Rabu, Mei 28, 2025
BerandaBerita NasionalDoni Salmanan Divonis Ringan, Korban Ngamuk di Persidangan

Doni Salmanan Divonis Ringan, Korban Ngamuk di Persidangan

Korban binary option Quotex ngamuk di ruang sidang karena tak puas terdakwa Doni Salmanan hanya divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.

Doni Salmanan sendiri terbukti bersalah telah menyebarkan informasi bohong yang merugikan banyak orang. Kini ia harus mendekam di penjara.

Dibandingkan dengan kerugian dari member yang merugi hingga Rp 24 Miliar, Doni Salmanan terbilang mendapatkan denda dan sanksi yang cukup ringan.

Putusan Hakim Pengadilan Negeri Bale Kota Bandung pada 15 Desember 2022 kemarin, Doni hanya dijatuhi hukuman 4 tahun kurungan dan denda Rp 1 Miliar saja.

Sedangkan barang buktinya mulai dari sejumlah kendaraan san aset lainnya ada yang dikembalikan dan ada yang dirampas negara.

Baca Juga: Majelis Hakim Vonis Doni Salmanan 4 Tahun Penjara

Adapun yang tercatat dikembalikan, berupa barang bukti dari nomor 1 hingga 131. Untuk 132 seterusnya, langsung disita negara.

Sedangkan dalam kasus pencucian uang, terdakwa Doni tidak terbukti melakukannya. Dengan begitu, ia dibebaskan dalam dakwaan tersebut.

Ketua Majelis Hakim PN Bale Bandung, Achmad Satibi menyatakan terdakwa atas nama Doni Muhammad Taufik (nama asli Doni Salmanan) tidah terbukti melakukan pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umum. Karena itu, Hakim membebaskan dakwaan kedua.

Satibi juga menjelaskan bahwa binary option pada pasal TPPU tidak terbukti sebagai kategori judi. Menurutnya itu merupakan bisnis spekulasi.

Hukuman yang dijatuhi kepada Doni Salmanan sebenarnya merupakan vonis yang terbilang ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut 13 tahun kurungan penjara. 

Para korban yang tak terima mengamuk di persidangan putusan Doni Salmanan. Salah seorang korban bahkan berteriak menuduh ada kongkalikong antara pengacara dan hakim. 

Korban juga mengklaim punya rekaman video untuk membuktikan perkataannya. Ia mengancam akan menyebarkan video tersebut. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Apakah Telur atau Ayam yang Lebih Dulu Simak Jawabannya Menurut Sains

Apakah Telur atau Ayam yang Lebih Dulu? Simak Jawabannya Menurut Sains

Telur atau ayam yang lebih dulu merupakan sebuah pertanyaan kuno yang kerap kita dengar. Lalu, jawabannya apa? Sains tampaknya telah mengartikan pertanyaan tersebut secara...
Menyelami Hikmah Memakmurkan Masjid di Rumah Allah Swt

Menyelami Hikmah Memakmurkan Masjid di Rumah Allah Swt

Di dalam ajaran Islam, tertulis jelas bahwa memakmurkan masjid merupakan ibadah yang sangat dianjurkan. Langkah ini memberikan keutamaan yang akan berguna, baik di dunia...
Yance Sayuri

Selalu Cidera Saat Dipanggil Timnas Indonesia, Yance Sayuri: Bukan Kutukan!

Yance Sayuri patut berbangga hati karena mendapat panggilan sebagai pemain Timnas Indonesia. Namun, di balik rasa bangganya itu ternyata ia dibayang-bayangi kutukan cedera. Pasalnya, setiap...
Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, Disdikbud Kota Banjar Dukung untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, Disdikbud Kota Banjar Dukung untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

harapanrakyat.com,- Kepala Disdikbud Kota Banjar, Jawa Barat, mendukung atas surat edaran Gubernur Jabar terkait penerapan jam malam bagi siswa. SE tersebut untuk mewujudkan generasi...
Honor 200 Pro 5G Hadir dengan Layar AMOLED 6.78 inci untuk Tampilan Memukau

Honor 200 Pro 5G Hadir dengan Layar AMOLED 6.78 inci untuk Tampilan Memukau

Setelah meluncur di Indonesia pada 26 Februari 2025 lalu, Honor 200 Pro 5G menawarkan kombinasi performa, kamera, dan desain yang berhasil mencuri perhatian. Dari...
Ketersediaan Hewan Kurban Mencukupi

Distan Kota Banjar Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Mencukupi, Jumlahnya Mencapai 8.000 Ekor

harapanrakyat.com,- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan ketersediaan hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1446 H mencukupi,...