Kamis, Juni 5, 2025
BerandaBerita JabarTarif Parkir di Kota Bandung Naik Mulai Pekan Depan

Tarif Parkir di Kota Bandung Naik Mulai Pekan Depan

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, segera menerapkan penyesuaian tarif parkir di luar badan jalan di Kota Bandung, Jawa Barat.

Penyesuaian tarif parkir ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Parkir di Luar Badan Jalan (Off Street).

Selain itu, regulasi lain mengenai tarif parkir di Kota Bandung ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 551/Kep.3132-Dishub/2022 tentang Harga Sewa Parkir di Luar Badan Jalan (Off Street).

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairur Rijal mengatakan, sejak 2014 lalu tarif parkir off street belum pernah mengalami penyesuaian.

Baca Juga : Parkir di Badan Jalan, Jadi Penyebab Kemacetan di Kota Bandung

Hal itu berbanding terbalik dengan peralatan penunjang parkir, harga sewa tanah, dan biaya investasi parkir yang mengalami kenaikan.

“Saat ini kami mulai melakukan sosialisasi (penyesuaian) tarif parkir off street di Kota Bandung. Penyesuaian tarif ini dapat turut merangsang masyarakat beralih ke moda transportasi umum. Dampaknya dapat mengurangi kemacetan di Kota Bandung,” ungkap Khairur di Kota Bandung, Rabu (4/1/2023).

Selain itu, lanjut Khairur, dengan adanya penyesuaian tarif parkir off street ini untuk menunjang iklim investasi di Kota Bandung.

“Saat ini salah satu permasalahan di Kota Bandung yaitu kemacetan kendaraan. Salah satu penyumbang kemacetan ini di antaranya banyaknya parkir di badan jalan (on street). Ke depannya kita dorong agar parkir off street untuk mengembalikan fungsi badan jalan,” ucapnya.

Penyesuaian Tarif Parkir Mulai 11 Januari 2023

Penyesuaian tarif parkir off street ini, kata dia, mulai efektif berlaku pada 11 Januari 2023. Sementara untuk sosialisasi penyesuaian tarif parkir, lanjut Khairur, dilakukan terhitung mulai 4 Januari 2023 di berbagai area parkir off street.

“Terhitung mulai hari ini (Rabu, 4/1/2023), kami sosialisasikan penyesuaian tarif parkir baru. Brosus sosialisasi ini kami pasang di semua pintu masuk dan keluar tempat parkir di luar badan jalan,” ungkapnya.

Baca Juga : Tarif Parkir Berlangganan di Ciamis Berlaku Tahun 2023

Berikut tarif parkir Gedung dan Pelataran Parkir berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 551/Kep.3132-Dishub/2022 tentang Harga Sewa Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street):

1. Kendaraan Roda 4 (empat) atau lebih, pada 1 jam pertama, sebesar Rp 4.000 – Rp 7.000. Untuk penambahan tiap 1 jam berikutnya dikenakan Rp 4.000 – Rp 7.000. Untuk jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp. 30.000 – Rp. 50.000 untuk sekali masuk.

2. Kendaraan Roda 2 (dua), pada 1 jam pertama Rp 2.000 – Rp 5.000, sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp 2.000 – Rp 5.000.

Harga sewa parkir Gedung dan Pelataran Parkir di Lingkungan Satuan Pendidikan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Simpul Transportasi:

1. Kendaraan Roda 4 (empat) atau lebih, pada 1 jam pertama Rp 4.000 – Rp 7.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp 4.000 – Rp 7.000. Untuk jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp. 30.000 – Rp. 50.000 untuk sekali masuk.

Tarif maksimal sebesar Rp. 30.000 – Rp. 50.000 dan harga sewa parkir inap sebesar Rp. 30.000 – Rp. 50.000.

2. Kendaraan Roda 2 (dua), pada 1 jam pertama Rp 2.000 – Rp 5.000, sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp 2.000 – Rp 5.000.

Tarif maksimal sebesar Rp. 15.000 – Rp. 25.000 dan harga sewa parkir inap sebesar Rp. 15.000 – Rp. 25.000.

3. Grace Periode : 3 menit

4. Denda kehilangan karcis parkir : Rp. 25.000 – Rp. 100.000. (Ecep/R13/HR-Online)

Sambut Hari Jadi Ciamis ke 383 Tahun, Pengajian di Masjid Agung Hadirkan Ustad Gaul TV One

Sambut Hari Jadi Ciamis ke 383 Tahun, Pengajian di Masjid Agung Hadirkan Ustad Gaul TV One

harapanrakyat.com,- Dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke 383 tahun, DKM Masjid Agung Ciamis, bersama Majelis Taklim Roudlotunnisa menggelar kegiatan pengajian dengan menghadirkan...
Dinas Pertanian Ciamis Gelar Gerakan Pangan Murah, Sambut Idul Adha dan Hari Jadi Kabupaten

Dinas Pertanian Ciamis Gelar Gerakan Pangan Murah, Sambut Idul Adha dan Hari Jadi Kabupaten

harapanrakyat.com,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis, Jabar, menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman GOR Desa Penyingkiran pada Selasa (3/6/2025). Kegiatan ini...
Vidi Aldiano Digugat Keenan Nasution, Diduga Langgar Hak Cipta

Vidi Aldiano Digugat Keenan Nasution, Diduga Langgar Hak Cipta

Vidi Aldiano digugat Keenan Nasution jadi kabar kurang menyenangkan di bulan ini. Apalagi nama Vidi itu sendiri sudah sangat populer di dunia tarik suara....
Macan tutul tewas di Garut

Tragis, Macan Tutul Tewas Terjebak Perangkap di Gunung Lancang Garut

harapanrakyat.com,- Seekor macan tutul ditemukan tewas terkena perangkap hama babi hutan di kawasan Gunung Lancang, tepatnya di lokasi pangangonan tanah carik Desa Cikondang, Kecamatan...
Sejarah Banjir di Lakbok Ciamis, Pemilik Sawah Pernah Dibebaskan Pajak oleh Pemerintah

Sejarah Banjir di Lakbok Ciamis, Pemilik Sawah Pernah Dibebaskan Pajak oleh Pemerintah

harapanrakyat.com,- Sejarah banjir di wilayah Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis sejak dulu sudah menjadi perhatian. Para petani saat itu kelimpungan karena banjir terus menerus terjadi...
Dokter di Pangandaran

Dokter di Pangandaran Dilaporkan ke Polisi, Kliniknya Tutup, Kini Gugat ke PN Ciamis

harapanrakyat.com,- Dokter Erwin M Thamrin, pemilik Klinik Syaibah di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran,, Jawa Barat melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Ciamis guna mencari...