Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita JabarPolisi Ringkus Pelaku Ganjal ATM di Bekasi

Polisi Ringkus Pelaku Ganjal ATM di Bekasi

harapanrakyat.com,- Dua pelaku ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) senilai Rp 60 juta di wilayah Kecamatan Babalen, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil diringkus Polres Metro Bekasi.

Polisi berhasil membekuk dua tersangka berinisial YN (39) dan MEP (29) di wilayah Subang, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 6 Januari 2023. Saat itu pelaku melancarkan aksinya di salah satu minimarket, Taman Wisata, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan Bekasi.

Baca Juga : Kejati Serahkan Tersangka Korupsi BOS Kemenag Jawa Barat

Twedi mengatakan, pelaku awalnya berpura-pura membantu korban yang tidak bisa melakukan tarik tunai di mesin ATM. Kemudian pelaku mengajari korban cara mengambil uang tanpa menggunakan kartu ATM.

“Jadi, pelaku menyarankan korban untuk mengisi nomor PIN. Pada saat korban mengisi nomor (PIN) ini, pelaku langsung menukar kartu ATM korban dengan kartu lain. Kartu dari pelaku ini saldonya kosong,” kata Twedi, Sabtu (4/2/2023).

Setelah berhasil menukar kartu ATM korban, kata Twedi, pelaku ganjal ATM ini kemudian pergi ke ATM lainnya untuk menguras seluruh isi ATM milik korban hingga Rp 60 juta.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, lanjut Twedi, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali. Di antaranya di wilayah Babelan, Ancol, Pademagan, hingga wilayah lainnya di Jakarta. Pelaku menyasar korban yang rata-rata sudah berusia paruh baya.

“Jadi ya mungkin terkecoh dengan perkataan pelaku yang ngomong kalau ngambil uang tidak perlu menggunakan kartu ATM lagi,” katanya.

Baca Juga : Warga Rancabali Bandung Amankan Pria Disangka Penculik Anak, Ternyata ODGJ

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan puluhan kartu ATM dari berbagai bank, gelang emas, beberapa lembar uang pecahan Rp 100 ribu, dan satu unit ponsel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku ganjal ATM ini dengan pasal 363 tentang pencurian dan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Setiawan/R13/HR-Online/Editor-Ecep)

Orang tua takut-takuti anak dengan barak militer di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Orang Tua yang Takut-takuti Anak dengan Barak Militer

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, beredar di media sosial potret sejumlah orang tua memposting kegiatan anaknya sembari menggunakan nama Dedi Mulyadi dan program barak militer sebagai...
Pendidikan siswa di barak militer Jabar

Dedi Mulyadi Tahan Tangis Saat Tunjukkan Momen Pendidikan Siswa di Barak Militer, Warganet Ikut Terharu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan momen haru saat mendampingi puluhan siswa SMP di Purwakarta menjalani pembinaan di barak militer. Ia tampak menahan...
Truk di Garut hantam rumah dan pohon sampai rungkad

Gegara Pengemudi Ngantuk, Truk di Garut Hantam Benteng Rumah dan Pohon sampai Rungkad

harapanrakyat.com,- Sebuah truk di Garut, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025) mengalami kecelakaan tunggal. Truk tersebut menabrak sebuah benteng rumah hingga jebol hingga merobohkan pohon tua....
Ole Romeny

Jelang Laga Timnas Lawan China, Ole Romeny Minta Masyarakat Indonesia Nonton di GBK

Timnas akan berhadapan dengan China dalam laga kesembilan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny meminta dukungan penuh...
Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...
Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Jalan Kabupaten Terputus dan 13 Rumah Warga Terancam

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Sumedang, Jawa Barat, terjadi saat hujan deras mengguyur sejak Sabtu (3/5/2025) petang hingga Minggu (4/5/2025) dinihari tadi. Akibat pergerakan...