Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita BanjarAMPPUTASI Minta Penanganan Kasus Korupsi di Banjar Tidak Tebang Pilih

AMPPUTASI Minta Penanganan Kasus Korupsi di Banjar Tidak Tebang Pilih

Massa yang tergabung dalam AMPPUTASI sedang beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Kamis (20/8/2015). Photo : Hermanto/HR.

kejaksaan-kota-banjar-kasus-korupsi

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Sebanyak 20 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Perjuangkan Pemberantasan Korupsi (AMPPUTASI) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Kamis (20/8/2015) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penggiat anti korupsi tersebut meminta agar institusi penegak hukum tersebut, tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi di KPUD dan Dana Bantuan Sosial (Bansos) yang ada di Kota Banjar.

Massa yang dipimpin Debby Puspito, mempertanyakan tindakan Kejari Banjar yang dinilai berbeda dalam menangani kasus di KPU dengan Bansos, padahal keduanya menyangkut korupsi.

“Kami menilai ada tebang pilih dalam menangani kasus yang sama-sama masuk kategori korupsi. Mengapa hanya mantan Ketua KPU yang diproses. Padahal, di KPU ada lima komisioner,” ujar Debby Puspito.

Selain itu, lanjutnya, untuk kasus Bansos, sampai saat ini pihak penerima manfaat dana Bansos tidak disentuh. Malah, yang bukan penerima manfaat yang dijadikan tersangka.

Terkait dengan kasus korupsi yang kini sedang mendera Kota Banjar, Debby berharap pihak penegak hukum khususnya Kejari Banjar, untuk segera mengusut tuntas para pelaku korupsi.

“Kami berharap pihak kejaksaan untuk segera menghukum para ‘maling’ uang negara tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Taufik, yang didampingi Kasi Intel Rizal Ramdhani, dengan tegas menyatakan ada perbedaan kasus korupsi yang terjadi di KPU dengan Dana Bansos.

“Soal beda penafsiran itu biasa. Hanya saja, kami sudah melaksanakan sesuai mekanisme. Demikian pula menyangkut audit kerugian negara, dilaksanakan instansi yang berwenang,” kata Taufik.

Taufik menambahkan, berkenaan penafsiran istilah dan penanganan, hal tersebut akan disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjar Munaji, SH.

“Untuk beberapa hal yang masih multitafsir saya simpan dulu, untuk selanjutkan disampaikan ke pimpinan yang saat ini sedang tidak ada di tempat. Yang pasti, kami sudah melaksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan aturan,” ujarnya. (Hermanto/R5/HR-Online)

Bupati Ciamis Terima Kunjungan dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerima silaturahmi dua tokoh Kabupaten Ciamis saat momentum Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Sabtu (7/6/2025). Dalam kesempatan tersebut,...
Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Menu Pengaturan hilang di HP Oppo membuat pengguna kesulitan dalam mengatur gadget kesayangannya. Sebagaimana yang kita tahu, Setelan memang jadi sarana untuk mengatur ponsel....
Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Nasional di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

Bupati Herdiat Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

harapanrakyat.com,- Pada momentum Idul Adha, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kedatangan dua orang tokoh nasional yang peduli pada kemajuan daerah, pada Sabtu (7/6/2025) di Pendopo...
Membawa Ganja Sintetis

Kedapatan Membawa Ganja Sintetis, Seorang Mahasiswa di Garut Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- MH (22), seorang mahasiswa di Garut, Jawa Barat, terpaksa dicokok polisi setelah kedapatan membawa ganja sintetis. Mahasiswa tersebut kini harus digelandang ke Mapolres...
Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat unsi qobri menjadi salah satu amalan istimewa yang jarang banyak orang ketahui. Sholat sunnah ini memiliki tujuan mulia, yaitu sebagai bentuk kasih sayang...
Kasus Intoleransi di Indonesia

SETARA Institute Soroti Tren Kasus Intoleransi di Indonesia: Presiden Jangan Acuh!

harapanrakyat.com,- Berbagai kasus intoleransi di Indonesia kini semakin marak terjadi. Hingga pertengahan tahun 2025 atau enam bulan masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus tersebut...