Senin, Juni 2, 2025
BerandaBerita TerbaruNikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani dilaporkan kembali ke kantor polisi. Nikita Mirzani yang kembali dilaporkan ini terkait tuduhan pencemaran nama baik. Sebelumnya, artis Indonesia yang penuh dengan kontroversi ini, sempat menjadi terdakwa pencemaran nama baik.

Setelah bebas, wanita yang akrab kita sapa Nyai ini, lagi-lagi harus berurusan dengan kepolisian. Seorang wanita bernama Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Suti Karno Pakai Kaki Palsu Usai Diamputasi, Penuh Rasa Syukur

Nikita Mirzani Dilaporkan oleh Tengku Zanzabella

Beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani melakukan live streaming melalui media sosial. Dalam live streaming tersebut, ia menyebutkan ciri-ciri seorang wanita.

Seperti wanita dengan tato hingga menggunakan narkoba. Tak tanggung-tanggung, Nikita Mirzani pun menyebarkan nomor ponsel wanita tersebut.

Alhasil, banyak pesan yang masuk ke nomor yang telah Nikita Mirzani bagikan. Menurut Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, isi laporan tersebut juga mengungkapkan perihal wanita yang bersangkutan, yakni pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI).

Baca Juga: Nunung Idap Kanker Payudara, Hanya Bisa Pasrah

Pencemaran Nama Baik Melalui ITE

Kasus yang menimpa Nikita Mirzani yang membuatnya berurusan dengan pihak berwajib berkaitan atas pencemaran nama baik melalui ITE.

Hal ini berdasarkan peraturan pencemaran nama baik yang terjadi melalui media elektronik. Atau, Pasal 24 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 terkait ITE.

Alasan korban melaporkan Nikita Mirzani karena merasa sangat rugi. Kemudian, pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya guna membuat laporan pengaduan.

Sehingga, pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan maupun penyidikan.

Baca Juga: Melaney Ricardo Operasi Angkat Rahim, Idap Gejala Adenomyosis

Tanggapan Kuasa Hukum Nikita Mirzani

Atas laporan tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan tanggapannya. Menurutnya, laporan yang menyangkut kliennya itu hanyalah laporan gaib alias masih belum ada kejelasan.

Pasalnya, dalam laporan itu tidak ada penyebutan secara jelas siapa yang mendapatkan laporan. Selain itu, Fahmi Bachmid juga mempertanyakan adanya bukti terkait laporan yang tengku Zanzabella layangkan.

Baginya, kesalahpahaman yang saat ini telah terjadi, tidak seharusnya berujung ke kantor polisi. Fahmi juga menegaskan, jika kita tidak bisa menjadi seorang paranormal dalam menghadapi proses hukum.

Proses hukum bukanlah proses yang bisa kita tebak-tebak. Akan tetapi harus ada kejelasan terkait siapa yang mendapatkan laporan.

Sama seperti kasus sebelumnya, Nikita Mirzani memberikan respon santai dan tak ambil pusing. Hingga kini, ia masih mempercayakan kuasa hukumnya untuk mengurus semuanya.

Selain Nikita Mirzani dilaporkan lagi atas kasus pencemaran nama baik, belum lama ini ia terlihat bersitegang dengan Bunda Corla. Seperti yang kita tahu, Nikita Mirzani meminta Bunda Corla untuk mengembalikan uang Rp100 jutanya yang sudah ia berikan. Hal ini pun mengundang respon beragam dari para netizen. (R10/HR-Online)

Mata T Rex Mungil, Berevolusi Mengimbangi Gigitan

Mata T Rex Mungil, Berevolusi Mengimbangi Gigitan

Dinosaurus Tyrannosaurus Rex atau T Rex terkenal sebagai dinosaurus dengan tangan mungil dan bertaring mematikan. Selain itu, mata T Rex ini kecil, jauh lebih...
Perjuangan Membanggakan Atlet Panjat Tebing Ciamis Raisa Nadira di Kejurprov Jabar

Perjuangan Membanggakan Atlet Panjat Tebing Ciamis Raisa Nadira di Kejurprov Jabar

harapanrakyat.com,- Raisa Nadira atlet panjat tebing dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Ciamis menduduki ranking keenam dalam babak final Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) tahun...
Petani Organik Ciamis Temukan Solusi Atasi Limbah Aren

Petani Organik Ciamis Temukan Solusi Atasi Limbah Aren

harapanrakyat.com,- Para petani organik di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menemukan solusi untuk mengatasi limbah aren. Paguyuban Petani Organik Ciamis (PPOC) kerja sama dengan produsen...
Mengaktifkan dan Menonaktifkan Autentikasi Dua Faktor Instagram

Mengaktifkan dan Menonaktifkan Autentikasi Dua Faktor Instagram

Instagram menyediakan opsi keamanan yang bisa dipilih oleh pengguna untuk melindungi akunnya dari ancaman siber. Salah satu fitur keamanannya autentikasi dua faktor Instagram, yang...
Penyebab dan Solusi HP Tidak Terdeteksi di ADB Fastboot

Penyebab dan Solusi HP Tidak Terdeteksi di ADB Fastboot

HP tidak terdeteksi di ADB fastboot menyulitkan pengguna ketika ingin flashing. Hal ini sendiri seringkali dilakukan ketika ponsel bermasalah. Namun karena ponsel tak terdeteksi,...
Advan Workplus Heritage Batik Edition Sudah Resmi Rilis

Advan Workplus Heritage Batik Edition Sudah Resmi Rilis

Advan Workplus Heritage Batik Edition resmi meluncur pada Senin, 12 Mei 2025 silam. Perangkat ini merupakan salah satu gebrakan terbaru dari brand teknologi lokal,...