harapanrakyat.com,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Asep N Mulyana menyebut penyalahgunaan Narkoba jadi kasus terbanyak di Jabar pada 2022.
Asep N Mulyana mengatakan kasus Narkoba menyentuh 2.439 perkara di Jabar. Kasus Narkoba, menurutnya lebih banyak dari kasus lainnya.
“(Kasus narkoba) hampir di berbagai tempat, dan nanti ada sebaran-sebaran di tempat tertentu,” kata Asep, Sabtu (24/12/2022).
Asep menyebut kasus Narkoba terjadi di Kota Bandung dan beberapa kota besar lainnya di Jabar. “Narkotika jadi salah satu perkara paling banyak di Jawa Barat,” lanjutnya.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkumham Jaba
Kepala Kejati Jabar tersebut mengaku khawatir banyaknya kasus narkoba akan merusak generasi muda di Jawa Barat. Pasalnya, orang yang terjerat kasus Narkoba di Jabar didominasi usia produktif.
“Kebanyakan usia produktif, antara 17 sampai dengan 25 tahunan,” kata Asep.
Dari 2.439 perkara narkoba, didominasi dengan Narkoba jenis Sabu yang mencapai angka 57 persen. Untuk lainnya seperti Ganja capai 28 persen, psikotropika 8 persen dan tembakau sintetis 7 persen.
Di urutan kedua terbanyak terjadi di Jabar adalah kasus pencurian. Hingga jelang Nataru 2023, tercatat ada 2.307 kasus yang telah ditangani Kejati Jabar..
Kasus pencurian tersebut meliputi pencurian biasa hingga pencurian dengan kekerasan seperti begal.
Pada posisi ketiga, ada kasus penipuan dan penggelapan yang mencapai 2.144 perkara. Ini merupakan kasus yang terbilang cukup tinggi.
Sedangkan untuk selanjutnya, ada kasus kekerasan anak di bawah unur yang termasuk dalam perkara perlindungan anak yang kini mencapai 906 perkara.
Terakhir, kasus terbanyak di Jabar adalah kasus informasi dan transaksi elektronik menyentuh angka 6 perkara pada tahun 2022. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)