Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita TerbaruOpiumkit, Rumah Madat di Batavia Tahun 1905

Opiumkit, Rumah Madat di Batavia Tahun 1905

Opiumkit merupakan istilah orang-orang Belanda untuk menyebut Rumah Madat atau rumah tempat menghisap opium di Batavia. Kebanyakan tempat tersebut berdiri di Batavia yang dekat dengan perkampungan orang-orang Tionghoa.

Popularitas Rumah Madat terjadi pada awal abad ke-20 masehi atau sekitar tahun 1905. Banyak orang pribumi yang jadi pelanggannya. Mereka melanggan opium yang memang pada saat itu legal. Pemerintah kolonial mengijinkan opium si barang haram menjadi konsumsi publik.

Namun seiring dengan pertambahan konsumen opium yang membludak pada tahun 1910, pemerintah kolonial kewalahan membatasi para pengguna tumbuhan memabukkan tersebut. Akibatnya fenomena Opiumkit jadi persoalan sosial yang merugikan bagi pemerintah Hindia Belanda.

Baca Juga: Sejarah Jamban di Batavia, Orang Belanda Mandi di Kali Ciliwung

Pertanyaan besarnya, mengapa pada saat itu bisnis Rumah Madat ini bebas berdiri? Apakah pemerintah kolonial tidak memikirkan pengaruh buruk dari jangka panjang bisnis hitam tersebut? Atau justru orang Belanda sengaja ini memperburuk kualitas SDM pribumi?

Perusahaan Rumah Madat (Opiumkit) menjadi legal tatkala barang haram memabukkan ini ditetapkan oleh Belanda menjadi komoditas penghasil pajak tertinggi bagi pendapatan pemerintah dalam mengelola jaringan rempah.

Menurut Olivier Johannaes Raap dalam buku berjudul, “Soeka Doeka di Djawa Tempo Doeloe” (2017), pengadaan barang haram di Hindia Belanda berasal dari India. Opium yang masih mentah diimpor dari India atau Afganistan dan diolah di pabrik Opium di Batavia.

Setelah pengolahan itu berubah menjadi Opium siap pakai, para distributor menjajakan barang dagangan ini pada orang-orang Tionghoa di pelosok Jawa, akan tetapi kebanyakan di Batavia.

Sedang menurut peneliti sejarah Tionghoa di Indonesia Mona Lohanda dalam tulisannya berjudul, “Sejarah Para Pembesar Mengatur Batavia” (2007), memang sedikit dari kebanyakan orang Tionghoa di Batavia berbisnis barang haram tersebut. Namun orang Tionghoa yang berbisnis Opium bisa dikelompokkan dari asalnya.

Biasanya mereka adalah orang Tionghoa yang berasal dari Imigran gelap. Tidak jelas surat-surat kepatuhan sebagai warga negara, baik sebagai warga negara di Tiongkok sana maupun di Hindia Belanda.

Akan tetapi orang Belanda memanfaatkan mereka menjadi agen pengedar opium. Akibatnya administrasi perusahaan Belanda memberikan izin pendirian usaha Opiumkit bagi orang-orang Tionghoa tersebut.

Baca Juga: Sejarah Pabrik Arak di Batavia, Orang Tionghoa Peracik Alkohol Langganan Belanda

Pelanggan Rumah Madat terdiri dari berbagai golongan. Ada orang Eropa, Tionghoa, dan pribumi. Namun pelanggan setia Rumah Madat di Batavia rata-rata dari para tuan tanah pribumi. Mereka rela menjual seluruh tanah warisan leluhur untuk membeli Opium.

Hal buruk ini tak lepas dari dampak penggunaan Opium yang berkepanjangan, akibatnya ketagihan dan menjadi ketergantungan.

Madat Menimbulkan Efek Ketagihan

Efek madat opium membuat siapapun yang menggunakan zat psikotropika jenis ini menjadi ketagihan. Akibatnya menghisap candu menjadi kebiasaan umum dan sangat populer di kalangan rakyat pribumi pada era tahun 1905-1910.

Mereka mengalami ketergantungan berat terhadap opium. Jika keinginan menghisap opiumnya tak terpenuhi, mereka akan menjadi pesakitan. Tiba-tiba jatuh sakit dan tidak bisa melakukan aktifitas normal selayaknya manusia sehat. Potret pesakitan itulah yang mungkin saat ini kita kenal dengan istilah sakau.

Selain menimbulkan efek ketagihan dan pesakitan, para pengguna aktif opium bisa membuat orang tersebut stress, depresi, dan lebih parahnya lagi berubah menjadi gila.

Mereka tidak bisa menahan akal sehat terus berjalan dengan baik, pemakaian opium jangka panjang bisa membuat perubahan hidup seseorang dari yang tadinya normal menjadi abnormal.

Hubungan rumah tangga mereka hancur, bahkan koran Belanda pernah mengabarkan ada pengguna aktif opium di Batavia yang kehilangan segalanya. Anak, istri, harta gono-gini.

Ia melarat karena ketagihan opium, anak istrinya meninggalkan ia sendirian. Ia yang dahulu jadi pribumi tuan tanah habis hartanya terkuras oleh kebutuhan menghisap opium.

Menurut penelitian badan kesehatan Belanda pada tahun 1910, penggunaan opium pada tubuh manusia normal bisa menimbulkan nafsu makan menurun. Akibatnya berat badan menyusut berpuluh-puluh kilogram.

Baca Juga: Sejarah Pabrik Arak di Batavia, Orang Tionghoa Peracik Alkohol Langganan Belanda

Risikonya rentan terkena penyakit. Apalagi salah satu dari mereka melengkapi kegiatan haram ini dengan seks bebas. Rata-rata dari para pengguna opium dan seks bebas inilah kerap ditemukan tewas akibat penyakit kelamin.

Fenomena Candu di Batavia jadi Sorotan Dunia

Ketika koran-koran Belanda tembus ke negara Barat khususnya ke negara induk di Belanda, fenomena penggunaan candu di Opiumkit (Rumah Madat) menjadi sorotan masyarakat dunia.

Mereka meminta Hindia Belanda berhenti menggunakan opium sebagai alat kebutuhan sehari-hari. Zat psikotropika dalam opium bisa menimbulkan kerusakan dari kualitas Sumber Daya Manusia.

Selain koran-koran Belanda yang mengabarkan penggunaan aktif opium di tanah Hindia, selebaran Kartu Pos yang memasukan potret orang pribumi sedang menghisap opium di Rumah Madat pernah menjadi diskusi kontroversial di kalangan pejuang kesehatan Belanda.

Baca Juga: Sejarah Kriminal di Batavia, Dahulu Preman Disebut Jago

Kendati mereka berstatus sebagai rakyat jajahan, Belanda perlu bertanggung jawab untuk menghindari barang haram dari keseharian orang pribumi.

Menurut Wildan Sena Utama dalam Jurnal Sejarah (2012) berjudul, “Kehidupan Sosial Budaya Tionghoa di Batavia 1900-an- 1930-an”, pemerintah Belanda lalu membatasi penggunaan opium pada masyarakat pribumi pada tahun 1910.

Langkah pertama yang mereka lakukan adalah memberikan peraturan baru pada pemilik Rumah Madat (orang Tionghoa) yang isinya kurang lebih membatasi takaran pemakaian opium.

Selain itu, sebagai potret kesungguhan pemerintah Hindia Belanda menanggapi tuntutan agar menghentikan rumah madat beroperasi, pemerintah kolonial telah mengurus konsesi usaha lain selain membuka usaha Rumah Madat untuk para pedagang opium di Batavia.

Namun hal ini tidak mudah, membatasi penggunaan opium pada pemakai aktif zat psikotropika justru membuat mereka jatuh sakit. Badan kering berpenyakit dan akhirnya banyak yang tewas secara mengenaskan di pinggir-pinggir jalan Batavia. (Erik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Cara Mengaktifkan Action Mode iPhone, Video Lebih Stabil

Cara Mengaktifkan Action Mode iPhone, Video Lebih Stabil

Cara mengaktifkan Action Mode iPhone tak sesulit yang dibayangkan. Hal ini karena pemula juga bisa ikut mencobanya. Namun sebelumnya, ketahui dulu sebenarnya apa mode...
Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Aktris sekaligus penyanyi terkenal Prilly Latuconsina kembali mencuri perhatian publik berkat prestasinya di dunia pendidikan. Selebriti cantik kelahiran 1996 itu resmi menyandang status sebagai...
Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Di zaman serba digital seperti sekarang, pengguna butuh perangkat yang bisa mereka andalkan setiap saat. Entah itu untuk mengerjakan tugas, riset materi, atau sekadar...
Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook bukan hanya bisa menghasilkan uang saja melainkan lebih dari itu. Facebook adalah aplikasi media sosial yang populer di dunia, tak...
Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

HP Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

Menjelang perilisan di beberapa waktu mendatang, Infinix GT 30 Pro muncul pada laman pengujian Geekbench dengan mengungkap sejumlah spesifikasi penting. Smartphone Infinix ini kabarnya...
Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...