Rabu, Juni 11, 2025
BerandaBerita NasionalMinimalisir Kriminalisasi Wartawan, Dewan Pers-Polri Teken Perjanjian Kerja Sama

Minimalisir Kriminalisasi Wartawan, Dewan Pers-Polri Teken Perjanjian Kerja Sama

harapanrakyat.com,- Dalam rangka meminimalisir kriminalisasi wartawan akibat pemberitaan, Dewan Pers dan Kepolisian RI meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait perlindungan pers dan penegakan hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan profesi wartawan melalui surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022, Kamis (10/11/2022).

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto SH MH, menyatakan dukungannya dalam kerja sama dengan Dewan Pers.

“Kami akan sosialisasi kesepakatan kerja sama ini ke jajaran Polri,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli menegaskan, PKS tersebut merupakan pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam melindungi kemerdekaan pers.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Uji Materiil UU Pers, Dewan Pers Minta Semua Pihak Patuh

Harapannya, tidak ada lagi masyarakat yang melaporkan wartawan terkait pemberitaan kepada polisi dengan regulasi selain Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Kami berharap tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan,” tegasnya.

Menurut Arif, apabila wartawan terlibat sengketa akibat pemberitaan maka penyelesaiannya melalui Undang-Undang Pers dengan rekomendasi Dewan Pers.

Alur Laporan Sengketa Pemberitaan

Dalam kesepakatan antara Dewan Pers dan Polri, apabila polisi mendapat laporan terkait pemberitaan, maka polisi akan koordinasi dengan Dewan Pers.

Hal tersebut untuk menentukan apakah objek yang dilaporkan tersebut karya jurnalistik/produk pers atau bukan.

Apabila termasuk karya jurnalistik, maka diselesaikan lewat hak jawab dan hak koreksi atau penyelesaiannya diserahkan kepada Dewan Pers.

Sedangkan apabila bukan kategori karya jurnalistik dan masuk kategori penyalahgunaan profesi wartawan, maka polisi akan memprosesnya sesuai undang-undang yang berlaku. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Tim Penanganan JAI

Tim Penanganan JAI Kota Banjar Pasang Banner Keputusan Wali Kota

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, melalui Tim Penanganan JAI (Jemaat Ahmadiyah Indonesia) mengembalikan status quo tempat peribadatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang berada di...
Bupati Citra Pitriyami

Gubernur Jabar Sebut Pangandaran Setengah Sekarat, Bupati Citra Pitriyami: Motivasi untuk Pangandaran Bangkit

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, menanggapi candaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang viral di media sosial karena menyebutkan bahwa Kabupaten Pangandaran adalah kabupaten...
Kedekatan Sarwendah dan Giorgio Antonio, Terciduk Nonton Bareng

Kedekatan Sarwendah dan Giorgio Antonio, Terciduk Nonton Bareng

Sarwendah dan Giorgio Antonio sedang jadi sorotan publik. Hal ini karena keduanya sering terlihat bersama di dalam media sosial. Publik pun berspekulasi bahwa keduanya...
Pelaku Usaha di Banjar Diimbau Urus NIB, Termasuk Penerima Modal Usaha Program Berdaya

Pelaku Usaha di Banjar Diimbau Urus NIB, Termasuk Penerima Modal Usaha Program Berdaya

harapanrakyat.com,- Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar, Jawa Barat mendorong pelaku usaha untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas...
Dedi Mulyadi kirim siswa nakal ke barak militer

Orang Tua Laporkan Gubernur Jabar ke Bareskrim Soal Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Begini Respon Dedi Mulyadi!

harapanrakyat.com – Lantaran mengeluarkan kebijakan mengirim siswa nakal ke barak militer, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Menanggapi hal tersebut, KDM...
Lulusan PPPK Terbaru

Harap-Harap Cemas, Ribuan Lulusan PPPK Terbaru di Garut Dapat Gaji ke-13 Hanya Rp 500 Ribu

harapanrakyat.com,- Ribuan lulusan PPPK terbaru di Garut, Jawa Barat tengah dilanda was-was menunggu pencairan gaji ke-13 tahun 2025. Kabarnya mereka hanya akan menerima Rp...