Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita BanjarKasus Penggelapan Uang Perusahaan di Kota Banjar Berakhir dengan Restorative Justice

Kasus Penggelapan Uang Perusahaan di Kota Banjar Berakhir dengan Restorative Justice

harapanrakyat.com,- Unit Reskrim Polsek Pataruman, Kota Banjar, Polda Jawa Barat, melakukan restorative justice terhadap tersangka kasus penggelapan uang perusahaan. Tersangka penggelapan adalah berinisial GG (21), warga Kabupaten Ciamis.

GG melakukan penggelapan uang di tempatnya bekerja, yaitu CV Sukses Abadi, yang beralamat di Lingkungan Cikabuyutan Timur, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman.

Tersangka penggelapan dalam jabatan tersebut, sebelumnya diamankan Unit Reskrim Polsek Pataruman.

Kapolsek Pataruman, AKP Hadi Winarso mengatakan, perkara tersebut diselesaikan dengan restorative justice. Hal tersebut atas dasar kesepakatan musyawarah antara pihak korban dan tersangka GG.

Dalam musyawarah tersebut tersangka, GG bersedia mengganti uang perusahaan perusahaan.

Baca Juga: Salah Gunakan Jabatan, Karyawan di Kota Banjar Gelapkan Barang Perusahaan

Lebih lanjut lanjut AKP Hadi menambahkan, dalam perkara penggelapan uang perusahaan, tersangka dikenakan Pasal 374 KUHPidana. Adapun ancaman hukuman dari pasal tersebut adalah penjara selama-lamanya lima tahun.

“Dalam penanganan perkara restorative justice ini, telah terpenuhi dengan mengganti kerugian korban,” katanya melalui rilis keterangan yang Kasubsi Penmas Polres Banjar sampaikan, Kamis (20/10/22).

Adapun modus operandi dalam perkara penggelapan uang tersebut, tersangka melakukan dengan cara tidak menyetorkan uang hasil penjualan produk dari toko ke perusahaan tempatnya bekerja.

Baca Juga: Sopir Jasa Ekspedisi di Kota Banjar Jadi Tersangka Penggelapan Daging Kerbau

Sementara uang yang tersangka gelapkan tersebut, hasil penjualan dari berbagai toko di Kota Banjar dalam rentang waktu satu tahun di tahun 2022. Jumlah nilainya mencapai sekitar Rp 60.509.606 juta.

Sementara itu, Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, upaya restorative justice tersebut untuk memberikan keadilan. Meski menurutnya, proses penanganannya tidak sampai tahap peradilan.

“Langkah restorative justice ini atas dasar musyawarah antara pelapor dan terlapor. Jadi dengan cara mengembalikan seluruh kerugian yang diderita oleh pelapor,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...
Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...
Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Gagalnya Persebaya Surabaya meraih kemenangan atas Persik Kediri, membuat Persib Bandung menjadi juara Liga 1 musim 2024-2025. Laga antara Persebaya vs Persik pekan ke-31...
3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

harapanrakyat.com,- Tunjangan perumahan dinas dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, sudah tiga bulan ini belum turun. Hal itu...
TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

harapanrakyat.com,- Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan lintas Kawali-Sukadana, tepatnya di Dusun Banjaransari, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk nyaris memakan badan...