Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita NasionalSisakan Utang Rp 90 Miliar Saat Formula E, Ini Tanggapan BP BUMD...

Sisakan Utang Rp 90 Miliar Saat Formula E, Ini Tanggapan BP BUMD DKI Jakarta

harapanrakyat.com,- Plt Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani enggan berkomentar mengenai hasil audit PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Fitria beralasan pihaknya masih perlu mempelajari terlebih dahulu hal tersebut.

Berdasarkan hasil audit, Jakpro disebut-sebut memiliki utang Rp 90 miliar pada ajang Formula E 2022.

“Ya, saya kayanya masih perlu mempelajarinya dulu,” ujar Fitria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

Fitria juga menegaskan, hasil audit dari kantor akuntan publik (KAP), merupakan audit internal. Sehingga memerlukan konsultasi terkait batasan pernyataan yang bisa ia sampaikan.

“Saya perlu konsultasi juga, karena ini audit internal. Kan ada batasan-batasan kita statment,” ucap Fitria.

Sebagai informasi sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengakui, bingung mengenai klaim untung pada ajang Formula E sebesar Rp 5 miliar oleh Jakpro.

Baca Juga : Diduga Curi Laptop, Pria Penumpang KRL di Jaksel Diamankan Petugas

Anggara juga membandingkan dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta sebesar Rp 560 miliar.

“Jelas tidak benar kalau dibilang kita untung. Sebab tidak adil jika tidak menghitung pengeluaran APBD sebesar Rp 560 miliar kemarin. Artinya masih sangat jauh,” ujar Anggara.

Anggara menyatakan, Jakpro juga masih harus membayar kekurangan commitment fee senilai Rp 90 miliar di luar dari pengeluaran APBD DKI senilai Rp 560 miliar.

“Apalagi Jakpro masih harus membayar kekurangan commitment fee sekitar Rp 90 miliar lagi. Itu di luar Rp 560 miliar tadi. Masih ada utang kok berani ngomong untung,” kata Anggara.

Oleh karena itu, Anggara meminta pihak Jakpro dapat segera melaporkan secara resmi pertanggungjawaban Formula E kepada DPRD dengan data yang lebih terperinci.

“Kami yang sudah minta (laporan) sejak tahun lalu. Bahkan revisi studi kelayakan pun belum kami terima,” ucapnya.

Anggara juga meminta Jakpro untuk dapat mengganti kerugian rakyat Jakarta yang harus menanggung pembayaran ratusan miliar untuk ajang balapan tersebut. (R13/HR-Online/Editor-Ecep)

Cara Mengaktifkan Action Mode iPhone, Video Lebih Stabil

Cara Mengaktifkan Action Mode iPhone, Video Lebih Stabil

Cara mengaktifkan Action Mode iPhone tak sesulit yang dibayangkan. Hal ini karena pemula juga bisa ikut mencobanya. Namun sebelumnya, ketahui dulu sebenarnya apa mode...
Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Aktris sekaligus penyanyi terkenal Prilly Latuconsina kembali mencuri perhatian publik berkat prestasinya di dunia pendidikan. Selebriti cantik kelahiran 1996 itu resmi menyandang status sebagai...
Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Di zaman serba digital seperti sekarang, pengguna butuh perangkat yang bisa mereka andalkan setiap saat. Entah itu untuk mengerjakan tugas, riset materi, atau sekadar...
Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook bukan hanya bisa menghasilkan uang saja melainkan lebih dari itu. Facebook adalah aplikasi media sosial yang populer di dunia, tak...
Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

HP Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

Menjelang perilisan di beberapa waktu mendatang, Infinix GT 30 Pro muncul pada laman pengujian Geekbench dengan mengungkap sejumlah spesifikasi penting. Smartphone Infinix ini kabarnya...
Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...