harapanrakyat.com,- Jajaran Polres Pangandaran gelar operasi meningkatkan disiplin penggunaan helm keselamatan. Hal itu sesuai amanat Undang-undang Lalu lintas pasal 291 tentang pengendara roda 2 wajib menggunakan helm.
Pantauan harapanrakyat.com, masih banyak pengendara yang tidak menggunakan helm keselamatan. Pemotor pun banyak yang nyelonong tidak menghiraukan adanya petugas di Bundaran Marlin.
Kabag Ops Polres Pangandaran Kompol Dodi Arahmansyah mengatakan operasi disiplin ini sesuai perintah atasan. Tujuannya agar para pemotor untuk selalu menggunakan helm saat berkendara.
“Kegiatan operasi ini fokus pada teguran terhadap yang tidak menggunakan helm keselamatan. Kita tidak ada penilangan,” kata Dodi Arahmansyah, Kamis (12/1/2023)
Dodi menjelaskan pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak pakai helm mendapat teguran. Petugas pun memberikan lembar kuning kepada pelanggar lalu lintas. Selanjutnya pengendara wajib membawa helm supaya bisa mengambil kembali sepeda motornya.
“Operasi disiplin ini amanat dari Pak Kapolres. Tujuannya mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban memakai helm,” kata Dodi.
Baca Juga: Bahayakan Pengendara, Polres Pangandaran Tambal Jalan Berlubang
Dodi menegaskan operasi ini akan pihaknya lakukan seminggu tiga kali secara masif. Dalam operasi disiplin ini, Polres Pangandaran kerja sama dengan Satpol PP, Dishub, Polisi Militer dan Jaga Lembur.
“Yang sudah kita berhentikan karena melanggar ada sekitar 50 lebih. Pelanggar tersebut mengambil helm ke rumahnya, maka kendaraan kita kembalikan. Terlebih dulu kita berikan edukasi,” jelas Kompol Dodi Arahmansyah.
Terkait dengan pemberlakukan tilang elektronik atau ETLE, Dodi mengatakan Polres Pangandaran saat ini masih dalam tahap pengajuan ke Mabes Polri.
“Mudah-mudahan ke depan Polres Pangandaran memiliki fasilitas ETLE karena belum ada. kita mengedepankan teguran dan edukasi bahwa helm keselamatan sangat penting dan wajib bagi pengendara roda 2,” pungkasnya. (Madlani/R9/HR-Online/Editor-Dadang)