Jumat, Mei 30, 2025
BerandaBerita CiamisBapenda Ciamis dan Satpol PP Tertibkan Reklame Tidak Berizin

Bapenda Ciamis dan Satpol PP Tertibkan Reklame Tidak Berizin

harapanrakyat.com,- Petugas gabungan dari Bapenda Ciamis dan Satpol PP kembali tertibkan sejumlah reklame dan juga spanduk yang tidak berizin, Senin (3/4/2023). Pemasangan spanduk dan reklame tersebut juga melanggar Perda K3, karena memasang pada pohon.

Kepala Bapenda Ciamis Aef Saefulloh didampingi Sekretaris Bapenda Ciamis Angga Yusman menyatakan reklame ikan itu tidak memiliki izin. Sehingga Bapenda koordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban.

“Kita koordinasi langsung dengan Satpol PP sebagai penegak Perda. Selanjutnya melakukan penertiban reklame yang tidak memiliki izin dan juga melanggar aturan pemasangan, maka harus ditertibkan,” ungkapnya

Kata Aef, pemasangan reklame yang legal sebetulnya sangat mudah dan gampang. Para pengusaha tinggal datang ke Bapenda untuk meminta izin serta bayar kewajiban yaitu pajak reklame itu sendiri.

“Pengusaha bisa datang ke Bapenda sebelum melakukan pemasangan reklame. Jangan sudah memasang baru datang buat laporan ke Bapenda itu salah. Kami juga siap melayani para pengusaha untuk memasang iklan reklame di Ciamis,” jelasnya.

Bapenda pun telah menyiapkan titik lokasi untuk pemasangan reklame dan spanduk. Sehingga tidak ada pelanggaran Perda K3. Tidak ada pemasangan reklame di pohon. Hal tersebut tentunya dapat merusak ekosistem pohon pada jalur hijau.

Kabid Tantri Satpol PP Ciamis Bandi Subroto mengatakan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan Bapenda. Sesuai laporan, masih banyak reklame yang melanggar K3 dan juga tidak berizin.

Baca Juga: Status Aset TPA Banjaranyar, BPKD Ciamis Koordinasi dengan Kementerian PUPR

“kami bersama dengan anggota dan juga Bapenda langsung ke lapangan untuk segera menertibkan reklame tersebut. Terlebih yang dipasang dan dipaku di pohon dan itu sudah merupakan pelanggaran,” katanya.

Kata Bandi, selain reklame yang di pohon, Satpol PP juga menertibkan spanduk melintang di atas jalan yang sudah kadaluarsa dan tentunya tidak memiliki ijin.

“Kami menghimbau kepada para pengusaha yang ingin memasang iklan lebih baik koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Bapenda Ciamis,” pungkasnya. (Es/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Bursa Transfer Pemain Persib

Bursa Transfer Pemain Persib, 9 Nama Ini Jadi Incaran

Persib berhasil meraih gelar juara Liga 1 2024-2025. Usai kemenangannya tersebut, banyak pihak yang menantikan bursa transfer pemain Persib Bandung untuk musim depan. Hal itu...
Cara Membuat Video AI Mermaid Tiktok Dengan Mudah

Cara Membuat Video AI Mermaid Tiktok dengan Mudah

Dalam beberapa waktu terakhir, video yang berkaitan dengan putri duyung atau mermaid yang menggunakan teknologi AI (Kecerdasan Buatan) telah menjadi sebuah tren populer di...
Laga Kontra China

Jelang Laga Kontra China, 9 Pemain Timnas Indonesia Kemungkinan Dicoret Patrick Kluivert, Kenapa?

Laga kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia semakin dekat. Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert bahkan sudah memanggil 32 pemain untuk mengikuti...
Pernikahan Amanda Rawles dan Adriel, Pakai Busana Serba Putih

Pernikahan Amanda Rawles dan Adriel, Pakai Busana Serba Putih

Pernikahan Amanda Rawles dan Adriel jadi kabar hangat di dunia entertainment saat ini. Hal ini lantaran sang aktris itu sendiri sudah lama berkecimpung di...
Market Value Pemain Persib

Market Value Pemain Persib Bandung Naik Usai Juara Liga, Bojan Hodak Bangga

Market value pemain Persib Bandung naik usai tim Pangeran Biru tersebut berhasil menyabet juara Liga 1 musim 2024-2025. Di tengah euforia kemenangan, semua pemain...
Cegah Pohon Tumbang, BPBD Ciamis Pangkas Puluhan Pohon Rawan Bahaya

Cegah Pohon Tumbang, BPBD Ciamis Pangkas Puluhan Pohon Rawan Bahaya

harapanrakyat.com,- Dalam rangka mengantisipasi terjadinya pohon tumbang akibat cuaca ekstrem, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ciamis pangkas sejumlah pohon yang dinilai membahayakan di seputaran...