Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita CiamisPelaku Buang Bayi di Ciamis Diduga Malu Hamil di Luar Nikah

Pelaku Buang Bayi di Ciamis Diduga Malu Hamil di Luar Nikah

harapanrakyat.com,- Pelaku buang bayi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan jajaran kepolisian Polres Ciamis, Rabu (02/11/2022). Diketahui pelaku seorang wanita berinisial J (18), tega membuang bayinya sendiri diduga malu karena hamil di luar nikah.

Pelaku membuang bayinya ke selokan Anyar, Lingkungan Cibeureum, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis.

Jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga yang sedang melintas di sekitar jalan tersebut, Jumat (28/10/2022) lalu.

Pelaku Buang Bayi di Ciamis Diamankan Polisi

Petugas kepolisian Polres Ciamis telah mengamankan pelaku pada Rabu (02/11/2022) malam dari kediamannya. Atas perbuatannya itu, pelaku buang bayi berinisial J ini terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.

Baca Juga: Polres Ciamis Amankan Pelaku Pembuang Bayi, Ternyata Seorang Mahasiswi

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, pihaknya menduga pelaku J malu karena hamil sebelum nikah. Sehingga, pelaku nekat membuang bayi hasil hubungan gelap.

“Pada hari Rabu tanggal 2 November 2022 kemarin, setelah mendapatkan informasi yang kita duga itu adalah pelaku. Kemudian ke bidan untuk memastikan ciri-ciri wanita yang telah melahirkan. Hasil pengecekan ternyata benar pelaku telah melahirkan,” terang Tony Prasetyo Yudhangkoro, Kamis (03/11/2022), saat konferensi pers di Mapolres Ciamis.

Kronologi Kejadian

Kapolres Ciamis juga menjelaskan kronologi pelaku buang bayi tersebut. Berawal karena pelaku telah melakukan hubungan terlarang dengan seorang pria berinisial R.

Kemudian, selang beberapa bulan setelah melakukan hubungan, pelaku saat itu tidak haid. Pada bagian intim pelaku keluar cairan hijau berbau.

Baca Juga: Anak Punk Ditangkap Warga Pamarican Ciamis, Kini Mendekam di Kantor Polisi

Pelaku saat itu langsung memeriksakannya ke Puskesmas terdekat. Namun saat itu petugas medis tidak melakukan USG terhadap perut pelaku. Petugas medis hanya memberinya obat infeksi.

“Kemudian pelaku merasa resah karena sudah tidak haid. Pada bagian perut pelaku juga ada yang gerak-gerak. Pelaku sempat berfikir untuk menggugurkan kandungannya, namun tidak tahu caranya,” kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Ia juga menjelaskan, pelaku akhirnya melakukan lahiran sendiri di daerah persawahan sekitar 500 meter dari rumahnya. Karena saat itu perut pelaku sakit sekitar pukul 19.00 WIB. Saat lahiran pelaku tidak menggunakan alas apapun.

Setelah 30 menit, bayi pelaku J ini akhirnya keluar dari perutnya. Agar bayi tersebut tidak menangis, pelaku J memasukan dua jarinya sambil menarik dagu bayi tersebut. Sehingga suara tangisan bayi itu tidak terdengar.

“Setelah itu, kemungkinan bayi tersebut sudah meninggal karena kekurangan oksigen. Lalu pelaku J menaruh bayinya di selokan Anyar,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku buang bayi terancam pasal perlindungan anak. Atau pasal 306 atau 308 KUHPidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Feri/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Pelajar Diduga Keracunan MBG

Lagi-Lagi Pelajar Diduga Keracunan MBG di Tasikmalaya, Riska: Mungkin dari Sayur Labu Soalnya Sudah Basi

harapanrakyat.com,- Pengakuan salah seorang pelajar yang diduga keracunan MBG (Makan Bergizi Gratis) di SMP 1 Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sakit perut disertai mual....
Pelari Andal, Inilah Wujud Dinosaurus Tercepat di Dunia

Pelari Andal, Inilah Wujud Dinosaurus Tercepat di Dunia

Kecepatan adalah salah satu faktor penting di dalam kelangsungan hidup hewan, termasuk juga dinosaurus. Seperti halnya hewan di era modern ini, ada beberapa dinosaurus...
Ciro Alves Siap Dinaturalisasi

Ciro Alves Siap Dinaturalisasi, Tapi Bukan untuk Timnas Indonesia

Meski tidak melanjutkan kontrak dengan Persib Bandung, namun Ciro Alves siap dinaturalisasi. Alves menunjukkan komitmennya terhadap Indonesia. Bahkan Bandung yang ia anggap sebagai rumah...
Dituduh Curi Motor Pria Asal Garut Dihajar Warga, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

Pria Asal Garut Dihajar Warga Dituduh Curi Motor, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

harapanrakyat.com,- Seorang pria diduga pelaku pencuri sepeda motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat, babak belur dihajar warga, Kamis (1/5/2025). Beruntung pria tersebut diselamatkan dari...
Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan surat At Tahrim ayat 8 menyinggung mengenai pentingnya tobat kepada Allah SWT. Namun sebelum memahami bagaimana pokok isi kandungannya, pahami dulu surah tersebut....
Kegiatan TC Timnas

Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, PSSI Minta Patrick Kluivert Segera Susun Kegiatan TC Timnas!

Guna menguatkan skill Timnas, PSSI akan melakukan pemusatan latihan atau kegiatan TC (Training Center) Timnas. Tujuannya agar Timnas lebih siap saat berlaga melawan Tiongkok...