Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita NasionalUang Hasil Rampasan Kasus Korupsi Jiwasraya Senilai Rp 1,44 Triliun Disetorkan Kejagung...

Uang Hasil Rampasan Kasus Korupsi Jiwasraya Senilai Rp 1,44 Triliun Disetorkan Kejagung ke Negara

Uang hasil rampasan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya disetorkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Negara. Uang hasil rampasan tersebut senilai Rp 1,44 triliun.

Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung menyetorkan uang tersebut melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) pada Kamis (2/2/2023).

Kepala PPA Kejagung, Syaifudin Tagamal mengatakan, penyerahan uang hasil rampasan itu sebagai pengganti kerugian negara karena kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya.

“Penyerahan ini adalah komitmen kejaksaan untuk berkontribusi dalam rangka pemulihan aset,” katanya melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Total Uang Terkumpul Hasil Rampasan Kasus Korupsi Jiwasraya

Syaifudin mengungkapkan, total hasil rampasan dari para terpidana yang sudah masuk ke kas negara, sejak 2021 hingga Februari 2023 senilai Rp 3,11 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari berbagai bersumber, yakni uang rampasan, penjualan lelang dan langsung, penjualan efek, penetapan status penggunaan serta pencairan reksadana” ungkapnya.

Syaifudin mengatakan, total kerugian negara karena korupsi tersebut memang masih lebih besar daripada nilai pengembalian yang sudah berhasil Kejagung lakukan.

Hal tersebut mengacu pada kerugian negara dalam kasus Jiwasraya yang totalnya mencapai Rp 16,8 triliun.

“Namun, kejaksaan masih tetap pada komitmen untuk terus menelusuri dan merampas aset-aset para terpidana yang sudah inkrah di pengadilan,” katanya.

Baca Juga : Kejagung Resmi Ajukan Banding Kasus Korupsi Ekspor CPO Kemendag

Selain itu, masih ada sejumlah aset rampasan dari para terpidana yang sampai saat ini belum dapat disetorkan ke kas negara karena belum dapat dilakukan lelang.

“Terhadap barang-barang rampasan yang belum selesai, merupakan komitmen yang akan terus kami (kejaksaan) upayakan penyelesaiannya,” ujar Syaifudin.

Dalam kasus korupsi dan TPPU PT Asuransi Jiwasraya, sejumlah terpidana sudah inkrah di pengadilan sampai di level kasasi.

Antara lain, terpidana Benny Tjokrosaputro yang mendapat hukuman penjara seumur hidup, dan pidana pengganti kerugian negara senilai Rp 6,5 triliun.

Kemudian, terpidana Heru Hidayat juga mendapat hukuman penjara seumur hidup, dan denda senilai Rp 10.7 triliun pengganti kerugian negara.

Selain itu, terpidana lain dalam kasus ini, yakni Joko Hartono Tirto dan sejumlah mantan petinggi PT Asuransi Jiwasraya lainnya. (R12/HR-Online/Editor-Rizki)

Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...
Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten

Polres Sumedang Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten, 8 Pelaku dan 16 Motor Diamankan

harapanrakyat.com,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil mengungkap komplotan curanmor lintas kabupaten yang kerap beraksi di wilayah perbatasan Sumedang-Indramayu. Sebanyak delapan...
Malut United Vs Persib

Menjelang Laga Malut United Vs Persib, Bojan Hodak Optimis Tim Maung Bandung Menang dari Laskar Kie Raha

Menjelang laga Malut United vs Persib, pelatih tim Maung Bandung, Bojan Hodak sempat mengeluhkan perjalanan panjang menuju Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Maluku Utara. Tim...