Senin, Mei 26, 2025
BerandaBerita NasionalLesti Kejora Mencabut Laporan KDRT Rizky Billar, Langsung Bebas?

Lesti Kejora Mencabut Laporan KDRT Rizky Billar, Langsung Bebas?

Lesti Kejora mencabut laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan tak lama setelah Rizky Billar resmi menjadi tersangka. Alasan Lesti mencabut laporan karena kedua pihak kabarnya sudah berdamai.

Kuasa hukum Rizky Billar Philipus Sitepu mengatakan, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara.

“Mereka sudah saling memaafkan dan tidak berniat melanjutkan perkara tersebut. Pelapor juga tidak berada di bawah tekanan mencabut laporannya,” ungkap Philipus.

Karena hal itu, Philipus meminta supaya klien-nya bisa bebas sebagai tahanan, karena menurutnya masalah sudah selesai.

“Restorative justice kan berlaku saat berdamai, hari ini damai maka berlaku waktu itu. Jadi harusnya Rizky Billar bisa keluar,” ujarnya.

Baca juga: Lesti Kejora Islah dengan Rizky Billar, Tak Tega Suaminya Mendekam di Penjara?

Apakah Proses Hukum Berhenti setelah Lesti Kejora Mencabut Laporan?

Seperti berita sebelumnya, Rizky Billar resmi menjadi tersangka. Pihak kepolisian pun telah melakukan penahanan terhadapnya.

Polda Metro Jakarta Selatan mengumumkan penahanan tersebut di hadapan awak media secara terbuka, Rabu (12/10/22) malam.

Sehingga, pencabutan laporan yang Lesti lakukan pun sontak menjadi perhatian publik yang heran dan bertanya-tanya apakah proses hukumnya langsung berhenti.

Perihal proses hukum, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, proses hukum tidak berhenti begitu saja.

“Meskipun ada pencabutan laporan, tidak serta merta bebas begitu saja. Pelapor mencabut malam ini, terlapor bebas malam ini, tidak begitu,” jelasnya, Kamis (13/10/22) malam.

Zulpan melanjutkan, saat membuat laporan terdapat prosedurnya, begitupun ketika pelapor akan mencabut laporannya itu.

“Yang berwenang saat ini itu penyidik, mereka sudah memproses dalam beberapa tahapan, bahkan sudah ada penetapan tersangka, harus menghormati proses ini,” katanya.

Belum Ada Permohonan Pencabutan Secara Resmi

Selain itu, pihak kepolisian juga belum menerima surat permohonan resmi dari Lesti Kejora untuk mencabut laporan KDRT yang Ia alami.

Karena hal itu, meskipun sebelum penetapan tersangka pelapor telah meminta kepolisian tidak menahan suaminya, seperti disampaikan kuasa hukum Rizky Billar, proses hukum tetap berjalan.

Hal itu sempat membuat Hotma Sitompul geram karena polisi menahan Rizky Billar meskipun Lesti Kejora mencabut laporan KDRT tersebut. (Rizki/R6/HR-Online)

Pemain Kunci Timnas China

Angin Segar untuk Timnas Indonesia, Tiga Pemain Kunci Timnas China Dipastikan Absen

Menjelang laga kontra China pada Matchday kesembilan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, tiga pemain kunci Timnas China dipastikan absen. Kabar tersebut...
Dipanggil untuk Timnas Indonesia

Pemain Persib Tak Ada yang Dipanggil untuk Timnas Indonesia, Kenapa?

Sebanyak 32 pemain telah dipanggil untuk Timnas Indonesia menjelang hadapi China dan Jepang pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Namun, dari jumlah sebanyak...
Nelayan Batukaras Pangandaran Keluhkan Abrasi Pantai

Nelayan Batukaras Pangandaran Keluhkan Abrasi Pantai

harapanrakyat.com,- Nelayan di Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengeluhkan abrasi yang terjadi di sepanjang pantai. Mereka mengaku, akibat abrasi tersebut membuat kesulitan...
Belum Ditemukan, Proses Pencarian Pemuda yang Tenggelam di Sungai Cikidang Tasikmalaya Berlanjut Besok

Belum Ditemukan, Proses Pencarian Pemuda yang Tenggelam di Sungai Cikidang Tasikmalaya Berlanjut Besok

harapanrakyat.com,- Tim SAR gabungan menghentikan sementara proses pencarian pemuda bernama Wildan (22), yang tenggelam di Sungai Cikidang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat Minggu (25/5/2025) sore. Lokasi...
Pabrik Pengolahan Tahu di Banjaranyar Ciamis Terbakar, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah

Pabrik Pengolahan Tahu di Banjaranyar Ciamis Terbakar, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah

harapanrakyat.com,- Sebuah pabrik pengolahan tahu di Dusun Pasiripis, Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbakar pada Minggu (25/5/2025). Dugaan sementara, sumber api...
Seorang Pemuda Tenggelam Saat Ambil Bola Voli di Sungai Cikidang Tasikmalaya

Seorang Pemuda Tenggelam Saat Ambil Bola Voli di Sungai Cikidang Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Seorang pemuda tenggelam di Sungai Cikidang, tepatnya di Pintu Air Sura Katiga, Kampung Sandaran Kaler, Desa Banjarsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,...