Selasa, Mei 20, 2025
BerandaBerita NasionalDear Pengusaha, Menhub Imbau Berikan THR Lebaran Lebih Awal

Dear Pengusaha, Menhub Imbau Berikan THR Lebaran Lebih Awal

harapanrakyat.com,- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau kepada para pengusaha agar memberikan THR Lebaran kepada karyawan/pegawainya sebelum 19 April 2023.

“Kami mengimbau agar pengusaha memberikan Tunjangan Hari Raya atau THR lebih awal. Jadi, tanggal 18 April 2023 itu pekerja sudah menerima THR, sehingga mereka bisa mudik lebih awal, yakni dari tanggal 18 April,” ujar Budi Karya saat konferensi pers pada Jumat (24/03/2023).

Selain imbauan mengenai waktu pemberian THR Lebaran, Menhub Budi Karya juga mengusulkan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1444 H dimajukan. Yaitu dari tanggal 19-26 April 2023.

Sebelumnya, berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri bahwa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun ini mulai dari 21-26 April 2023.

Baca Juga: Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Dihapus, Ini Penjelasan Menparekraf

Menhub Budi mengaku usulannya itu telah mendapat kesepakatan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Pertimbangannya terkait manajemen arus mudik. “Jadi, tanggal 19 April 2023 sudah libur, dan masuk lagi tetap tanggal 26 April,” kata Budi Karya.

Menurutnya, dengan konfigurasi waktu cuti bersama yang panjang, tanggal 21 April nanti ada potensi terjadinya penumpukan arus mudik.

Dengan memajukan cuti bersama, pemudik sudah bisa melakukan perjalanan sejak 18 April sore hingga tanggal 21 April. “Ada waktu empat hari buat mereka melakukan perjalanan mudik,” kata Menhub Budi Karya. (Eva/R3/HR-Online)

Polres Tasikmalaya Kota Ringkus 7 Tersangka Pengedar Obat-obatan Terlarang, Ribuan Butir Barang Bukti Diamankan

Polres Tasikmalaya Kota Ringkus 7 Tersangka Pengedar Obat-obatan Terlarang, Ribuan Butir Barang Bukti Diamankan

harapanrakyat.com,- Polres Kota Tasikmalaya berhasil berhasil meringkus pengedar hingga pemilik toko yang mengedarkan obat-obat terlarang di Kota Tasikmalaya, Selasa (20/5/2025). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan...
Pemkab Garut Gelontorkan Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Pembuatan AHU Koperasi Merah Putih 421 Desa dan 21 Kelurahan

Pemkab Garut Gelontorkan Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Pembuatan AHU Koperasi Merah Putih 421 Desa dan 21 Kelurahan

harapanrakyat.com,- Pemkab Garut, Jawa Barat mengalokasikan anggaran Rp 1,1 miliar untuk pengesahan akta Koperasi Merah Putih di seluruh Desa di Garut. Anggaran tersebut untuk...
Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

harapanrakyat.com,- Sebuah motor matic milik seorang santri di Desa Werasari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis raib setelah dibawa kabur orang tak dikenal. Pelaku yang berjumlah...
Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

harapanrakyat.com,- Teror ulat bulu di Dusun Pasirhurip, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat membuat warga cemas. Apalagi ukuran serangga tersebut rata-rata cukup...
Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan

Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan?

harapanrakyat.com,- Rotasi atau mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah sudah menjadi hal yang biasa. Namun ada ketentuan untuk melakukan pengangkatan, pemindahan, dan penggantian...
Diduga Oleng, Sebuah Mobil di Kota Banjar Terjun ke Saluran Irigasi, Satu Orang Terluka

Diduga Oleng, Sebuah Mobil di Kota Banjar Terjun ke Saluran Irigasi, Satu Orang Terluka

harapanrakyat.com,- Sebuah kendaraan roda 4 Jenis Toyota Calya dengan nomor polisi Z 1628 TL yang dikemudikan oleh Tarsono (69) warga Cisaga, Kabupaten Ciamis mengalami...