Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita NasionalIni Bahaya Telan Nitrogen Cair pada Jajanan Chiki Ngebul

Ini Bahaya Telan Nitrogen Cair pada Jajanan Chiki Ngebul

BPOM RI menyatakan penggunaan nitrogen cair pada pengolahan makanan, seperti jajanan chiki ngebul, harus sesuai pedoman berlaku. 

Salah satu pedomannya, yakni mengatur soal peringatan bagi konsumen terkait bahaya mengonsumsi nitrogen cair. 

Melansir detikcom, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI, Rita Endang, Kamis (12/01/2023), menegaskan hal itu.

Rita menuturkan, bahan nitrogen cair memang diperkenankan pada pengolahan makanan, tapi fungsinya sebagai penolong, bukan sampai dimakan.

Dengan kata lain, cairan pada makanan seperti jajanan chiki ngebul tidak boleh sampai ditelan. 

Menurut Rita, mengkonsumsi chiki ngebul seharusnya tidak boleh dalam kondisi sangat dingin.

Artinya, harus dipastikan nitrogen cair yang ada pada chiki ngebul sudah benar-benar hilang terlebih dahulu.

Selain itu, Rita menambahkan, karena mayoritas konsumennya anak-anak, orangtua harus mendampingi saat anak-anak membeli dan mengonsumsinya.

Baik orangtua ataupun pedagang juga harus mengetahui bahwa cairan nitrogen tidak boleh dikonsumsi. 

Alasannya karena cairan nitrogen pada chiki ngebul mengandung gas yang sangat tinggi sekali.

“700 kali tekanannya, jadi sangat berbahaya. Itu sangat jelas. Jadi orang tua harus mendampingi,” katanya.

Lebih lanjut, Rita mengungkapkan, penggunaan nitrogen cair dengan cara yang tidak aman, bisa memicu sejumlah kondisi fatal. 

Bahkan, jika terkena pada kulit sekalipun, bisa menimbulkan lepuhan atau frostbite. Dan jika dimakan atau tertelan, bisa menimbulkan luka pada bagian lambung.

Terlebih jika yang mengonsumsi chiki ngebul dengan cairan nitrogen ini memiliki riwayat penyakit asma.

“Jadi sangat berbahaya sekali,” tandasnya.

Kasus Keracunan Jajanan Chiki Ngebul

Kemenkes RI melaporkan sedikitnya ada 29 anak di sejumlah daerah, Ponorogo, Tasik dan Bekasi, keracunan chiki ngebul. 

Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, menyebutkan, 10 anak mengalami gejala dan 16 tidak mengalami gejala. 

Sebelumnya, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jawa Barat, dr. Ryan Bayusantika Rustandi, SpPK, melaporkan korban keracunan chiki ngebul berusia empat tahun di Bekasi.

Menurut dr. Ryan, anak tersebut menelan sisa cairan nitrogen pada jajanan chiki ngebul. Setelah 15 menit, anak tersebut itu menjerit kesakitan sembari memegang perutnya.

Anak tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani uji laboratorium dan ditemukan ada kebocoran pada bagian lambung. (Deni/R4/HR-Online)

Disbudpora Ciamis Pastikan Gelar Ziarah Makam Leluhur dan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi 383

Disbudpora Ciamis Pastikan Gelar Ziarah Makam Leluhur dan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi 383

harapanrakyat.com,- Disbudpora Ciamis Pastikan ziarah makam leluhur dan Galuh Ethnic Carnival dalam rangkaian Hari Jadi ke 383 Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, siap dilaksanakan. Hal...
Meninggal Dunia di Sungai Cisepet

Dikabarkan Hilang, Lansia Warga Petirhilir Ciamis Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cisepet

harapanrakyat.com,- Seorang pria lansia (lanjut usia) bernama Kiso (83), warga Dusun Pasirkadu, Desa Petirhilir, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditemukan meninggal dunia di...
Minuman Teh Bunga Telang

Inovasi Mahasiswi UBHI di Kota Banjar, Bikin Minuman Teh Bunga Telang untuk Penyakit Hipertensi

harapanrakyat.com,- Sejumlah mahasiswi Program Pasca Sarjana dari Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) Kabupaten Kuningan, membuat inovasi minuman teh bunga telang untuk penyakit hipertensi di...
Komisi D DPRD Ciamis Kawal SE Gubernur Jawa Barat Soal Pendidikan dan Larangan Motor untuk Siswa

Komisi D DPRD Ciamis Kawal SE Gubernur Jawa Barat Soal Pendidikan dan Larangan Motor untuk Siswa

harapanrakyat.com,- Komisi D DPRD Ciamis terus gencar lakukan kunjungan kerja dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan surat edaran (SE) Gubernur Jawa Barat nomor: 45/KP.03.03/Kesra. SE...
DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

harapanrakyat.com,- DPRKPLH Ciamis mengalokasikan anggaran Rp 1 Miliar dari APBD Ciamis untuk Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) tahun 2025. Hal itu disampaikan Kepala DPRKPLH...
Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam.

Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam

Pada dasarnya, Islam melarang untuk saling membenci, memutuskan hubungan hingga tidak bertegur dengan saudara sesama muslimnya. Terlebih lagi, jika hal ini dilakukan lebih dari...