Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita JabarPerusahan di Jawa Barat Diminta Tidak Mencicil THR

Perusahan di Jawa Barat Diminta Tidak Mencicil THR

harapanrakyat.com – Kadisnakertrans Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi meminta kepada perusahaan-perusahaan di Jawa Barat tidak mencicil pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri.

Hal tersebut, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait dengan larangan perusahaan mencicil THR pegawai.

“Intinya, melarang mencicil THR. Kakan mengadakan pertemuan dengan kabupaten/kota serta para pengusaha untuk membahas hal tersebut,” ungkapnya di Kota Bandung, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga : Walkot Bandung Imbau Perusahaan Bayar THR Lebih Awal

Menurutnya surat edaran tersebut, merupakan bentuk penguatan PP nomor 36 tahun 2021 tentang sistem pengupahan.

Ia menjelaskan terkait dengan waktu pemberian THR paling lama 7 hari sebelum hari raya.

“Kemudian bagi perusahaan yang menerapkan Permenaker 5/2023 tentang penyesuaian waktu dan pengupahan pada industri padat karya, maka pembayaran THR harus tetap penuh kepada karyawan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk karyawan yang belum mendapatkan THR sesuai dengan aturan berlaku, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membuat posko pengaduan.

“Posko pengaduan akan kami buat di kantor, 5 UPTD pengawasan dan kantor Disnaker kabupaten/kota. Kita akan berbagi juga selain melalui WhatsApp atau telepon. Walau biasanya, dari pusat ada aplikasi pengaduan,” ucapnya.

Oleh karena itu, Rachmat berharap seluruh perusahaan tidak mencicil THR kepada karyawannya. Ia juga mengimbau agar memberikan THR sesuai aturan dan waktu yang berlaku.

“Nanti ada sanksi administrasinya, kalau tahun lalu (2022), itu sesuai dengan PP 36, yakni ada denda 5 persen kalau terlambat. Lalu sesuai dengan regulasi, kita juga akan menerjunkan tim ke lapangan untuk negosiasi dan mediasi jika ada persoalan,” tuturnya.

Baca Juga : RSUD Kertasari Resmi Berdiri, Pemkab Bandung Kerepotan Cari Tenaga Kesehatan

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah meminta kepada seluruh perusahaan untuk tidak mencicil pemberian THR Idulfitri 1444 H.

Bahkan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) M//HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...