Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita NasionalKisruh Kasus PT Adaro Indonesia dan PT IST Kian Pelik, IRESS Imbau...

Kisruh Kasus PT Adaro Indonesia dan PT IST Kian Pelik, IRESS Imbau Dua Pihak Berdamai

harapanrakyat.com,- Kisruh kasus yang terjadi antara PT Adaro Indonesia dengan PT Intan Sarana Teknik (PT IST), kian pelik. Akibatnya, perseteruan kontrak pengelolaan limbah tambang dua perusahaan itu berbuntut panjang.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus bebas Direktur Utama PT IST, Ibnu Rusyd Elwabhy pada September 2022 lalu. Akan tetapi, di tingkat MA, majelis hakim memvonis Ibnu bersalah dan harus menjalani hukuman penjara 13 tahun serta denda Rp 15 miliar.

Direktur Indonesian Resources Study (IRESS), Marwan Batubara mengimbau, kisruh kasus kontrak antara antara Adaro dan IST segera menempuh jalan damai.

Baca Juga : Hakim PN Bale Bandung Vonis Bebas Mantan Ketua DPRD Jabar

Sebab, lanjut ia, penggunaan delik TPPU dalam kisruh kasus yang menjerat IST, jelas salah kaprah. Selain itu, perseteruan ini juga turut merusak ekosistem iklim usaha yang sehat.

“Kami meyakini bahwa kisruh yang terjadi merupakan sengketa perdata, yang telah dipaksakan masuk ranah pidana. Hal ini pun sempat dilontarkan hakim-hakim PN Jaksel. Pada awal-awal sudah telah mengusulkan kepada para pihak untuk berdamai,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).

Marwan mengungkapkan, pada dasarnya seluruh dakwaan penyidikan dan penuntutan, telah terperiksa fakta yuridis, peristiwa, bukti, dan keterangannya di pengadilan. Oleh sebab itu, hakim PN Jaksel memvonis Ibnu bebas murni dalam kisruh kasus ini.

“Hal itu karena tidak terbukti adanya penipuan. Sementara itu, transaksi para pihak sah sesuai perjanjian dan peraturan yang ada. Dengan demikian secara hukum mestinya tidak ada unsur pelanggaran TPPU-nya,” ucapnya.

Pihaknya menuntut MA sebagai benteng terakhir keadilan, mampu bersikap mandiri, tidak tunduk kepada oligarki dan kekuasaan oligarkis, bebas intervensi, dan bersih dari praktik-praktik mafia peradilan.

“MA harus mampu memberikan keadilan bagi para korban arogansi kekuasaan dan kesewenang-wenangan, dan sekaligus dapat menjamin kepastian hukum bagi dunia usaha yang jujur dan sehat,” ujarnya.

Baca Juga : Dugaan Penyelewengan Anggaran Motor Dinas Kades di Bandung, Kejari Terima Bukti Pendukung

Sebagai informasi, kisruh kontrak antara kedua perusahaan tersebut bermula saat PT Adaro menunjuk PT IST untuk mengkaji kemungkinan pengelolaan limbah tambangnya pada 2014 lalu.

IST menjalankan kesepakatan tersebut menggunakan teknologi Geotube Dewatering (GD). Adaro menyetujui implementasi teknologi GD yang ramah lingkungan dan mengutamakan keselamatan kerja.

Wadpadai Mafia Peradilan Kisruh Kasus PT Adaro dan PT IST

Sementara itu, Sekjen Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Indonesia (ILUNI FTUI) Andy Tirta mengatakan, dengan adanya kasus ini memaksa publik mewaspadai adanya dugaan keterlibatan mafia peradilan.

“Keputusan drastis dari sidang kasasi MA, kami nilai cacat hukum. Itu karena menyampingkan fakta hukum bahwa kasus ini merupakan persoalan internal Adaro Indonesia dengan karyawan mereka sendiri berinisial W,” kata Andy.

Lebih jauh, pihaknya secara konsisten akan terus mendampingi Ibnu Rusyd Elwabhy kembali mendapatkan keadilan. Selain itu, lanjut Andy, ada juga upaya rehabilitasi nama baik kepada Ibnu yang sudah tercederai akibat kasus ini.

“Namun, jika pihak Adaro Indonesia tidak beritikad baik bahkan menolak melakukan hal ini melalui jalan damai dalam kisruh kasus ini, maka kami tak segan mengambil langkah hukum untuk menegakkan keadilan,” katanya. (Rio/R13/HR-Online/Editor-Ecep)

Pelari Andal, Inilah Wujud Dinosaurus Tercepat di Dunia

Pelari Andal, Inilah Wujud Dinosaurus Tercepat di Dunia

Kecepatan adalah salah satu faktor penting di dalam kelangsungan hidup hewan, termasuk juga dinosaurus. Seperti halnya hewan di era modern ini, ada beberapa dinosaurus...
Ciro Alves Siap Dinaturalisasi

Ciro Alves Siap Dinaturalisasi, Tapi Bukan untuk Timnas Indonesia

Meski tidak melanjutkan kontrak dengan Persib Bandung, namun Ciro Alves siap dinaturalisasi. Alves menunjukkan komitmennya terhadap Indonesia. Bahkan Bandung yang ia anggap sebagai rumah...
Dituduh Curi Motor Pria Asal Garut Dihajar Warga, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

Pria Asal Garut Dihajar Warga Dituduh Curi Motor, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

harapanrakyat.com,- Seorang pria diduga pelaku pencuri sepeda motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat, babak belur dihajar warga, Kamis (1/5/2025). Beruntung pria tersebut diselamatkan dari...
Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan surat At Tahrim ayat 8 menyinggung mengenai pentingnya tobat kepada Allah SWT. Namun sebelum memahami bagaimana pokok isi kandungannya, pahami dulu surah tersebut....
Kegiatan TC Timnas

Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, PSSI Minta Patrick Kluivert Segera Susun Kegiatan TC Timnas!

Guna menguatkan skill Timnas, PSSI akan melakukan pemusatan latihan atau kegiatan TC (Training Center) Timnas. Tujuannya agar Timnas lebih siap saat berlaga melawan Tiongkok...
Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

iPhone tidak bisa dicadangkan seringkali menyulitkan pengguna ketika ingin ganti perangkat. Hal ini juga kerap membingungkan pengguna saat ingin service ponsel. Saat memperbaiki ponsel,...