Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita JabarPenghapusan Pajak Progresif dan Pengurangan BBNKB Direspon Positif Pemilik Kendaraan di Garut

Penghapusan Pajak Progresif dan Pengurangan BBNKB Direspon Positif Pemilik Kendaraan di Garut

harapanrakyat.com,- Rencana Korlantas Polri terkait penghapusan pajak progresif, serta pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), mendapat respon positif warga Kabupaten Garut, Jawa Barat yang memiliki kendaraan lebih dari satu.

Warga menilai penghapusan pajak progresif akan menimbulkan budaya taat pajak. Hal ini karena kepemilikan kendaraan lebih dari dua unit akan dibebaskan dari ketentuan progresif.

Usulan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi, terkait penghapusan pajak progresif kendaraan, serta pengurangan biaya BBNKB, atau balik nama, mendapat respon baik dari masyarakat pemilik kendaraan.

Baca Juga: Masalah Jalan Butut, Somasi Warga Garut Tak Direspon Ridwan Kamil

Pajak progresif yang selama ini menghantui wajib pajak kendaraan, dinilai membuat beban lebih pemilik kendaraan lebih dari 2 unit kendaraan.

“Usulan bagus, Kakorlantas usulkan agar pajak progresif dihapus. Masyarakat yang memiliki lebih dari 2 unit kendaraan pasti akan lebih taat pajak. Saya saja ada 3 unit kendaraan motor yang nama wajib pajaknya satu nama. Otomatis kan kena pajak progresif kendaraan ke-2 dan ke-3. Jika progresif itu benar-benar dihapus, beban pajak progresif tentu tidak akan ada,” kata Jaya, warga Garut, Jawa Barat selaku pemilik wajib pajak progresif, Sabtu (18/3/2023).

Lalu kenapa pajak progresif dianggap beban? Pajak progresif merupakan pajak kendaraan yang harus dibayar oleh satu nama kepemilikan kendaraan, yang memiliki lebih dari 2 unit kendaraan.

Misalnya, nama si A tercantum di BPKB, memiliki mobil lebih dari 2 unit. Maka kendaraan kedua dan kendaraan kedua harga pajak kendaraannya akan terus bertambah atau lebih tinggi.

“Saya punya 3 motor itu kan keperluan saya untuk kerja. Kemudian istri juga kerja, lalu anak saya belum punya KTP harus sekolah. Ya otomatis kendaraan 3. Untuk nama di surat kendaraan atas nama saya semua, maka otomatis kena pajak progresif. Pusingnya jika pas jatuh tempo bajar pajak, maka biaya progresif itu yang bikin isi dompet jebol,” tambah Jaya.

Penghapusan Pajak Progresif Dibahasa di Rakor Samsat

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regiden) Polres Garut, Iptu Sova mengatakan, usulan Kakorlantas itu dibahas pada Rakor Samsat di Bandung. Penghapusan pajak progresif serta pengurangan biaya BBNKB dibahas kepada seluruh jajaran.

“Usulannya betul begitu, penghapusan pajak progresif dan pengurangan biaya balik nama kendaraan atau BBNKB,” kata Iptu Sova, Kanit Regiden Polres Garut saat dihubungi.

Pajak progresif memang merupakan pajak kendaraan yang bisa mengeruk wajib pajak kendaraan secara berjangka atau tiap tahun, sesuai tempo wajib pajak kendaraan.

Sementara itu, pajak progresif merupakan pajak tambahan unit kendaraan. Wajib pajak yang memiliki progresif harus membayar lebih, atas kepemilikan unit kendaraan. 

Pajak progresif yang dianggap mencekik wajib pajak, sering disalahgunakan oleh pemilik kendaraan yang ingin memiliki unit kendaraan lebih dari dua. Misal kasus catut nama KTP atau identitas wajib pajak sering terbongkar usai kendaraan bermasalah hukum.

Contoh, tukang becak arau warga yang hidup sederhana, tiba-tiba tercantum sebagai kepemilikan kendaraan mewah. Modus ini dilakukan oleh pemilik wajib pajak progresif, agar terbebas dari pajak tersebut. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

184 Kepala Sekolah SD dan SMP di Ciamis Dilantik, Bupati Herdiat Minta BPKD Tingkatkan Tunjangannya

184 Kepala Sekolah SD dan SMP di Ciamis Dilantik, Bupati Herdiat Minta BPKD Tingkatkan Tunjangannya

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menekankan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah itu memegang peran penting dalam hal memajukan pendidikan. Herdiat pun...
Musrenbang RPJMD Bupati Herdiat Tegaskan Pembangunan Ciamis Harus Terarah, Terukur, dan Berkelanjutan

Musrenbang RPJMD: Bupati Herdiat Tegaskan Pembangunan Ciamis Harus Terarah, Terukur, dan Berkelanjutan

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis, Jawa Barat, menyusun arah pembangunan 5 tahun kedepan di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029....
Innalillahi, Lansia di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Tenggelam di Sawah yang Kebanjiran

Innalillahi, Lansia di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Tenggelam di Sawah yang Kebanjiran

harapanrakyat.com,- Seorang lansia bernama Siti Aminah (75) ditemukan tewas usai tenggelam saat mencari ikan di sawah yang terendam banjir. Musibah tersebut terjadi di Kampung...
Sungai Citanduy Meluap Rendam 1,5 Hektare Area Persawahan di Cihaurbeuti Ciamis

Sungai Citanduy Meluap Rendam 1,5 Hektare Area Persawahan di Cihaurbeuti Ciamis

harapanrakyat.com,- Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda wilayah Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebabkan Sungai Citanduy meluap, Rabu (21/5/2025). Akibatnya, 1,5 hektare lebih...
Cuaca Ekstrem di Pangandaran Sebabkan Pohon Tumbang dan Perahu Rusak

Cuaca Ekstrem di Pangandaran Sebabkan Pohon Tumbang dan Perahu Rusak

harapanrakyat.com,- Cuaca ekstrem melanda Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sejak hari Selasa (20/5/2025) malam. Akibat dari cuaca ekstrem tersebut, menyebabkan sejumlah pohon roboh dan beberapa...
Pemkab Ciamis Targetkan Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

Pemkab Ciamis Targetkan Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menargetkan tahun 2025 ini meraih predikat sebagai Kabupaten Layak Anak kategori madya. Sejak tahun 2017, Ciamis setiap tahunnya...