Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita JabarWaduh! Narkoba Jadi Kasus Terbanyak di Jabar 2022

Waduh! Narkoba Jadi Kasus Terbanyak di Jabar 2022

harapanrakyat.com,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Asep N Mulyana menyebut penyalahgunaan Narkoba jadi kasus terbanyak di Jabar pada 2022.

Asep N Mulyana mengatakan kasus Narkoba menyentuh 2.439 perkara di Jabar. Kasus Narkoba, menurutnya lebih banyak dari kasus lainnya.

“(Kasus narkoba) hampir di berbagai tempat, dan nanti ada sebaran-sebaran di tempat tertentu,” kata Asep, Sabtu (24/12/2022).

Asep menyebut kasus Narkoba terjadi di Kota Bandung dan beberapa kota besar lainnya di Jabar. “Narkotika jadi salah satu perkara paling banyak di Jawa Barat,” lanjutnya.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkumham Jaba

Kepala Kejati Jabar tersebut mengaku khawatir banyaknya kasus narkoba akan merusak generasi muda di Jawa Barat. Pasalnya, orang yang terjerat kasus Narkoba di Jabar didominasi usia produktif.

“Kebanyakan usia produktif, antara 17 sampai dengan 25 tahunan,” kata Asep.

Dari 2.439 perkara narkoba, didominasi dengan Narkoba jenis Sabu yang mencapai angka 57 persen. Untuk lainnya seperti Ganja capai 28 persen, psikotropika 8 persen dan tembakau sintetis 7 persen.

Di urutan kedua terbanyak terjadi di Jabar adalah kasus pencurian. Hingga jelang Nataru 2023, tercatat ada 2.307 kasus yang telah ditangani Kejati Jabar..

Kasus pencurian tersebut meliputi pencurian biasa hingga pencurian dengan kekerasan seperti begal.

Pada posisi ketiga, ada kasus penipuan dan penggelapan yang mencapai 2.144 perkara. Ini merupakan kasus yang terbilang cukup tinggi.

Sedangkan untuk selanjutnya, ada kasus kekerasan anak di bawah unur yang termasuk dalam perkara perlindungan anak yang kini mencapai 906 perkara.

Terakhir, kasus terbanyak di Jabar adalah kasus informasi dan transaksi elektronik menyentuh angka 6 perkara pada tahun 2022. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...