Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita JabarHingga Maret 2023, Satpol PP Kota Bandung Sudah Tertibkan 20 Reklame Ilegal

Hingga Maret 2023, Satpol PP Kota Bandung Sudah Tertibkan 20 Reklame Ilegal

harapanrakyat.com – Kepala Satpol PP Pemkot Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, hingga Maret 2023, pihaknya sudah menertibkan 20 reklame ilegal atau tidak berizin di Kota Bandung, Jawa Barat.

Sementara itu, pada tahun 2022 lalu, pihaknya telah menertibkan reklame ilegal sebanyak 144 titik.

“Hingga Maret ini, kami sudah menertibkan 20 reklame ilegal yang tersebar di beberapa lokasi di Kota Bandung,” ungkapnya di Kota Bandung, Selasa (28/3/2023).

Menurutnya, Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung saat ini, sedang melakukan pendataan terkait reklame ilegal di Kota Bandung.

Baca Juga : Reklame Roboh di Bandung Telan Korban, Wali Kota Tegaskan Ini

Mengenai insiden terkait reklame ilegal yang roboh di ruas Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, beberapa waktu lalu, Rasdian menegaskan reklame tersebut memang tidak mengantongi izin resmi.

“Itu juga akan kita tindak lanjuti, karena termasuk reklame tidak berizin. Tapi Satpol PP Kota Bandung juga mempunyai target sendiri,” katanya.

Rasdian menjelaskan target tersebut, yakni kawasan khusus bersih dari reklame, serta dilanjutkan dengan penertiban atas pengaduan masyarakat.

“Juga tindak lanjut dari kami mengenai kawasan tanpa rokok, selain reklame tidak berizin,” ucapnya.

Ia menyampaikan, pihaknya sudah melakukan upaya maksimal dalam pelaksanaan penegakan peraturan daerah, termasuk menertibkan papan reklame ilegal.

Kendati demikian, dalam satu pekan pihaknya hanya mampu melakukan satu hingga dua kegiatan penertiban bersama tim reklame.

“Kita lakukan secara bertahap, satu hari saja seperti di Kota Bandung itu menghabiskan 7 sampai 8 jam untuk penertiban, baru satu reklame,” katanya.

Satpol PP Pernah Tertibkan Reklame Ilegal di Jalan Soekarno Hatta Bandung yang Roboh

Sementara untuk papan reklame yang roboh di Jalan Soekarno-Hatta Bandung tersebut, pihaknya pernah melakukan penertiban pada 2019 lalu.

“Tapi kemudian muncul lagi, saya tahu karena ada datanya. Soal muncul lagi kita tidak tahu, karena reklame se-Kota Bandung cukup banyak dan luas,” tuturnya.

Baca Juga : Walkot Bandung Imbau Perusahaan Bayar THR Lebih Awal

Sebagai informasi, pada Sabtu (25/3/23), papan reklame besar yang berada di ruas jalan Soekarno-Hatta, depan Bapenda Jabar, roboh. Penyebab robohnya reklame tersebut, diduga akibat angin kencang dan hujan deras.

Reklame ilegal itu pun roboh sekitar pukul 13.00 WIB dan menimpa satu unit mobil dan dua pengendara motor. Korban saat ini masih menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Manfaatkan Fitur Ini dan Ketahui Cara Membuat Chatbot Whatsapp

Manfaatkan Fitur Ini dan Ketahui Cara Membuat Chatbot Whatsapp

Cara membuat chatbot WhatsApp ini bisa pengguna lakukan melalui fitur yang ada di WhatsApp Business. Biasanya, chatbot berguna untuk tujuan bisnis, seperti meningkatkan pengalaman...
ASUS ROG Strix G18, Laptop Gaming Bertenaga untuk Sang Juara

ASUS ROG Strix G18, Laptop Gaming Bertenaga untuk Sang Juara

ASUS ROG Strix G18 2025 hadir sebagai jawaban bagi para gamer yang mendambakan performa tanpa kompromi. Laptop gaming terbaru dari ASUS ini siap mendobrak...
Mengenal Batik Lokatmala Sukabumi, Setiap Goresan Motif Penuh Filosofi

Mengenal Batik Lokatmala Sukabumi, Setiap Goresan Motif Penuh Filosofi

Batik Lokatmala merupakan salah satu jenis batik khas dari Sukabumi. Meskipun jenis batik ini tak sepopuler batik Yogyakarta dan Solo, namun menawarkan teknik, motif...
Yayasan Inklusif Apresiasi Terobosan Progresif Pemkot Bandung dan Depok dalam Pelayanan Publik yang Setara

Yayasan Inklusif Apresiasi Terobosan Progresif Pemkot Bandung dan Depok dalam Pelayanan Publik yang Setara

harapanrakyat.com,- Yayasan Inklusif mengapresiasi terobosan progresif Pemkot Bandung dan Pemkot Depok dalam memberikan pelayanan publik yang setara kepada masyarakat. Dari dua daerah tersebut berhasil...
Kapal Asing Berbendera Malaysia

Kapal Asing Berbendera Malaysia Masuk Perairan Garut, Polairud Periksa Kapten Kapal

harapanrakyat.com,- Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP memasuki kawasan perairan Santolo, Garut, Jawa Barat, tanpa memberikan informasi terlebih dahulu. Satuan Polisi Air dan...
Soedrajat Argadiredja

Kasus Tunjangan Rumdin Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja Buka-bukaan Usai Diperiksa Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadiredja buka-bukaan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota...