Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita JabarJPU Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Pembunuhan di Lembang Bandung Barat

JPU Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Pembunuhan di Lembang Bandung Barat

harapanrakyat.com,- Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Henry Hernando yang membunuh Letkol (Purn) Muhammad Mubin, dengan hukuman mati. Jaksa menilai, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah sengaja dan merencanakan pembunuhan kepada korban.

Sebagai informasi sebelumnya, tim gabungan Polda Jawa Barat dan Reskrim Polres Cimahi mengungkap kasus pembunuhan seorang purnawirawan TNI AD, Muhammad Mubin (63). Korban sudah meninggal di dalam mobil dengan sejumlah tusukan pisau.

Kejadian itu terjadi di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada pertengahan Agustus 2022 silam.

Baca Juga : Hakim PN Bale Bandung Vonis Bebas Mantan Ketua DPRD Jabar

“Menuntut terdakwa dengan hukuman pidana mati,” ungkap JPU Sugeng Sumarno, saat pembacaan nota tuntutan di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023).

Tuntutan JPU tersebut tertuang dalam pasal yang menjerat terdakwa yakni pasal 340 KUHP dalam dakwaan primer.

Jaksa menilai, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan merencanakan menghilangkan nyawa korban. Terdakwa telahmenyiapkan senjata tajam untuk menghabisi korban.

“Terdakwa dengan sengaja dan dengan rencana dahulu menghilangkan nyawa orang lain, sebagaimana dalam dakwaan primer pasal 340 KUHP,” tutur Sugeng.

Alasan JPU Tuntut Hukuman Mati Terdakwa

Menurut Kepala Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Bandung, Mumuh Ardiyansyah, hal yang memberatkan terdakwa, di antaranya pembunuhan sangat keji dengan 18 tusukan dalam 13 detik.

“Hal yang memberatkan bagi terdakwa yaitu tindakan terdakwa tergolong sadis dengan menusuk korban sebanyak 18 tusukan dalam waktu 13 detik,” ungkap Mumuh.

Selain itu, kata Mumuh, perbuatan terdakwa juga dilakukan di hadapan anak di bawah umur. Akibatnya, anak tersebut mengalami trauma berat.

Baca Juga : Peternak di Jabar Perlu Waspadai Muncul Kasus Penyakit Hewan Ternak LSD

“Selain itu, terdakwa juga berbelit-belit dalam memberikan keterangannya saat di persidangan,” ungkap Mumuh.

Sementara itu, salah satu rekan korban Letjen TNI Purn Yayat Sudrajat yang hadir di persidangan mengatakan, ia mengaku senang dengan tuntutan JPU dalam persidangan tersebut.

“Alhamdulillah, JPU menuntut terdakwa dengan hukuman mati. Kami berharap pada sidang putusan nanti, majelis hakim dapat mengabulkan tuntutan JPU,” katanya.

Persidanga kasus pembunuhan ini pun akan kembali dilanjutkan pada Selasa (21/2/2023) pekan depan dengan agenda nota pembelaan terdakwa. (Ecep/R13/HR-Online)

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jamaah Haji Sumedang Gelombang Pertama

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jamaah Haji Sumedang Gelombang Pertama

harapanrakyat.com,- Ribuan warga pengantar calon jamaah haji gelombang pertama memadati area Gedung Negara Sumedang, Jawa Barat. Mereka datang untuk mengantar dan mendoakan keluarga mereka...
Penyuluh Pertanian Ciamis Sabet Gelar Juara Umum Jambore Tingkat Jawa Barat

Penyuluh Pertanian Ciamis Sabet Gelar Juara Umum Jambore Tingkat Jawa Barat

harapanrakyat.com,- Sebuah kebanggaan menghampiri Kabupaten Ciamis! Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (DPD Perhiptani) Kabupaten Ciamis baru saja mencatatkan namanya di puncak prestasi...
Itel City 100 Segera Rilis di Indonesia, HP Murah 1 Jutaan yang Tahan Air

Itel City 100 Segera Rilis di Indonesia, HP Murah 1 Jutaan yang Tahan Air

Itel City 100 akan segera hadir di Indonesia pada awal Mei mendatang. Smartphone yang berasal dari China ini kabarnya mengusung harga yang relatif terjangkau...
Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...