harapanrakyat.com,- Polres Tasikmalaya musnahkan ribuan botol miras dengan alat berat di halaman Mako Polres Tasikmalaya, Kamis (22/12/22).
Miras tersebut merupakan hasil operasi Antik (anti narkoba) dan Pekat (Penyakit Masyarakat) yang berlangsung selama tahun 2022. Kepolisian berhasil mengamankan 5.000 botol miras dari berbagai merek.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto Kapolres Tasikmalaya mengatakan, pemusnahan ribuan botol miras berbagai merek dengan cara melindas menggunakan alat berat.
Baca juga: Motif Ayah Potong Kelamin Anak di Tasikmalaya Terungkap, Begini Kata Polisi
“Sebelum memasuki bulan Desember ini, kami melakukan berbagai kegiatan operasi. Seperti operasi cipta kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru 2022,” ungkapnya.
Sedangkan, berdasarkan data dari Sat Narkoba Polres Tasikmalaya, jumlahnya mencapai 5.000 botol berbagai merek.
Sementara harga miras tersebut mulai dari yang murah, mahal dan jenis miras oplosan.
“Kami harap dengan pemusnahan ribuan botol miras tersebut dapat meminimalisir terjadinya peredaran dan penggunaan miras, terutama pada saat malam tahun baru.” pungkasnya. (Apip/R6/HR-Online)