Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita NasionalKorban Binomo Tak Ikhlas Harta Indra Kenz Disita Negara

Korban Binomo Tak Ikhlas Harta Indra Kenz Disita Negara

harapanrakyat.com,- Korban Binomo tak ikhlas setelah Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan semua harta milik Indra Kenz disita Negara. Mereka kecewa atas putusan hakim yang tidak berpihak pada korban. Karena uang mereka raib imbas dari penipuan trading Binary Option (Binomo).

Kekecewaan itu terlihat ketika korban investasi bodong keluar dari ruang persidangan saat hakim hendak membacakan putusan.

Mereka menginginkan hakim memvonis Indra Kenz dengan hukuman paling berat, serta mengembalikan harta Indra Kenz kepada korban. Bukan disita Negara.

Merangkum dari berbagai sumber, salah seorang korban Binary Option (Binomo), Maru Nazara berteriak-teriak  di halaman Pengadilan Negeri Tangerang. Ia mengaku tak ada lagi tempat mengadu karena hakim tidak mendengar usulannya.

Ia menyebut hakim tak adil dan tidak memiliki hati nurani atas putusan yang merampas kekayaan terdakwa Indra Kenz. Karena seharusnya mengembalikan kepada korbannya.

“Hakim tak adil, orang-orang kecil tertindas,” ujar Maru, Senin (14/11/2022).

Baca Juga: Divisi Humas Polri Beberkan Kondisi Dua Tersangka Kasus Binary Option

Ekspresi Korban Binomo Tak Ikhlas dan Kecewa

Sambil duduk di aspal halaman Kantor Pengadilan Negeri Tangerang, Maru beserta teman-temannya yang menjadi korban Binomo mengaku tak ikhlas. Mereka pun menangis histeris.

Para korban Binomo terlihat kesal dan marah lantaran menganggap putusan hakim sewenang-wenang. Mereka kerap berteriak dan memanggil-manggil penguasa langit dan bumi sambil menengadah ke langit, memanjatkan doa dan bersujud.

“Wahai penguasa langit dan bumi, kepada siapa lagi kami mengadu. Tolong kami yang telah tertindas dan mendapat perlakuan tidak adil,” teriak mereka.

Korban Binomo asal Sumatera Selatan, Rizki Rusli (28), mengaku rugi Rp 2,5 miliar dalam kasus tersebut. Uang yang raib oleh pelaku investasi bodong itu merupakan hasil pinjaman dari saudaranya.

Ia kerap menjual tanah dan barang-barang properti demi investasi. Alih-alih uang berlipat ganda, malah hilang kena tipu investasi bodong. “Uang yang Negara ambil itu uang korban,” ujar Rizki.

Baca Juga: Eksekusi Pengosongan Lahan di Kota Banjar Diwarnai Aksi Saling Dorong

Korban Binomo Terlibat Judi Online

Korban Binomo tak ikhlas saat berlangsung persidangan, Majelis Hakim menolak menyerahkan semua kekayaan Indra Kenz kepada korban. Pasalnya, hakim menilai korban dalam hal ini bersalah karena terlibat dalam judi online.

“Barang bukti semua yang telah menjadi aset negara maka kita kembalikan lagi ke negara. Demi menolak pelestarian permainan judi,” terang hakim Rahman Rajagukguk.

Rahman juga mengatakan, para korban secara insyaf dan sadar telah terlibat dalam investasi bodong Binomo. Menurutnya, korban mestinya paham konsekuensi yang akan datang menimpanya setelah melakukan judi online.

“Sudah jelas judi online itu melanggar aturan negara, dan korban dalam investasi bodong Binomo itu terlibat judi,” tandasnya.

Majelis Hakim memvonis Indra Kenz dalam kasus investasi bodong dengan hukuman 10 tahun penjara. Serta harus membayar denda sebesar Rp 5 miliar.

Selain itu, hakim juga memutuskan semua asset dan kekayaan Indra Kenz harus diserahkan ke negara. Hal itulah yang menyebabkan para korban Binary Option (Binomo) tak ikhlas dan meraung-raung. (Aji/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Ribuan Warga Tumpah Ruah Ramaikan Jalan Santai Sumedang Sehat

Ribuan Warga Tumpah Ruah Ramaikan Jalan Santai Sumedang Sehat

harapanrakyat.com,- Ribuan warga kompak mengikuti kegiatan jalan santai Sumedang Sehat. Jalan santai kolaborasi dengan komunitas "Sumedang Walkers" ini, mulai dari kawasan Lapangan Pusat Pemerintahan...
Bukan Kirim ke Barak TNI, Ini Cara Bupati Pangandaran Atasi Siswa Bermasalah

Bukan Kirim ke Barak TNI, Ini Cara Bupati Pangandaran Atasi Siswa Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran, Jawa Barat, Citra Pitriyami, memiliki pendekatan tersendiri untuk mengatasi siswa yang bermasalah. Bukan mengirim ke barak militer atau TNI, namun pihaknya...
Duta Besar Belanda

Duta Besar Belanda Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026

Dukungan untuk Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026 tak hanya datang dari masyarakat Indonesia saja, tapi juga dari Duta Besar Belanda, Marc Gerritsen....
Pedagang Pasar Subuh Ciamis Keluhkan Kondisi Jalan dan Trotoar yang Rusak, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan

Pedagang Pasar Subuh Ciamis Keluhkan Kondisi Jalan dan Trotoar yang Rusak, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Sejumlah pedagang Pasar Manis Ciamis Blok Pasar Subuh, mengeluh kondisi jalan yang rusak dan berlubang. Kerusakan jalan maupun trotoar di Pasar Manis Ciamis,...
Bupati Sumedang

Dukung Pembinaan Siswa Nakal di Barak Militer, Bupati Sumedang: Solusi Solutif dari Gubernur Jabar

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengarahkan siswa bermasalah atau nakal untuk mendapatkan pembinaan...
Kantor BSI Kota Tasikmalaya

Kebakaran Hebat Terjadi di Area Proyek Pembangunan Kantor BSI Kota Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Kebakaran hebat terjadi di area proyek pembangunan Kantor BSI Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jalan Mayor Utarya, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Minggu (3/5/2025). Besarnya kobaran...