Rabu, April 30, 2025
BerandaBerita TerbaruZakat pada Zaman Rasulullah SAW, Ini Sejarah Pengelolaannya

Zakat pada Zaman Rasulullah SAW, Ini Sejarah Pengelolaannya

Zakat pada zaman Rasulullah SAW memiliki sejarah cukup panjang. Berikut adalah sejarah zakat dan pengelolaannya pada zaman Rasulullah SAW. Perintah zakat sendiri sebenarnya telah turun ketika Nabi Muhammad SAW berada di Mekkah.

Zakat juga termasuk dalam rukun Islam sehingga kita wajib melaksanakannya jika mampu. Kata Zakat berasal dari kata zaka yang artinya suci, tumbuh, terpuji dan juga berkat. Secara istilah, zakat adalah mengambil sebagian harta dan memberikannya kepada golongan tertentu.

Ketika seorang muslim berzakat maka ia telah membersihkan harta dan juga jiwanya. Selain itu, harta yang ia miliki juga tidak akan berkurang, melainkan akan terus bertambah. Kemudian zakat juga bisa menjadi sarana untuk menyambung kehidupan orang-orang yang kurang mampu.

Baca Juga: Kisah Nastura dan Kenabian Muhammad Saat Berdagang ke Syam

Sejarah dan Pengelolaan Zakat pada Zaman Rasulullah SAW

Nabi Muhammad SAW menerima perintah zakat dalam surat Ar-Rum ayat 39 ketika berada di Mekkah. Sebelumnya, zakat bersifat sukarela dan belum memiliki ketentuan atau peraturan khusus. Kemudian Rasulullah mulai menerapkan zakat secara lembaga pada tahun kedua hijrah di Madinah.

Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan dan zakat maal pada bulan berikutnya. Zakat fitrah sendiri merupakan zakat selama dan sebelum berakhirnya bulan Ramadhan. Sedangkan zakat maal merupakan zakat wajib bagi umat muslim yang memiliki harta telah mencapai nisab.

Harta benda yang wajib untuk dizakati tersebut berupa binatang ternak seperti sapi, kambing, dan unta. Sedangkan untuk tumbuhan yaitu anggur kering, kurma, gandum, dan jelai atau syair. Sementara itu untuk barang berharga berupa perak dan juga emas.

Membangun Baitul Mal untuk Mengelola Zakat pada Zaman Rasulullah SAW

Rasulullah juga membangun Baitul Mal yang berfungsi sebagai tempat untuk mengelola zakat. Sebagai pegawai Baitul Mal terbentuklah amil yang juga memiliki beberapa pembagian tugas. Terdapat katabah, yaitu petugas zakat yang berperan dalam mencatat wajib pajak.

Kemudian terdapat hasabah yaitu petugas yang memiliki fungsi untuk menghitung zakat. Khazanah yaitu petugas yang memiliki peran untuk memelihara dan menghimpun harta zakat. Lalu ada jubah yang berperan mengambil zakat dan qasamah yang bertugas menyalurkan zakat pada mustahiq.

Baca Juga: Thalhah bin Ubaidillah Setia kepada Nabi SAW dan Agama Islam

Fungsi Lain Baitul Mal

Baitul Mal bukan hanya berfungsi sebagai tempat untuk menerima zakat saja, namun memiliki fungsi lain. Baitul Mal juga menerima pajak dari penduduk non muslim yang tinggal di Madinah.

Selain itu juga menerima sebagian harta rampasan perang sebagai modal pemberdayaan masyarakat.

Mengutus Amil

Setelah mewajibkan zakat pada zaman itu, Rasulullah SAW mengutus Mu’adz bin Jabal menjadi amil zakat dan Qadhi di Yaman. Rasulullah juga mengangkat Umar bin Khattab dan Ibn Qais Ubadah Ibn Shamit sebagai amil zakat daerah. Setelah itu, Rasulullah juga mensosialisasikan aturan dasar zakat.

Misalnya yaitu mengenai siapa saja yang harus membayar zakat dan siapa yang berhak menerimanya. Saat itu proses pengelolaan zakat sangat sigap dan Rasulullah tidak pernah menunda penyalurannya. Jika menerima zakat pada pagi hari, maka sebelum siang Rasulullah sudah membagikannya.

Tidak ada sisa zakat yang masuk dan tidak ada tindak korupsi sedikit pun. Sebab, amil yang terpilih merupakan orang yang amanah, jujur, dan juga akuntabel. Zakat yang dibagikan jumlahnya juga sesuai dengan zakat yang masuk ke dalam Baitul Mal.

Baca Juga: Cara Berdagang Rasulullah Keuntungan Besar dan Keberkahan

Pengelolaan Zakat Selain di Baitul Mal

Selain di Baitul Mal, amil masing-masing daerah juga mengelola zakat pada zaman Rasulullah SAW secara langsung. Rasulullah telah mengutus lebih dari 25 amil ke seluruh pelosok negara dan memerintahkan pengumpulan zakat. Mereka juga harus mendistribusikannya sampai habis sebelum kembali lagi ke Madinah.

Kemudian pengelolaan zakat sebisa mungkin untuk masyarakat harus merata agar mereka merasakan kemakmuran merata. Pencatatan pembukuan zakat juga terpisah dengan pendapatan lain seperti pendapatan pajak. Rasulullah juga berpesan pada amil untuk bertindak adil pada muzzaki dan mustahiq.

Dengan adanya sistem pengelolaan zakat dan optimal, pengelolaan perekonomian negara menjadi lebih stabil. Jarak antara orang kaya dan miskin semakin tipis dan tingkat kriminalitas menipis. Pada saat itu zakat berhasil membawa kedamaian dalam kehidupan sosial di Madinah.

Demikianlah pembahasan mengenai sejarah dan pengelolaan zakat pada zaman Rasulullah SAW. Semoga pembahasan ini bisa menambah wawasan kita mengenai sejarah zakat. (R10/HR-Online)

Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...
Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten

Polres Sumedang Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten, 8 Pelaku dan 16 Motor Diamankan

harapanrakyat.com,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil mengungkap komplotan curanmor lintas kabupaten yang kerap beraksi di wilayah perbatasan Sumedang-Indramayu. Sebanyak delapan...
Malut United Vs Persib

Menjelang Laga Malut United Vs Persib, Bojan Hodak Optimis Tim Maung Bandung Menang dari Laskar Kie Raha

Menjelang laga Malut United vs Persib, pelatih tim Maung Bandung, Bojan Hodak sempat mengeluhkan perjalanan panjang menuju Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Maluku Utara. Tim...
Viral Peserta UTBK-SNBT 2025 Pasang Kamera di Behel, Begini Respon Ketua Penanggungjawab

Viral Peserta UTBK-SNBT 2025 Pasang Kamera di Behel, Begini Respon Ketua Penanggungjawab

harapanrakyat.com,- Pelaksanaan UTBK-SNBT 2025 menjadi sorotan setelah muncul kabar viral tentang peserta yang diduga pasang kamera tersembunyi di dalam behel gigi. Aksi ini dianggap...
Paula Verhoeven dituduh HIV

Hotman Paris Sindir Baim Wong Usai Paula Verhoeven Dituduh HIV, Singgung Masa Depan Anak

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, kabar tentang Paula Verhoeven yang dituduh mengidap HIV ramai beredar di media sosial. Tuduhan ini muncul setelah bagian dari putusan cerai...