Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita JabarUMP Jabar 2023 Diterapkan Sesuai Struktur Skala Upah

UMP Jabar 2023 Diterapkan Sesuai Struktur Skala Upah

harapanrakyat.com,- Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerapkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sesuai struktur skala upah. Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Kemenaker. Penerapan tersebut menghasilkan efek positif untuk pekerja, meski pada UMP 2022 lalu sempat mendapat penolakan.

Rahmat Taufik Garsadi, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar mengatakan, Gubernur Jabar telah menerapkan struktur skala upah sejak 2022. Aturan tersebut sudah ada sejak 2017 dan hanya Jabar yang baru menerapkannya.

“Pak Gubernur mendapat apresiasi dari ibu Menteri Ketenagakerjaan mengenai kebijakan ini, karena memiliki sifat mendorong terhadap pengusaha,” ujar Rahmat, Senin 12/2022).

Melalui kebijakan ini, perusahaan harus memberikan upah yang lebih tinggi kepada pegawai yang bekerja lebih dari 1 tahun tapi berdasar kesepakatan bersama.

“Keputusan berdasarkan struktur skala upah ini mendorong perusahaan memberikan kenaikan UMK sesuai kesepakatan bersama seikat pekerja,” ungkapnya.

Kebijakan ini dapat memberikan rasa keadilan terhadap pekerja yang lebih dari 1 tahun bekerja. Pihaknya menilai hal itu menjadi keputusan adil dan menjadi sebuah solusi.

Meski pada 2022 lalu, kebijakan struktur skala upah itu mendapat gugatan dari pihak Apindo. Ternyata hakim PTUN menolak atas gugatan tersebut. Meski saat ini mengajukan banding ke MA dan hasil putusan belum keluar.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan upah minimum harus berdasarkan atas rasa keadilan, perjuangan pekerja, pengusaha serta pemerintah. Dalam hal ini pemerintah butuh iklim investasi untuk pemulihan ekonomi.

“Saya coba seimbangkan antara keadilan industri dan perjuangan para buruh,” jelasnya.
 
Ridwan Kamil mengingatkan penetapan UMP baru hanya untuk pekerja yang masa kerjanya baru 1 tahun. Sedangkan yang sudah lama, pengupahan sesuai struktur skala upah. Sehingga pekerja dapat melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan dalam penetapan upah kerja. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Kapal Bermuatan Batubara

Diterjang Cuaca Buruk, Kapal Bermuatan Batubara Terpaksa Turunkan Jangkar di Perairan Garut Selatan

harapanrakyat.com,- Diterjang cuaca buruk, sebuah kapal bermuatan batubara dengan nama Premium Bahari dilaporkan lego jangkar di perairan Santolo, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tepatnya wilayah...
Pendaftaran Mahasiswa Baru Dibuka, UT Salut Permanadikusumah Ciamis Tawarkan Kuliah Fleksibel dan Biaya Terjangkau

Pendaftaran Mahasiswa Baru Dibuka, UT Salut Permanadikusumah Ciamis Tawarkan Kuliah Fleksibel dan Biaya Terjangkau

harapanrakyat.com,- Universitas Terbuka (UT) Sentra Layanan Universitas Terbuka (Salut) Permanadikusumah Ciamis, Jawa Barat, membuka pendaftaran mahasiswa baru. Pembukaan pendaftaran mahasiswa baru tersebut, mulai tanggal...
Rumah Warga Terancam Terendam

Air Sungai Citanduy di Kota Banjar Meluap, Beberapa Rumah Warga Terancam Terendam

harapanrakyat.com,- Dampak curah hujan yang cukup tinggi sejak malam, air Sungai Citanduy di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, mulai meluap, sejumlah rumah warga terancam...
Longsor Tutup Jalan di Cipaku

Tebing Longsor Tutup Jalan di Cipaku Ciamis, Akses Lalu Lintas Warga Lumpuh Total

harapanrakyat.com,- Tebing longsor tutup jalan di Cipaku, tepatnya di Dusun Desa, Desa Bangbayang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akibat intensitas hujan yang berlangsung lama pada...
Atap Rumah Warga Sindangrasa Ciamis Ambruk Akibat Hujan Deras dan Sudah Lapuk

Atap Rumah Warga Sindangrasa Ciamis Ambruk Akibat Hujan Deras dan Sudah Lapuk

harapanrakyat.com,- Atap rumah salah satu warga di RT 001/012, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk pada Rabu (21/5/2025). Atap rumah tersebut ambruk...
Pegadaian Jawa Barat

Pegadaian Jawa Barat Kenalkan Tabungan Emas, Apa Kelebihannya?

harapanrakyat.com,- PT Pegadaian Kantor Wilayah X Jawa Barat mengenalkan tabungan emas sebagai investasi masa depan. Sebelumnya Pegadaian ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai Bank Emas...