Jumat, Mei 30, 2025
BerandaBerita PangandaranBupati Pangandaran Kecewa Perangkat Desa Demo Tanpa Pemberitahuan

Bupati Pangandaran Kecewa Perangkat Desa Demo Tanpa Pemberitahuan

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran kecewa terhadap ratusan perangkat desa yang demo di depan kantornya. Mereka menuntut TPAPD yang belum dibayarkan selama 18 bulan. 

Bupati Jeje Wiradinata menyebut kekecewaan itu lantaran sebelumnya APDESI dan Perwakilan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) sepakat hadir untuk audiensi. Namun ternyata di luar dugaan, karena banyak di luar yang teriak-teriak. 

“Tersinggung kenapa ada di luar. Tidak etis. Mereka kan pamong, tidak melakukan pemberitahuan dulu dan sebagainya. Itu kan ilegal,” kata Jeje usai audiensi, Senin (12/12/22). 

Baca juga: Ratusan Perangkat Desa Geruduk Kantor Bupati Pangandaran, Ada Apa?

Jeje menambahkan, seharusnya para perangkat desa yang berunjuk rasa tersebut melakukan pemberitahuan terlebih dahulu. Sebab, sebelumnya sudah ada jadwal audiensi dengan APDESI dan PPDI. 

“Eh mereka teriak-teriak di luar, ngapain? kenapa tidak memberitahukan dari awal akan datang dan unjuk rasa? APDESI dan perwakilan perangkat desa (PPDI, red) kan kita terima audiensinya,” jelasnya.

Bupati Minta Perangkat Desa yang Demo PBB Jangan Macet

Sementara itu, Jeje mengungkapkan alasan TPAPD tersebut belum terbayarkan semua ke perangkat desa. 

Secara normatif, katanya, Bupati harus membuat kebijakan dalam memperkuat ekonomi desa, penguatan infrastruktur pedesaan serta kelembagaan pedesaan. 

Lantaran fiskalnya belum memungkinkan, sehingga secara perundang-undangan soal tunjangan itu adalah kebijakan kepala daerah yang berpatokan pada 3 penguatan di atas. 

“Tunjangan tahun 2021 tunda saja dulu, kita penuhi yang wajib-wajib saja dulu sampai kemampuan keuangan kembali normal,” tegasnya. 

Sementara di tahun 2022, pihaknya akan mulai membayar 5 bulan dan rencananya akan menambah 2 bulan lagi. Meski begitu, risikonya ada kegiatan lain yang dikurangi. 

Jeje Wiradinata menambahkan, tahun 2023 bisa membayar semua atau 12 bulan. Namun pihaknya mengajukan syarat PBB harus maksimal tidak ada kemacetan.

“Tahun 2021 kemacetan pembayaran PBB sampai 8 miliar dan tahun 2022 kemacetan 6 miliar. Jika semua lancar, maka 2023 tunjangan bisa full 12 bulan,” imbuhnya.

Sampai saat ini, imbuhnya, PBB baru terkumpul 70 persen atau macet sekitar Rp 6 miliar. Karena itu ia meminta kepada semua perangkat desa yang demo dan seluruh desa bisa menarik PPB yang macet.

“Kita belajar disiplin, apakah desa yang PBB-nya bagus nanti tunjangannya juga full? silakan maunya bagaimana?,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)

Usaha Kopdes Merah Putih

Sejumlah Kades di Kota Banjar Ungkap Ragam Rencana Usaha Kopdes Merah Putih

harapanrakyat.com,- Sejumlah kepala desa di Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan beberapa rencana kegiatan usaha yang nantinya akan dijalankan untuk unit usaha Kopdes (Koperasi Desa)...
Jalan Rusak Akibat Pergerakan Tanah, Warga Ciamis Perbaiki Jalur Kabupaten secara Swadaya agar Pemerintah Turun Tangan

Jalan Rusak Akibat Pergerakan Tanah, Warga Ciamis Perbaiki Jalur Kabupaten secara Swadaya agar Pemerintah Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Akibat pergerakan tanah yang terjadi di Desa Mekarwangi, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, akses jalan kabupaten membahayakan pengendara. Bahkan banyak pengguna jalan yang mengalami...
Sejarah Kawin Cai di Jabar yang Menjadi Tradisi Turun Temurun

Sejarah Kawin Cai di Jabar yang Menjadi Tradisi Turun Temurun

Sejarah Kawin Cai sangat menarik untuk kita bahas. Kawin Cai merupakan salah satu upacara adat unik. Upacara tersebut berlangsung di Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan,...
FPTI Ciamis Kirim Tiga Atlet ke Kejurprov Jabar, Siap Ukir Prestasi 

FPTI Ciamis Kirim Tiga Atlet ke Kejurprov Jabar, Siap Ukir Prestasi 

harapanrakyat.com,- Pengurus Cabang (Pengcab) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Ciamis mengirimkan tiga atletnya dalam Kejuaraan Provinsi tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Barat, Jumat...
Syarat Pencari Kerja

Menteri Ketenagakerjaan Resmi Hapus Syarat Pencari Kerja, Mulai dari Usia hingga Penampilan

harapanrakyat.com,- Melalui Surat Edaran (SE) Menaker No. M/6/HK.04/V/2025, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, secara resmi menghapus syarat pencari kerja dari mulai usia, status pernikahan...
Viral, Pria dari Rancah Ciamis Berangkat Haji Jalan Kaki, Ini Ceritanya

Viral, Pria dari Rancah Ciamis Berangkat Haji Jalan Kaki, Ini Ceritanya

harapanrakyat.com,- Viral seorang pria asal Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berangkat ke Makkah untuk ibadah haji dengan jalan kaki. Video yang viral di...