Selasa, Mei 30, 2023
BerandaBerita CiamisPemkab Ciamis Sudah Terapkan Sistem Keuangan SIPD

Pemkab Ciamis Sudah Terapkan Sistem Keuangan SIPD

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, untuk tahun 2023 ini sudah menerapkan sistem keuangan berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis, Asep Dedi Herdiana kepada harapanrakyat.com, Kamis (23/3/2023).

“Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis sudah mengimplementasikan SIPD,” ungkapnya.

Ia menerangkan, sesuai dengan amanat Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 600.5.4/48/SJ, pemerintah daerah wajib menggunakan SIPD-RI. Kewajiban tersebut terutama dalam menyusun dokumen perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan tahun anggaran 2024 dan seterusnya.

“Jadi Pemerintah Kabupaten Ciamis juga tentu harus mengikuti ketentuan tersebut. Ya meskipun penerapan tersebut masih dalam tahap uji coba di 8 OPD,” terangnya.

Baca Juga: Ini Imbauan Kepala BPKD Ciamis Terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah

Lanjutnya menambahkan, penerapan sistem keuangan SIPD tersebut merupakan amanat dari UU 23 Tahun 2014 Pasal 391. Kemudian, dipertegas melalui Permendagri Nomor 70 tahun 2019.

“Sehingga ketika penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, SIPD ini sudah mulai digunakan pemda,” katanya.

Asep menjelaskan, bahwa fungsi sistem keuangan berbasis SIPD untuk pemerintah pusat dan daerah adalah untuk penyatuan referensi nasional.

Kemudian, dengan sistem elektronik maka akan memudahkan proses perencanaan dan keuangan daerah. Selanjutnya, evaluasi produk hukum, kinerja serta perencanaan keuangan dilakukan lewat sistem elektronik.

Baca Juga: Bagaimana Proses Penyusunan APBD? Berikut Penjelasan Kepala BPKD Ciamis

Lalu data base pembangunan dan keuangan nasional dan daerah. “Dan fungsi lainnya adalah memudahkan analisa data daerah secara nasional,” jelasnya.

Ia berharap, dengan penerapan sistem keuangan SIPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, maka bisa meningkatkan efisiensi terutama pada saat proses perencanaan maupun penganggaran.

“SIPD ini memiliki peran dalam menyediakan informasi kepada masyarakat terutama dalam penyelenggaraan Pemkab Ciamis. Sehingga nantinya menghasilkan layanan informasi pemerintahan yang saling terhubung. Selain itu juga meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Cek berita dan artikel HarapanRakyat.com yang lain di Google News