Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita JabarSelama Dua Pekan, Polres Bogor Ringkus 39 Pelaku Curanmor

Selama Dua Pekan, Polres Bogor Ringkus 39 Pelaku Curanmor

harapanrakyat.com, – Dalam dua pekan terakhir, Polres Bogor membekuk 39 pelaku kejahatan kendaraan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di antara pelaku, polisi meringkus HM yang merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin mengatakan, dalam periode waktu tersebut pihaknya menerima 44 laporan terkait kasus curanmor. Dari hasil operasi kepolisian, lanjut Iman, pihaknya berhasil mengamankan 39 pelaku curanmor.

“Dari jumlah pelaku curanmor ini, kami berhasil mengamankan pelaku HM yang merupakan residivis dalam perkara yang sama. Pelaku juga kerap membawa senjata api saat menjalankan aksinya,” ungkap Iman di Polres Bogor, Senin (6/3/2023).

Baca Juga : Dua Remaja di Bogor Dibekuk Polisi, Diduga Jadi Pelaku Curanmor

Saat polisi mengamankan pelaku HM, lanjut Iman, pelaku tidak melakukan perlawanan. Tim Satreskrim Polres Bogor, kata kapolres, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti senjata api terlebih dahulu dari tangan HM yang kemudian mengamankan pelaku.

“Pelaku curanmor ini kami amankan di rumah kontrakannya,” tuturnya.

Dari hasil penangkapan kepada 39 pelaku curanmor tersebut, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 39 kendaraan bermotor roda dua. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit mobil dari salah seorang pelaku sebagai barang bukti.

Adapun modus operandi para pelaku tersebut, kata Iman, dengan cara membobol kendaraan milik korbannya dengan kunci T yang terparkir di rumah maupun tempat parkir.

“Ada juga yang menjalankan aksinya di jalanan dengan cara kekerasan terhadap korbannya,” ucapnya.

Baca Juga : Polisi Ungkap Identitas Wanita Korban Pembunuhan di Bogor

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat para para pelaku dengan pasal 365 KUHPidana dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman selama 7 hingga 20 tahun.

Kapolres pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban curanmor, bisa melakukan pengecekan di Polres Bogor dengan membawa barang bukti surat kendaraan.

“Silahkan bila menjadi korban curanmor, bisa mengecek kendaraannya di Polres Bogor tanpa dipungut biaya,” ucap Kapolres Bogor. (Arief/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Membawa Ganja Sintetis

Kedapatan Membawa Ganja Sintetis, Seorang Mahasiswa di Garut Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- MH (22), seorang mahasiswa di Garut, Jawa Barat, terpaksa dicokok polisi setelah kedapatan membawa ganja sintetis. Mahasiswa tersebut kini harus digelandang ke Mapolres...
Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat unsi qobri menjadi salah satu amalan istimewa yang jarang banyak orang ketahui. Sholat sunnah ini memiliki tujuan mulia, yaitu sebagai bentuk kasih sayang...
Kasus Intoleransi di Indonesia

SETARA Institute Soroti Tren Kasus Intoleransi di Indonesia: Presiden Jangan Acuh!

harapanrakyat.com,- Berbagai kasus intoleransi di Indonesia kini semakin marak terjadi. Hingga pertengahan tahun 2025 atau enam bulan masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus tersebut...
ASUS ProArt P16, Laptop dengan AI Lokal yang Canggih

ASUS ProArt P16, Laptop dengan AI Lokal yang Canggih

Dalam ajang COMPUTEX 2025, ASUS memperkenalkan laptop terbaru mereka yang dirancang khusus untuk kalangan profesional kreatif, yakni ASUS ProArt P16. Laptop ASUS ini hadir...
Hikmah Sifat Malu Adalah Disukai Allah dan Masuk Surga

Hikmah Sifat Malu Adalah Disukai Allah dan Masuk Surga

Dalam ajaran Islam, sifat malu bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan yang mencerminkan keimanan dan menjaga seorang Muslim dari perbuatan tercela. Hikmah sifat malu sangat besar...
bank bjb Teken MoU Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Pegawai Pemprov Jabar

Dukung Pembiayaan Perumahan untuk ASN di Jabar, bank bjb Teken MoU dengan Pemprov dan BP Tapera

harapanrakyat.com,- bank bjb memberikan dukungan terhadap pembiayaan perumahan untuk pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Hal itu dibuktikan dengan pelaksanaan Memorandum of Understanding...