Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita TasikmalayaMahasiswi Cantik di Tasikmalaya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Investasi Ilegal

Mahasiswi Cantik di Tasikmalaya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Investasi Ilegal

harapanrakyat.com,- Seorang mahasiswi cantik di Tasikmalaya, Jawa Barat, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus investasi ilegal.

Mahasiswi cantik berinisial YY (24), warga Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, telah merugikan ratusan warga Tasikmalaya, melalui modus penipuan investasi ilegal (bodong).

YY sendiri merupakan seorang mahasiswi di salah satu universitas yang ada di Kota Tasikmalaya.

Satreskrim Polres Tasikmalaya menetapkan YY menjadi tersangka dalam kasus investasi bodong yang merugikan ratusan korban warga Tasikmalaya.

Tersangka ini modusnya mengajak kepada para korban untuk investasi modal usaha kosmetik. Usaha tersebut dijalankan oleh para peminjam modal (borrower).

Kemudian, tersangka menjanjikan kepada para korban akan mendapatkan keuntungan 20-30 persen dari modal investasinya itu.

Baca Juga: Otak Pelaku Investasi Bodong di Tasikmalaya Diringkus Polisi

“Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus investasi ilegal dengan cara sistem online. Waktu kejadiannya sejak November 2021 hingga September 2022. Kemudian, untuk TKP-nya berada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” terang AKBP Suhardi H Haryanto, Kapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Jumat (02/12/2022).

Ia menyebutkan, polisi berhasil mengamankan tersangka atas nama YY, yang merupakan seorang mahasiswi cantik di Tasikmalaya.

Modus Penipuan Seorang Mahasiswi Cantik di Tasikmalaya

Modus penipuan dari tersangka ini mengajak beberapa korban untuk melaksanakan ataupun melakukan arisan online.

“Jadi, modusnya menanam modal untuk dipinjam dan pakaikan kepada orang yang akan meminjam. Keuntungannya sebesar 20 persen,” ungkapnya.

Baca Juga: Kena Tipu Arisan Bodong, Puluhan Emak-emak Lapor ke Polres Tasikmalaya

Dari hasil investasi ilegal ini, tersangka sudah mendapatkan uang kurang lebih Rp 700 juta. Sedangkan, total peminjam fiktifnya itu mencapai Rp 350 juta.

Karena yang menjadi korbannya sudah cukup banyak, sehingga Polres Tasikmalaya menyediakan hotline pengaduan untuk para korban.

“Korbanya campur, ada mahasiswa dan masyarakat biasa. Dari hasil yang kita lakukan pendalaman, korban sudah memberikan uang dengan jumlah yang bervariatif. Mulai dari angka 2 juta rupiah hingga 50 juta rupiah,” kata Suhardi.

Selain mengamankan seorang mahasiswi cantik di Tasikmalaya, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bundel rekening koran. Kemudian, satu buah bukti transfer, 1 handphone, dan 3 buah sim card.

“Tersangka dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukumannya paling lama 4 tahun penjara,” pungkasnya. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Jonathan Frizzy Menjadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Begini Kronologinya

Jonathan Frizzy Menjadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Begini Kronologinya

Akhirnya, pihak kepolisian resmi menetapkan aktor sinetron Jonathan Frizzy (JF) sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Kabar ini secara...
Sejarah Monumen Kijang Biru Wates, Kisah Tragis di Baliknya

Sejarah Monumen Kijang Biru Wates, Kisah Tragis di Baliknya

Sejarah Monumen Kijang Biru Wates ternyata menyimpan kisah kelam masa lalu. Monumen Kijang Biru di Wates, Kulon Progo, bukan sekadar penanda jalan atau simbol...
Suara iPhone Kecil? Begini Cara Ampuh Mengatasinya Tanpa Ribet!

Suara iPhone Kecil? Begini Cara Ampuh Mengatasinya Tanpa Ribet!

Suara iPhone kecil saat digunakan menelepon atau mendengarkan musik bisa jadi pengalaman yang cukup menyebalkan. Apalagi jika sedang menunggu telepon penting atau ingin menikmati...
Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...
Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...