Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita TasikmalayaEksekusi Sebuah Ruko di Tasikmalaya Diwarnai Adu Mulut

Eksekusi Sebuah Ruko di Tasikmalaya Diwarnai Adu Mulut

harapanrakyat.com,- Eksekusi sebuah ruko di Jalan Raya Timur Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dilakukan Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Jumat (16/12/2022). Rumah yang dijadikan toko berlantai dua itu dieksekusi pihak Pengadilan Negeri Tasikmalaya karena adanya perkara sengketa kepemilikan.

Pemilik ruko sempat menolak eksekusi hingga terjadi adu mulut dengan panitera Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Namun, sejumlah polwan dan kerabat pemilik ruko berhasil menenangkan. Panitera Pengadilan pun langsung membacakan putusan Pengadilan.

Panitera Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Susanto Ariwibowo mengatakan, eksekusi itu sesuai putusan Pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Bahkan, sebelum melakukan eksekusi aset tersebut, pihaknya sudah memberikan teguran supaya melaksanakan eksekusi secara sukarela.

“Perkara ini sudah berlangsung sejak 2015 untuk upaya hukum hingga putusan kasasi pada tahun 2020 lalu. Kami pun sudah memberikan waktu untuk eksekusi secara sukarela,” terang Susanto.

Baca Juga: Eksekusi Pengosongan Lahan di Kota Banjar Diwarnai Aksi Saling Dorong

Karena tidak juga melaksanakan eksekusi secara sukarela sesuai Undang-Undang, lanjutnya, maka saat ini PN Tasikmalaya melakukan eksekusi secara paksa.

“Tentunya eksekusi ini tidak semerta-merta. Tapi ada putusan tentunya yang dibantu oleh pengamanan negara,” imbuhnya.

PN Tasikmalaya Eksekusi Sebuah Ruko Melalui Putusan Pengadilan

Susanto menjelaskan, pihaknya melakukan eksekusi sebuah ruko ini karena sengketa kepemilikan. Awalnya pemilik sempat mengalami masalah piutang dengan pihak bank. Setelah dilelang, kemudian terjadi sengketa sampai akhirnya diputuskan Pengadilan.

“Pada intinya, hari ini kita melakukan eksekusi melalui putusan dari Pengadilan,” tandas Susanto.

Baca Juga: Mahasiswi Cantik di Tasikmalaya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Investasi Ilegal

Sementara itu, Kuasa hukum pemohon eksekusi, Heri Kusmayadi mengatakan, eksekusi sebuah ruko itu atas keinginan klien-nya selaku pemenang lelang. Karena secara hukum lelangnya sudah sah, bahkan sudah balik nama atas nama kliennya.

“Adapun objek sejak lelang itu, termohon sudah ingin menempati tempat ini. Eksekusi tersebut sudah sesuai aturan dan sangat manusiawi. Walaupun penyediaan armada dan tempat tinggal termohon bukanlah kewajibannya,” kata Heri.

Sedangkan, pihak keluarga yang rumah tokonya dieksekusi mengaku pasrah. Pihaknya merasa mendapatkan perlakuan yang tidak adil.

“Kami serahkan semuanya saja kepada Allah SWT. Kami merasa mendapat perlakukan yang tidak adil,” kata perwakilan keluarga yang enggan menyebutkan namanya. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Rinneka Padjajaran

Rinneka Padjajaran, Panggung Ekspresi Budaya Mahasiswa FIB Unpad Hadirkan Sejarah dalam Teater

harapanrakyat.com,- Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Padjadjaran kembali menggelar Rinneka Padjajaran, sebuah program seni dan budaya yang kini memasuki edisi ke-8 sejak pertama kali...
Seekor Babi Hutan di Ciamis Bikin Geger, Masuk Rumah Hingga Serang Warga Sampai Masuk Klinik

Seekor Babi Hutan di Ciamis Bikin Geger, Masuk Rumah Hingga Serang Warga Sampai Masuk Klinik

harapanrakyat.com,- Seekor Babi hutan masuk ke pemukiman warga di Dusun Sindang  Kalangon, Desa Sindanglaya, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis membuat heboh dan geger warga. Babi...
Jalur Alternatif di Kota Banjar Rusak Parah, Warga dan Pengguna Jalan Minta Segera Diperbaiki

Jalur Alternatif di Kota Banjar Rusak Parah, Warga dan Pengguna Jalan Minta Segera Diperbaiki

harapanrakyat.com,- Kondisi jalan Caringin rusak parah, warga Lingkungan Awiluar, Kelurahan Situbatu, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, minta pemerintah segera melakukan perbaikan. Jalan tersebut...
Tak Usut Perwal Tunjangan Rumdin DPRD Tahun 2022 yang Nilainya Fantastis, Kejari Banjar Disebut Aneh, Ada Apa?

Tak Usut Perwal Tunjangan Rumdin DPRD Tahun 2022 yang Nilainya Fantastis, Kejari Banjar Disebut Aneh, Ada Apa?

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadireja menyentil Kejaksaan Negeri Banjar. Ia menyoroti terkait dugaan korupsi Tunjangan Rumah Dinas (Rumdin) dan...
Sejarah Parung Bingung, Asal-Usul Nama yang Tidak Biasa

Sejarah Parung Bingung, Asal-Usul Nama yang Tidak Biasa

Sejarah Parung Bingung ini sangat menarik. Parung Bingung adalah salah satu daerah di Depok. Nama daerah di Jawa Barat ini sangat unik dan tidak...
Jelang Laga Penting Kualifikasi Piala Dunia, Market Value 3 Pemain Abroad Timnas Indonesia Ini Malah Menurun

Jelang Laga Penting Kualifikasi Piala Dunia, Market Value 3 Pemain Abroad Timnas Indonesia Ini Malah Menurun

Situs Transfermarkt belum lama ini merilis daftar market value atau nilai pasar sejumlah pemain sepak bola. Dalam daftar tersebut, ada beberapa pemain abroad atau...