Sabtu, Mei 17, 2025
BerandaBerita CiamisDPRD Ciamis Setujui Substansi Raperda RTRW 2023-2043

DPRD Ciamis Setujui Substansi Raperda RTRW 2023-2043

harapanrakyat.com,- DPRD Kabupaten Ciamis menyetujui substansi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2043. Penandatangan persetujuan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Aula Tumenggung Wiradikusumah, Jumat (10/3/2023).

Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana mengakui pembahasan Raperda tentang RTRW tersebut sangat melelahkan. Raperda itu membutuhkan waktu lama sejak Desember 2018.

“Perda RTRW ini merupakan Perda yang sangat panjang dan melelahkan yang mana pada tahun 2018 lalu kita menetapkan mengenai RT RW kabupaten Ciamis. Untuk mencapai proses hari ini membutuhkan beberapa evaluasi. Yakni Gubernur dan juga Pemerintah Pusat sehingga lahirlah rekomendasi kesepakatan substansi Raperda RTRW tahun 2023-2043,” ujar Nanang.

Nanang pun mengapresiasi Bupati dan wakil Bupati Ciamis yang serius dan fokus menggerakan perangkat daerah (OPD) untuk sama-sama bekerja menyempurnakan Raperda tersebut.

“Saya secara kelembagaan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Ciamis dan wakil Bupati Ciamis yang telah menggerakan seluruh OPD dalam pembahasan ini. Juga tak lupa kepada para pimpinan DPRD, anggota DPRD terutama sekertariat DPRD yang terlibat menyusun RTRW Kabupaten Ciamis,” ucapnya.

Nanang mengakui bahwa Perda RTRW Kabupaten Ciamis ini merupakan hasil kerja sama semua pihak. Terutama salah satu pembahasan hangat tentang status 3 Gunung yang berada di Kabupaten Ciamis. Yakni Gunung Sawal, Geger Bentang dan Madati menjadi hutan konservasi.

Baca Juga: Sesuai RTRW, Daerah Lingkar Selatan Ciamis Jadi Kawasan Industri Besar

“Ada sebuah PR berat bagi DPRKPLH tentang status 3 gunung itu. akan tetapi kita akan terus membantu dan mensuport untuk terus mendorong agar Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyetujui perubahan status. Dari hutan produksi terbatas menjadi hutan konservasi. Hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Substansi Raperda RTRW Disetujui, Bupati Ciamis Apresiasi

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak atas kerja keras membahas Raperda RTRW tersebut. Sehingga substansi rancangan perda RTRW 2023-2043 kini disetujui bersama.

Sebelumnya Pemkab Ciamis telah mendapat persetujuan dari Menteri ATR/BPN atas beberapa penyesuaian luas wilayah Ciamis. Termasuk mencantumkan usulan perubahan status hutan produksi 3 gunung menjadi konservasi.

“Terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada dewan terhormat terutama Bapemperda, pansus dan fraksi atas segala kerja keras, tenaga dan pikiran,” katanya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Longsor Saluran Air Kereta Api di Karangkamulyan Timpa Rumah Warga, Ketua DPRD Ciamis Minta PT KAI Tanggung Jawab

Longsor Saluran Air Kereta Api di Karangkamulyan Timpa Rumah Warga, Ketua DPRD Ciamis Minta PT KAI Tanggung Jawab

harapanrakyat.com,- Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, H. Nanang Permana MH meninjau lokasi longsor di Desa Karangkamulyan Kecamatan Cijeungjing pada Kamis (15/5/2025). Longsor tersebut merusak...
Elkan Baggott Datang ke Bali

Elkan Baggott Datang ke Bali, Liburan atau Ikut TC Timnas?

Elkan Baggott terlihat datang ke Bali, banyak penggemar yang penasaran. Tak sedikit juga yang berharap kehadirannya bukan hanya sekedar liburan, tetapi pertanda bahwa Elkan...
Rumah Warga Rusak Berat

Tembok Penahan Tanah Ambruk di Sumedang, Dua Rumah Warga Rusak Berat

harapanrakyat.com,- Diguyur hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, selama berjam-jam membuat tembok penahan tanah (TPT) sepanjang 20 meter dengan tinggi 4 meter...
TC Timnas Indonesia

Jelang TC Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tiga Pemain Abroad Tiba di Bali

Jelang pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026, para pemain mulai bersiap. Sejumlah pemain Timnas yang berkarier di luar negeri pun...
Pohon Kesambi Berukuran Besar

Pohon Kesambi Berukuran Besar Tumbang Tutup Jalan di Sumedang, Proses Evakuasi hingga 4 Jam

harapanrakyat.com,- Hujan deras disertai angin kencang, mengakibatkan pohon Kesambi berukuran besar tumbang hingga menutup Jalan Hariang-Cisumur di Desa Hariang, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Ahli Waris Korban Ledakan

Karangan Bunga Belasungkawa di Cimerak Garut, Ahli Waris Korban Ledakan Amunisi Terima Santunan

harapanrakyat.com,- Kampung Cimerak, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dipenuhi karangan bunga belasungkawa pasca meninggalnya warga sipil akibat ledakan amunisi kadaluarsa. Ahli...