banjar Ungkap Penyebab Harga Beras Naik

Secara rinci, Yusmariza menjelaskan, barang bukti yang diamankan hasil penindakan sebanyak 2.015.564 batang rokok ilegal.

Kemudian, barang bukti lainnya berupa 423.940 kilogram tembakau iris ilegal dan 107,93 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal. Terakhir ada 6,66 liter hasil pengolahan tembakau lainnya (liquid) ilegal.

“Barang bukti yang kita lihat dan akan musnahkan ini merupakan hasil operasi bersama antara Bea Cukai Tasikmalaya dengan pemerintah Kabupaten atau Kota se-Priangan Timur,” terangnya.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan nilai barang bukti dalam penindakan periode 2 tahun lebih itu mencapai Rp 2,2 miliar.

“Sedangkan untuk potensi kerugian negara dari peredaran barang ilegal ini sekitar Rp 1,1 miliar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yusmariza menambahkan, penindakan terhadap peredaran barang ilegal itu bertujuan untuk memberikan rasa keadilan. Terutama bagi para pengusaha tembakau yang sudah sesuai aturan perundang-undangan.

“Dengan harapan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi para pengusaha tembakau yang sudah sesuai aturan. Di samping ini juga merupakan tugas pokok kami,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...
Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten

Polres Sumedang Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten, 8 Pelaku dan 16 Motor Diamankan

harapanrakyat.com,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil mengungkap komplotan curanmor lintas kabupaten yang kerap beraksi di wilayah perbatasan Sumedang-Indramayu. Sebanyak delapan...
Malut United Vs Persib

Menjelang Laga Malut United Vs Persib, Bojan Hodak Optimis Tim Maung Bandung Menang dari Laskar Kie Raha

Menjelang laga Malut United vs Persib, pelatih tim Maung Bandung, Bojan Hodak sempat mengeluhkan perjalanan panjang menuju Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Maluku Utara. Tim...