Sabtu, Mei 31, 2025
BerandaBerita TasikmalayaCuri Handphone Temannya Sendiri, Seorang Pemuda di Tasikmalaya Diringkus Polisi

Curi Handphone Temannya Sendiri, Seorang Pemuda di Tasikmalaya Diringkus Polisi

harapanrakyat.com,- Seorang pemuda di Tasikmalaya diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya lantaran mencuri handphone temannya sendiri dengan kekerasan. Bahkan, pelaku yang berinisial EA (21) memukul, mencekik dan membuang temannya itu ke pinggir jalan.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto menjelaskan, pelaku EA melakukan aksi nekat itu lantaran ingin menguasai handphone milik korban yang berinisial PP (24). 

Adapun modusnya, kata Suhardi, pelaku mengajak korban untuk bertemu temannya, namun di tengah jalan pelaku mencekik dan memukul bagian wajah hingga tak sadar. Lalu, pelaku pun membuang korban dan mengambil handphone korban.

Baca juga: Kerangka Manusia Ditemukan di Bekas Tambang Galian C Tasikmalaya

“Korban ini awal mulanya kenalan di medsos dengan pelaku. Setelah berteman, kemudian pelaku menjalankan aksinya,” kata Suhardi, Rabu (22/2/23). 

Setelah membawa kabur HP korban, lanjutnya, karena terkunci dan tidak bisa dipakai, akhirnya pelaku menghilangkan jejak dengan membuang HP tersebut ke sungai. 

“Motif dendam atau lainnya masih kita dalami. Tetapi kalau kita lihat dari cara pelaku melakukan kejahatan ini sangat kejam dan sadis,” katanya.

Menurut Suhardi, kondisi korban saat kejadian tidak sadar dan sempat mendapatkan perawatan di RS selama satu minggu. Namun, saat ini sudah pulih.

Selain itu, pelaku menganiaya korban tidak menggunakan alat alias tangan kosong. Sementara pengungkapan kasus ini berkat kerjasama Reskrim Polres Tasikmalaya dengan Polsek Leuwisari.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario, satu lembar STNK, satu buah kunci motor, dua buah plat nomor, dan satu buah dus IPhone 7 plus. Barang bukti tersebut, yang dipakai oleh tersangka, pada saat melakukan aksinya.

“Pelaku kita ancam dengan pasal 365 KUHPidana yang mana hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” pungkasnya. (Apip/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)

Nyetir Jangan Tidur

Kalau Nyetir Jangan Tidur! Akibatnya Warung di Garut Hancur Dihantam Minibus

harapanrakyat.com,- Kalau nyetir jangan tidur karena sangat berbahaya. Seperti yang dialami seorang pengendara mobil di Garut, Jawa Barat, kedaraannya menabrak sebuah warung hingga masuk...
Curi Perhiasan di Toko Emas

Seorang Emak-Emak di Garut Nekat Curi Perhiasan di Toko Emas

harapanrakyat.com,- Nekat curi perhiasan di toko emas, seorang perempuan asal Bandung harus berurusan dengan aparat kepolisian Polres Garut, Polda Jabar, Jumat (29/5/2025). Modus pelaku berpura-pura...
Setelah 15 Tahun Menanti, Akhirnya Whatsapp Resmi Hadir di Ipad

Setelah 15 Tahun Menanti, Akhirnya Whatsapp Resmi Hadir di Ipad

Kabar gembira bagi pengguna iPad! Pasalnya, setelah bertahun-tahun menjadi permintaan banyak pengguna, WhatsApp resmi hadir di iPad. Aplikasi chat tersebut hadir dengan versi aplikasi...
Satu Rumah Hangus Terbakar

Gegara Bakar Sampah Ditinggalkan, Satu Rumah Hangus Terbakar di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Satu rumah hangus terbakar di Jalan Rajawali, Gunung Kialir, Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025). Rumah yang terbakar diketahui milik...
Dedi Mulyadi bertemu dengan suporter Persikas Subang

Suporter Persikas Subang Curhat ke Dedi Mulyadi, KDM: Jangan Minta Saya Urus Bola, Urus Istri Aja Gak Bisa!

harapanrakyat.com,- Suporter Persikas menemui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai viral aksi mereka dalam acara "Nganjang ka Warga" di Kabupaten Subang. Mereka membentangkan spanduk...
Nokia N-Gage 5G 2025, HP Gaming Gahar dengan Layar AMOLED

Nokia N-Gage 5G 2025, HP Gaming Gahar dengan Layar AMOLED

Nokia N-Gage 5G 2025 merupakan ponsel revolusioner yang hadir sebagai pendatang baru. Peluncuran HP Nokia ini memadukan kombinasi yang sempurna antara fungsi konsol gaming...