Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita CiamisBupati Ciamis Perpanjang Waktu Jatuh Tempo Pelunasan PBB-P2

Bupati Ciamis Perpanjang Waktu Jatuh Tempo Pelunasan PBB-P2

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Bupati Ciamis, Jawa Barat, Herdiat Sunarya mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang pengunduran waktu jatuh tempo pelunasan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022.

Awalnya, masa jatuh tempo pelunasan PBB berakhir pada tanggal 30 September.

Namun, Bupati Ciamis mengeluarkan kebijakan perpanjangan waktu jatuh tempo sampai 30 November 2022, sesuai SK Bupati nomor 973/Kpts.695-huk/2022.

Kebijakan itu merupakan insentif dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, untuk masyarakat sebagai wajib pajak.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Asep Dedi Herdiana, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan perpanjangan waktu pelunasan PBB-P2.

“Manfaatkan momen ini untuk segera melunasi PBB-P2, sebelum jatuh tempo 30 November nanti,” ujar Asep Selasa (11/10/2022).

Baca juga: BPKD Ciamis Optimis Capai Target PBB-P2 Tahun 2022

Apabila sampai jatuh tempo, maka wajib pajak akan terkena denda 2 persen dari nilai pajak yang harus dibayarkan.

Lanjutnya, untuk pembayaran PBB-P2 saat ini sudah dipermudah. BPKD Ciamis memiliki aplikasi Sijago atau Sistem Informasi Pajak Galuh Online.

Lewat aplikasi tersebut, wajib pajak juga bisa mengecek tagihan PBB-P2 dan pajak lainnya.

“Aplikasi Sijago BPKD Ciamis bisa di download di play store,” katanya.

Saat ini, masyarakat bisa membayar pajak melalui beberapa channel pembayaran, mulai dari Tokopedia, bjb Digi, Astrapay, Traveloka, Bank bjb, Shopee, Blibli.com, Lazada, Link Aja, Bukalapak, Gopay, OVO, virtual account, QRIS, Alfamart, Alfamidi, Indomart, Bank Galuh, Kantor Pos dan Bumdes.

“Jadi segera lunasi PBB-P2 dari sekarang, pajak yang masyarakat bayarkan untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.

Gegara Tenggak Miras Hingga Mabuk, Pria Asal Garut Nekat Aniaya Teman Sendiri

Gegara Tenggak Miras Hingga Mabuk, Pria Asal Garut Nekat Aniaya Teman Sendiri

harapanrakyat.com,- Pria asal Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, berinisial NIP (41), harus berurusan dengan polisi setelah nekat menganiaya teman sendiri. NIP sempat buron 2 pekan,...
Orang tua takut-takuti anak dengan barak militer di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Orang Tua yang Takut-takuti Anak dengan Barak Militer

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, beredar di media sosial potret sejumlah orang tua memposting kegiatan anaknya sembari menggunakan nama Dedi Mulyadi dan program barak militer sebagai...
Pendidikan siswa di barak militer Jabar

Dedi Mulyadi Tahan Tangis Saat Tunjukkan Momen Pendidikan Siswa di Barak Militer, Warganet Ikut Terharu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan momen haru saat mendampingi puluhan siswa SMP di Purwakarta menjalani pembinaan di barak militer. Ia tampak menahan...
Truk di Garut hantam rumah dan pohon sampai rungkad

Gegara Pengemudi Ngantuk, Truk di Garut Hantam Benteng Rumah dan Pohon sampai Rungkad

harapanrakyat.com,- Sebuah truk di Garut, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025) mengalami kecelakaan tunggal. Truk tersebut menabrak sebuah benteng rumah hingga jebol hingga merobohkan pohon tua....
Ole Romeny

Jelang Laga Timnas Lawan China, Ole Romeny Minta Masyarakat Indonesia Nonton di GBK

Timnas akan berhadapan dengan China dalam laga kesembilan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny meminta dukungan penuh...
Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...