Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita CiamisTega, Ayah Tiri di Ciamis Aniaya Anak Balitanya Gegara Sering Ngompol di...

Tega, Ayah Tiri di Ciamis Aniaya Anak Balitanya Gegara Sering Ngompol di Celana

harapanrakyat.com,- Diduga kesal karena buang air di celana, seorang ayah tiri di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jabar, tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia 3 tahun.

Saat ini pelaku yang berinisial AF (44) berhasil diamankan petugas kepolisian Polres Ciamis.

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menjelaskan, pelaku AF ini menikah secara dengan ibu korban sekitar bulan September 2022, usai berkenalan di media sosial.

Pada saat itu, lanjut dia, tersangka statusnya duda anak dua, sedangkan untuk pelapor (ibu korban) itu adalah janda anak satu laki-laki.

“Bulan Desember 2022 pelapor membawa korban menemui tersangka di Ciamis. Pada saat itu pelapor dan korban serta tersangka dan anak dari tersangka tinggal bareng di rumah kontrakan di Banjarsari,” jelasnya, Kamis (16/2/2023) saat Konferensi Pers di Mapolres Ciamis.

Setelah tinggal bareng dengan tersangka, pelapor dan korban sering menemani tersangka bekerja memetik buah kelapa di kebun. Selama tinggal bersama, korban sering mengalami kekerasan oleh tersangka.

“Korban sering buang air kecil atau besar di celana, tersangka merasa kesal dan melakukan kekerasan terhadap korban. Pelapor selalu berusaha menolong korban, namun pelapor juga dimarahi oleh tersangka,” ucapnya.

Baca juga: Bocah 4 Tahun Dianiaya Bapak Tiri di Ciamis, Benjolan di Kepala Mengkhawatirkan

Terungkap Penganiayaan Ayah Tiri di Ciamis, Usai Ibu Korban Lapor Polisi

Menurutnya, pada sekitar bulan Januari sampai Februari 2023, tersangka sering melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara membenturkan dahi korban ke dinding rumah sehingga dahi korban benjol.

“Tersangka beralasan, bahwa ia kesal karena korban tidak menjawab ketika ditanya oleh tersangka,” tuturnya.

Karena sudah tidak tahan dengan perlakuan tersangka terhadap pelapor dan korban, pelapor pun langsung meninggalkan tersangka.

Pada saat diperjalanan, pelapor langsung melaporkan tindakan tersangka kepada petugas kepolisian untuk dilakukan tindak lanjut.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi, kemudian penyidik mengamankan tersangka penganiayaan kepada unit PPA Polres Ciamis untuk dimintai keterangan. Tersangka mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka AF dikenakan pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (2) UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, hukuman pidana paling lama 5 tahun dan denda Rp 100 juta. (Ferry/R8/HR Online/Editor Jujang)

Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...
Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten

Polres Sumedang Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten, 8 Pelaku dan 16 Motor Diamankan

harapanrakyat.com,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil mengungkap komplotan curanmor lintas kabupaten yang kerap beraksi di wilayah perbatasan Sumedang-Indramayu. Sebanyak delapan...
Malut United Vs Persib

Menjelang Laga Malut United Vs Persib, Bojan Hodak Optimis Tim Maung Bandung Menang dari Laskar Kie Raha

Menjelang laga Malut United vs Persib, pelatih tim Maung Bandung, Bojan Hodak sempat mengeluhkan perjalanan panjang menuju Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Maluku Utara. Tim...