harapanrakyat.com,- Permasalahan Tambahan Penghasil Pegawai (TPP) guru sertifikasi yang telah berlangsung satu tahun di Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya menemui titik terang. Forum Guru Sertifikasi dan Pemkot Banjar mencapai kesepakatan bersama.
Forum Guru Sertifikasi (Guser) Kota Banjar akhirnya menerima nasib bahwa TPP guru sertifikasi tahun 2023 tidak dianggarkan. Kesepakatan itu terjalin setelah Forum Guru Sertifikasi audiensi dengan Wali Kota Banjar di ruang rapat Gunung Babakan Setda Banjar, Senin (28/11/2022).
Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih menegaskan pihaknya tidak dapat menganggarkan TPP guru Sertifikasi untuk tahun 2023. Hal tersebut terjadi karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Terlebih APBD mengalami defisit sehingga tidak memungkinkan.
Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kota Banjar dari Pemerintah Pusat juga berkurang. Termasuk Dana Intensif Daerah (DID) juga tidak ada.
“Tidak dianggarkan, kondisi kemampuan keuangan daerah kita terbatas. APBD kita juga defisit,” kata Ade Uu Sukaesih.
Baca Juga: Terkait TPP Guru Sertifikasi, Banggar DPRD Kota Banjar Pesimis
Selain itu, tahun ini juga Pemkot Banjar pun mengalokasikan anggaran untuk pengadaan rekrutmen PPPK. Ade Uu pun meminta guru sertifikasi untuk memahami kondisi tersebut.
“Kondisi keuangan kita sedang tidak memungkinkan. Ini pembelajaran buat kita semua ketika ada permasalahan agar bisa diselesaikan dengan duduk bersama. Tadi semua sudah memahami dan sepakat,” katanya.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar Kaswad menambahkan tahun ini rekrutmen pegawai formasi guru sebanyak 102 orang. Pengadaan pegawai tersebut anggaran tahun 2023.
Tanggapan Forum Guru Sertifikasi Soal TPP
Sementara itu, Koordinator Forum Guru Sertifikasi, Kota Banjar, Eko Herdiansyah mengatakan pihaknya bisa memahami kondisi kemampuan keuangan daerah. Sehingga menghasilkan keputusan tersebut.
Menurutnya, Pemkot Banjar menyampaikan penjelasan tersebut sejak awal. Sehingga tidak sampai menimbulkan permasalahan.
“Secara regulasi tidak masalah tapi kalau memang kemampuan keuangan daerah dan kebijakan kepala daerah kami pun dari guru semua sangat memahami,” kata Eko.
“Cuman kan kalau dari awal menyampaikan seperti itu kami juga bisa menerima keputusan tersebut. Tapi dengan itu juga jadi ada hikmahnya,” ujar Eko.
Eko pun meminta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan hasil audiensi tersebut kepada Forum Guru Sertifikasi yang lain. Supaya ada kesepahaman bersama. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)