Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita CiamisWarga Ciamis Utara Ini Tak Setuju Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Kenapa?

Warga Ciamis Utara Ini Tak Setuju Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Kenapa?

harapanrakyat.com,- Viral di media sosial sejumlah Kepala Desa (Kades) dari berbagai daerah berunjuk rasa menuntut perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun di Gedung DPR beberapa waktu lalu.

Hal itu mendapat respon dari warga Ciamis Utara. Salah satunya Usman, warga Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Usman mengatakan, masa jabatan Kades sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jabatan Kades juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga: Oknum Kades Ancam Parpol yang Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Usman menjelaskan, dalam pasal 39 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 disebutkan masa jabatan kepala desa selama 6 tahun dihitung sejak tanggal pelantikan.

Kepala Desa dapat menjabat maksimal tiga kali masa jabatan berturut-turut maupun tidak secara berturut turut.

“Adanya tuntutan perpanjangan masa jabatan, maka sangat tidak setuju karena dengan aturan yang ada pun sudah cukup untuk membangun desa,” ujar Usman kepada harapanrakyat.com, Sabtu (21/1/2023).

Usman menambahkan, Kades yang menuntut masa jabatan 9 tahun jangan menyebut atas keinginan masyarakat.

“Tuntutan perpanjangan masa jabatan jangan sebut dan menjual atas keinginan masyarakat,” katanya.

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun Mencederai Demokrasi

Warga Ciamis Utara lainnya, Rusmana dari Desa Sagalaherang Kecamatan Panawangan, mengatakan, tuntutan perpanjangan masa jabatan Kades merupakan hal yang wajar.

“Namun bagaimanapun sudah mencederai demokrasi. Meski merupakan hal yang wajar adanya tuntutan perpanjangan masa jabatan, terus terang sangat tidak setuju,” katanya.

Apalagi, lanjut Rusmana, apabila tuntutan perpanjangan masa jabatan Kades tersebut dikaitkan dengan biaya Pilkades.

“Jika dikaitkan dengan biaya Pilkades tidak masuk akal, sebab biaya Pilkades ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten dan di APBDes sendiri dicadangkan untuk anggaran Pilkades setiap tahunnya,” katanya.

Sementara itu, Suherlin, warga Kecamatan lainnya punya pendapat yang berbeda. Suherlin setuju dengan perpanjangan masa jabatan Kades jadi 9 tahun.

“Setuju sepanjang maksud dan tujuan untuk hal yang positif. Tapi bagaimanapun, Kepala Desa merupakan jabatan politik karena dipilih oleh masyarakat. Maka dalam hal ini Pemerintah harus lebih bijak melihatnya, karena menyangkut seluruh wilayah Indonesia,” katanya. (Edji/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...
Marselino Ferdinan dan Maarten Paes

Marselino Ferdinan dan Maarten Paes Dicoret dari Daftar Pemain Timnas pada Laga Kontra China di Kualifikasi Piala Dunia

Patrick Kluivert resmi mencoret dua pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan dan Maarten Paes pada laga kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Timnas...
Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

harapanrakyat.com, - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun Anggaran 2025 resmi berlangsung di Desa Pamulihan, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa...